KEPALA BKD DAIRI : TAK ADA KETENTUAN BAKU BATAS WAKTU SEORANG PNS MENJABAT SUATU JABATAN




Sidikalang (SIB)
            Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Dairi Japaet Sigalingging mengatakan, tidak ada ketentuan baku soal batas waktu seorang pegawai negeri sipil menjabat suatu jabatan dalam lingkungan birokrasi pemerintahan, kecuali yang bersangkutan mencapai batas usia pensiun.
            Hal itu dikatakannya menjawab pertanyaan wartawan, kemarin, di Sidikalang.  Keputusan soal perpindahan atau mutasi pejabat itu ada di tangan pimpinan, BKD hanya sebagai administrasinya.  Jadi, bisa saja seseorang itu bertahan lama di jabatannya, karena bisa bekerja sama dan masih dibutuhkan, jelasnya.
            Ia membenarkan, Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Dairi Dinar br Pasaribu serta Kadis Pertambangan Dairi Sahala Tua Manik termasuk pejabat yang sudah cukup lama menduduki jabatannya saat ini, yakni sekitar lima tahun.  “Ya benar, sudah bertahun-tahun memang, tapi pangkat dan golongannya masih pas di sana,” ujarnya.
Menurut catatatan wartawan, kedua pejabat tersebut sudah menjabat masing-masing sebagai Kabid Mutasi dan Kadis Pertambangan sejak masa pemerintahan Bupati MP Tumanggor.  Sementara dalam kurun waktu lima tahun terakhir, hampir semua pejabat struktural eselon II dan III, baik kepala badan, kepala dinas, kepala kantor, camat, kepala bagian dan kepala bidang di lingkungan Pemkab Dairi telah mengalami pergantian atau mutasi.  Beberapa di antaranya bahkan sudah sekian kali pergantian.  Kepala Bappeda misalnya, pada 2008 silam dijabat Arsenius Marbun, selanjutnya digantikan Manihar Bakkara, kemudian John Mustafa Silalahi dan sekarang dijabat Sebastianus Tinambunan.  Contoh lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah pada 2008 dijabat Sebastianus Tinambunan, kemudian digantikan Julius Gurning dan sekarang Japaet Sigalingging.
Sigalingging mengaku tidak tahu persis berapa banyak jumlah pejabat struktural eselon II dan III di lingkungan Pemkab Dairi yang sudah menjabat di atas lima tahun.  (B4)

DIMUAT DI HARIAN SINAR INDONESIA BARU (SIB)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perayaan Natal Lansia PGI Se-Provinsi Riau di HKBP Maranatha Pekanbaru Penuh Sukacita

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL