ANGGARAN PILKADA DAIRI BELUM JELAS, KPU TUNDA PENETAPAN RANCANGAN TAHAPAN



* TERBUKA KEMUNGKINAN PILKADA DAIRI DIIKUTI 7 PASANGAN CALON

Sidikalang (SIB)
            KPU Dairi telah menyusun rancangan tahapan Pilkada Kabupaten Dairi 2013 untuk memilih calon bupati dan wakil bupati periode 2014-2019.  Namun rancangan tahapan itu belum ditetapkan melalui rapat pleno akibat belum jelasnya dana Pilkada menyusul ditolaknya Rancangan APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2013 oleh DPRD Dairi, Desember lalu.
            Hal itu dikatakan komisioner KPU Dairi Asal Padang kepada pers, Kamis (21/2) di Sidikalang.  “Tahapannya sudah kita susun, tapi belum diplenokan, masih kita tunda, karena dana Pilkada Dairi juga belum jelas setelah penolakan APBD oleh DPRD kemarin.  Kita mengusulkan dana Pilkada sebesar Rp 20 sampai Rp 25 miliar, dengan asumsi Pilkada berlangsung dua putaran,” katanya dan menambahkan, dana Pilkada Dairi tahun 2008 silam sebesar Rp 13 miliar.
            Hari-H Pilkada Dairi, lanjut Padang, rencananya berlangsung 9 September 2013.  “Tapi itu belum pasti, apakah nanti 9 September, 9 Oktober, 24 September ataukah 24 Oktober.  Kita masih menunggu karena nantinya Pilkada Dairi digelar serentak dengan Pilkada enam kabupaten/kota lain, termasuk Deli Serdang, Langkat, Tapanuli Utara.”
            Melihat konfigurasi perolehan kursi DPRD Dairi saat ini hasil Pemilu 2009, ia menyatakan tidak tertutup kemungkinan terdapat tujuh pasangan calon yang akan maju, yakni empat pasangan diusung partai politik (Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Demokrat dan PDK) dan tiga lainnya dari calon perseorangan (independen).
            Untuk calon perseorangan yang hendak maju pada Pilkada Dairi nanti, lanjutnya, berdasarkan hitung-hitungan sementara harus menyiapkan minimal sekitar 16 ribu dukungan.  “Berdasarkan data terakhir, penduduk Dairi berjumlah 328 ribu jiwa, nah 5 persen dari jumlah penduduk maka hasilnya sekitar 16 ribu.”
            Bertambahnya jumlah penduduk Dairi menjadi 328 ribu orang itu juga membawa konsekwensi pertambahan alokasi kursi DPRD Dairi pada Pemilu 2014 mendatang, dari saat ini 30 kursi menjadi 35 kursi, tandasnya.  (B4)

DIMUAT DI HARIAN SINAR INDONESIA BARU, JUMAT, 22 FEBRUARI 2013, HALAMAN 6.

Sidikalang, 21 Februari 2013
Pembuat Berita,

Herry Suranta Surbakti

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perayaan Natal Lansia PGI Se-Provinsi Riau di HKBP Maranatha Pekanbaru Penuh Sukacita

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL