Tiga Ahli Waris Nasabah Bank Sumut Terima Klaim Asuransi Sipanda






KLAIM ASURANSI:  Pemimpin Cabang Bank Sumut Sidikalang Nurdin Lubis (kiri) didampingi Pinsi Pelayanan Nasabah Alfonsus Sihombing dan Pinsi Operasional Henry James Silalahi menyerahkan klaim Asuransi Jiwa Sipanda kepada tiga ahli waris nasabah, Selasa (13/3) di Sidikalang.  (Foto SIB/Herry Suranta Surbakti)


Tiga Ahli Waris Nasabah Bank Sumut Terima Klaim Asuransi Sipanda

Sidikalang (SIB)
            Bank Sumut Cabang Sidikalang serahkan klaim Asuransi Jiwa Sipanda kepada tiga ahli waris nasabah, Selasa (13/3) di kantor bank tersebut di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang. Penyerahan santunan masing-masing sebesar Rp 25 juta (2 nasabah) dan Rp 2,5 juta dilakukan Pemimpin Cabang Bank Sumut Sidikalang Nurdin Lubis secara simbolis, diterima ahli waris nasabah Alm Jaudi Sihotang, Alm Marihot Sihombing dan Alm Lukas Situmorang.
            Nurdin Lubis didampingi Wakil Pemimpin Cabang Abdi Sentosa Ritonga, Pinsi Pelayanan Nasabah Alfonsus Sihombing dan Pinsi Operasional Henry James Silalahi mengatakan, santunan asuransi itu merupakan salah satu bentuk pelayanan Bank Sumut kepada nasabahnya. 
            Seluruh nasabah Bank Sumut termasuk penabung Tabungan Martabe dan Simpeda secara otomatis terdaftar menjadi peserta Asuransi Jiwa Sipanda, tanpa membayar premi.  “Setiap nasabah kita secara otomatis jadi peserta Asuransi Sipanda, nasabah tidak dibebani apa-apa karena premi dibayar oleh Bank Sumut.  Ini merupakan bentuk kepedulian kepada nasabah.”
            Setiap nasabah yang meninggal dunia, lanjut Nurdin, akan diserahkan klaim asuransinya kepada ahli waris, disesuaikan dengan besaran saldo rata-rata 3 bulan terakhir.  “Saldo minimum s/d Rp 500 ribu mendapat jumlah uang pertanggungan Rp 500 ribu, saldo Rp 500 ribu s/d Rp 2,5 juta mendapat Rp 2,5 juta, saldo Rp 2,5 juta s/d Rp 5 juta mendapat Rp 5 juta, saldo Rp 5 juta s/d Rp 10 juta mendapat Rp 10 juta, saldo Rp 10 juta  s/d Rp 15 juta mendapat Rp 15 juta, saldo Rp 15 juta s/d Rp 20 juta mendapat Rp 20 juta, saldo lebih dari Rp 20 juta mendapat Rp 25 juta,” katanya terperinci dan menambahkan, program tersebut sudah dilakukan sejak 2004 silam.
            Dijelaskan, tahun 2011 kemarin Bank Sumut Cabang Sidikalang telah menyalurkan dana Asuransi Sipanda sebesar Rp 93 juta kepada 16 ahli waris nasabah.  Sedangkan hingga Maret 2012 telah disalurkan Rp 52,5 juta kepada tiga ahli waris nasabah.  Sementara itu Jaiman Sihotang, Loria Munthe dan Nurdiana Manalu selaku ahli waris ketiga nasabah tersebut tampak terharu dan mengucapkan terima kasih kepada pihak bank.  (T14)

Sumber : Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Kamis 15 Maret 2012 Halaman 13.

Komentar

  1. Ayah saya nasabah di bank Sumut kampung pajak kecamatan na x-x.kabupaten labuhan batu utara.prov.Sumut...knpa sampai sekarang klaim asuransinya blum ada konfirmasi dari bank sumut..salah nya dimana si bank sumurnya atau di asuransinya????mohon kompirmasi...mulai thn 2016 s/sekarang..blm ada jg kompirmasi..

    BalasHapus
  2. Ayah saya nasabah di bank Sumut kampung pajak kecamatan na x-x.kabupaten labuhan batu utara.prov.Sumut...knpa sampai sekarang klaim asuransinya blum ada konfirmasi dari bank sumut..salah nya dimana si bank sumurnya atau di asuransinya????mohon kompirmasi...mulai thn 2016 s/sekarang..blm ada jg kompirmasi..

    BalasHapus
  3. Kenapa asuransi bapak saya dari bank Sumut belum keluar pada segala admin nya dah selesai

    BalasHapus
  4. Mamak saya gitu juga, padahal sejak bulan januari 2019 kemarin, sampai sekarang belum juga cair asuransinya

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perayaan Natal Lansia PGI Se-Provinsi Riau di HKBP Maranatha Pekanbaru Penuh Sukacita

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL