RAPBD Dairi TA 2013 Ditolak DPRD
Divoting, DPRD Dairi Tolak RAPBD TA 2013
Sejumlah
anggota DPRD Dairi mengangkat tangan sementara anggota dewan lainnya diam dalam
proses voting atas RAPBD Kabupaten Dairi TA 2013, Selasa (18/12). DPRD akhirnya memutuskan menolak menetapkan
RAPBD menjadi Perda tentang APBD.
Sidikalang (SIB)
DPRD Dairi memutuskan menolak menetapkan
Rancangan APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2013 menjadi Peraturan Daerah tentang
APBD Kabupaten Dairi TA 2013, Selasa (18/12) di gedung dewan Jalan
Sisingamangaraja Sidikalang, dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda
mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi atas RAPBD tersebut.
Keputusan
menolak diambil melalui proses voting (penghitungan suara) ‘one person one
vote’ dengan sistem terbuka, menyusul “skor akhir” 3-3 dalam penyampaikan
pendapat akhir fraksi-fraksi. Dari enam
fraksi di DPRD, tiga (Fraksi P Golkar, F-PDK, F Gabungan-PAN) menyatakan dapat
menerima RAPBD TA 2013 ditetapkan menjadi Ranperda meski disertai catatan dan
masukan, tiga lainnya (F-PDIP, F-P Demokrat, F Gabungan Rakyat Bersatu)
menyatakan menolak.
Dalam proses
voting yang dipimpin Ketua DPRD Delphi Masdiana Ujung SH MSi dipandu Sekretaris
DPRD Drs Wesly P Manullang MM dibantu staf, dari 26 orang anggota dewan yang
hadir (dari total 30 wakil rakyat), 14 menyatakan menolak RAPBD, 11 menerima, 1
abstain. Sebelumnya rapat menyepakati
hanya dua opsi pilihan untuk voting yakni menerima RAPBD atau menolak RAPBD.
Rapat paripurna dipimpin
Delphi didampingi dua wakil ketua Ir Benpa Hisar Nababan dan Suparto
Gultom. Hadir, Bupati Dairi KRA Johnny
Sitohang Adinegoro, Sekdakab Julius Gurning SSos MSi, para kepala badan, dinas
dan kantor di lingkungan Pemkab dan undangan lainnya.
Menyusul
keputusan penolakan itu, Sekretaris DPRD segera melakukan kontak dengan pihak
Pemprovsu untuk berkonsultasi, yang hasilnya langsung disampaikan kepada ketua
dewan. Selama proses konsultasi itu, rapat
diskors.
Delphi kemudian menyampaikan
dua opsi sebagaimana arahan pihak Pemprovsu, yakni pertama, penjadwalan ulang
pembahasan RAPBD TA 2013 pada Januari mendatang, atau, kedua, pelaksanaan APBD
TA 2013 ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Bupati yang
menjawab tawaran Ketua DPRD menyatakan pihak Pemkab memilih opsi kedua. Tak lama kemudian sidang ditutup tanpa ada
penandatanganan berita acara dan juga penyampaian pidato penutup dari Bupati.
Penolakan RAPBD
TA 2013 oleh sejumlah fraksi serta anggota DPRD tersebut dilatari sejumlah
alasan dan argumen. Misalnya, anggota
dewan berpendapat Pemkab belum memberikan penjelasan rinci kemana dialihkan anggaran
sejumlah kegiatan di draf RAPBD yang telah dicoret anggota dewan, juga faktor
adanya sejumlah pos yang dirasa kurang pas (seperti belanja modal yang tidak
mencapai 29 persen sebagaimana ketentuan), ditambah adanya pernyataan Kepala
Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Dairi Jubel Sianturi yang
menyebutkan “Lebih baiklah DPRD menolak anggaran ini” pada saat rapat badan anggaran
DPRD dengan pihak Pemkab.
Seusai rapat
paripurna, Bupati Dairi kepada pers mengatakan pihaknya telah mencoba melakukan
hal yang terbaik dalam pembahasan RAPBD TA 2013. Namun jika akhirnya kondisinya seperti ini,
katanya, masyarakat yang menilai. Ia menyatakan
tidak setuju jika dikatakan penolakan RAPBD juga disebabkan faktor kelemahan
jajaran Pemkab sendiri.
Menurut Bupati,
pihaknya segera berkordinasi dengan pihak Pemprovsu untuk menindaklanjuti hasil
persidangan DPRD itu.
RAPBD Dairi
TA 2013 yang diajukan Pemkab sendiri sebesar Rp 693.071.582.000, dengan rincian
pendapatan daerah sebesar Rp 693.071.582.000, belanja daerah Rp 727.212.591.000
(defisit Rp 34.141.009.000), pembiayaan daerah Rp 44.441.009.000. Rapat paripurna kemarin berlangsung aman dan
lancar, meski aktivis LSM di Sidikalang terlihat ramai di gedung dewan
menyaksikan jalannya rapat. (B4)
Dimuat di Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Rabu, 19
Desember 2012, halaman 1.
Komentar
Posting Komentar