Puluhan Hektar Hutan di Siarung-arung Parbuluan Dairi Dirambah

Puluhan Hektar Hutan di  Siarung-arung Parbuluan Dairi Dirambah



Sidikalang (SIB)
            Sekira puluhan hektar areal hutan di kawasan Siarung-arung Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi porak-poranda dirambah para perambah hutan. 
            Hal itu terungkap dalam kunjungan lapangan DPRD Dairi bersama Dinas Kehutanan ke areal hutan tersebut, Senin (6/8).  Anggota dewan dimaksud yakni Dahlan Sianturi, Pinto Padang dan Togar Simorangkir, bersama Kabid Kehutanan Dinas Kehutanan Dairi Karel Simarmata didampingi beberapa staf.  Sejumlah wartawan juga ikut.
            Menurut pantauan wartawan, di sepanjang jalan di areal hutan tersebut ditemukan ribuan batang kayu yang sudah ditebang, sebagian diantaranya sudah diolah menjadi kayu atau papan, tinggal menunggu diangkut, sebagian lagi masih dibiarkan teronggok begitu saja.
            Dalam kunjungan itu tim juga memergoki sejumlah pelaku perambahan hutan yang tengah melakukan aksinya, namun karena mencium adanya indikasi “masalah”, para pelaku keburu kabur meninggalkan peralatannya.  Tim juga menemukan beberapa gubuk di tengah hutan yang diduga merupakan milik para perambah, selain itu di kawasan pinggiran hutan ditemukan pula sebuah “usaha pembuatan arang” tanpa izin yang diduga mengambil pasokan bahan dari areal hutan.
            Menyusul penemuan tersebut, tim pada Senin siang langsung menghubungi Polres Dairi yang selanjutnya pada Senin petang tiba di lokasi dan mengamankan sebagian barang bukti tersebut ke Mapolres di Sidikalang, yakni antara lain puluhan kayu dan papan, satu unit mesin pemotong kayu atau chin saw, beberapa jerigen tempat oli, air minum dan bahan bakar, serta beberapa perlengkapan lainnya.  Tim juga selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polres dengan nomor STLP 164/VIII/2012/SU/DR/SPK ditandatangani Aiptu M Sinaga.
            Beberapa warga Siarung-arung senada dengan anggota dewan, kepada wartawan mengatakan aksi perambahan hutan itu sudah berlangsung sekian lama.  “Tiap hari di sini lewat beberapa mobil mengangkut kayu dari hutan, dibawa ke panglong “M” di Huta Buntul (tak jauh dari lokasi), tidak bohong, kalau soal itu semua orang kampung ini sudah tahu,” ujar seorang warga.
            Menurut warga, aksi perambahan hutan itu disebut-disebut mendapat dukungan atau dibekingi oknum perwira Polres Dairi.  Padahal ini sudah masuk kawasan hutan register 67 Adian Tinjoan, timpal Dahlan.
“Sampai-sampai pemilik panglong itu sering sesumbar sama kami masyarakat sini, katanya polisi tak kan berani menangkap kayunya karena polisi itu bisa dipecat,” ujar warga.
            Seperti diberitakan, polisi pada Sabtu (4/8) menangkap BS (30), adik pemilik panglong tersebut saat sedang membawa kayu di kawasan Siarung-arung.  Informasi dari Polres, setelah dibawa ke Mapolres di Sidikalang, beberapa jam kemudian BS kemudian memang “dibiarkan pulang”.
Tim kunjungn lapangan DPRD dan Dinas Kehutanan itu di dalam hutan juga sempat bertemu beberapa petugas Polres yakni Kasubag Humas AKP L Limbong, KBO Reskrim Ipda Siringo-ringo bersama beberapa anggota yang menurut informasi hendak melakukan “cek tungkul” terkait penangkapan BS.  Kasubag Humas kepada wartawan soal disebut-sebut adanya perwira Polres jadi beking, mengatakan, silahkan dibuktikan, kalau memang benar pasti akan diusut.  (B4)
Dimuat di Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Rabu 8 Agustus 2012, halaman 6.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL

DIHADIRI LIMA RIBU ORANG, PUNCAK PERAYAAN PESTA JUBILEUM 50 TAHUN GKPPD SUMBUL PENUH SUKACITA

Sebulan Berlalu, Kasus Pembunuhan Novalina br Purba Siswi SMAN 1 Sidikalang Belum Terungkap