Tiga Ahli Waris Nasabah Bank Sumut Terima Klaim Asuransi Sipanda
KLAIM ASURANSI:
Pemimpin Cabang Bank Sumut Sidikalang Nurdin Lubis (kiri) didampingi
Pinsi Pelayanan Nasabah Alfonsus Sihombing dan Pinsi Operasional Henry James
Silalahi menyerahkan klaim Asuransi Jiwa Sipanda kepada tiga ahli waris
nasabah, Selasa (13/3) di Sidikalang.
(Foto SIB/Herry Suranta Surbakti)
Tiga Ahli Waris Nasabah
Bank Sumut Terima Klaim Asuransi Sipanda
Sidikalang (SIB)
Bank Sumut
Cabang Sidikalang serahkan klaim Asuransi Jiwa Sipanda kepada tiga ahli waris
nasabah, Selasa (13/3) di kantor bank tersebut di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang.
Penyerahan santunan masing-masing sebesar Rp 25 juta (2 nasabah) dan Rp 2,5
juta dilakukan Pemimpin Cabang Bank Sumut Sidikalang Nurdin Lubis secara
simbolis, diterima ahli waris nasabah Alm Jaudi Sihotang, Alm Marihot Sihombing
dan Alm Lukas Situmorang.
Nurdin Lubis
didampingi Wakil Pemimpin Cabang Abdi Sentosa Ritonga, Pinsi Pelayanan Nasabah
Alfonsus Sihombing dan Pinsi Operasional Henry James Silalahi mengatakan,
santunan asuransi itu merupakan salah satu bentuk pelayanan Bank Sumut kepada nasabahnya.
Seluruh
nasabah Bank Sumut termasuk penabung Tabungan Martabe dan Simpeda secara
otomatis terdaftar menjadi peserta Asuransi Jiwa Sipanda, tanpa membayar
premi. “Setiap nasabah kita secara
otomatis jadi peserta Asuransi Sipanda, nasabah tidak dibebani apa-apa karena
premi dibayar oleh Bank Sumut. Ini
merupakan bentuk kepedulian kepada nasabah.”
Setiap
nasabah yang meninggal dunia, lanjut Nurdin, akan diserahkan klaim asuransinya
kepada ahli waris, disesuaikan dengan besaran saldo rata-rata 3 bulan
terakhir. “Saldo minimum s/d Rp 500 ribu
mendapat jumlah uang pertanggungan Rp 500 ribu, saldo Rp 500 ribu s/d Rp 2,5
juta mendapat Rp 2,5 juta, saldo Rp 2,5 juta s/d Rp 5 juta mendapat Rp 5 juta,
saldo Rp 5 juta s/d Rp 10 juta mendapat Rp 10 juta, saldo Rp 10 juta s/d Rp 15 juta mendapat Rp 15 juta, saldo Rp
15 juta s/d Rp 20 juta mendapat Rp 20 juta, saldo lebih dari Rp 20 juta
mendapat Rp 25 juta,” katanya terperinci dan menambahkan, program tersebut sudah
dilakukan sejak 2004 silam.
Dijelaskan,
tahun 2011 kemarin Bank Sumut Cabang Sidikalang telah menyalurkan dana Asuransi
Sipanda sebesar Rp 93 juta kepada 16 ahli waris nasabah. Sedangkan hingga Maret 2012 telah disalurkan
Rp 52,5 juta kepada tiga ahli waris nasabah.
Sementara itu Jaiman Sihotang, Loria Munthe dan Nurdiana Manalu selaku
ahli waris ketiga nasabah tersebut tampak terharu dan mengucapkan terima kasih
kepada pihak bank. (T14)
Sumber : Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Kamis 15 Maret 2012 Halaman 13.
Ayah saya nasabah di bank Sumut kampung pajak kecamatan na x-x.kabupaten labuhan batu utara.prov.Sumut...knpa sampai sekarang klaim asuransinya blum ada konfirmasi dari bank sumut..salah nya dimana si bank sumurnya atau di asuransinya????mohon kompirmasi...mulai thn 2016 s/sekarang..blm ada jg kompirmasi..
BalasHapusAyah saya nasabah di bank Sumut kampung pajak kecamatan na x-x.kabupaten labuhan batu utara.prov.Sumut...knpa sampai sekarang klaim asuransinya blum ada konfirmasi dari bank sumut..salah nya dimana si bank sumurnya atau di asuransinya????mohon kompirmasi...mulai thn 2016 s/sekarang..blm ada jg kompirmasi..
BalasHapusKenapa asuransi bapak saya dari bank Sumut belum keluar pada segala admin nya dah selesai
BalasHapusMamak saya gitu juga, padahal sejak bulan januari 2019 kemarin, sampai sekarang belum juga cair asuransinya
BalasHapusDi bank sumut batubara limapuluh
BalasHapus