KPU DAIRI SURATI 12 PARPOL MINTA LENGKAPI BERKAS-BERKAS PENCALONAN PEMILU 2014
KPU DAIRI SURATI 12
PARPOL MINTA LENGKAPI BERKAS-BERKAS PENCALONAN PEMILU 2014
Sidikalang (SIB)
KPU Kabupaten Dairi telah menyurati 12 partai politik supaya melengkapi
berkas-berkas yang belum lengkap terkait pencalonan anggota DPRD Dairi untuk Pemilu
2014.
Hal itu
dikatakan Ketua KPU Dairi Verianto Sitohang kepada pers, Sabtu (4/5) di
Sidikalang. Ia mengatakan, batas akhir
perbaikan berkas bagi setiap parpol ditetapkan 22 Mei ini.
Menjawab
pertanyaan, ia mengatakan terdapat empat orang anggota DPRD Dairi periode
2009-2014 yang maju kembali sebagai calon anggota DPRD Dairi pada Pemilu 2014
mendatang dari partai lain. Namun keempatnya
belum melampirkan formulir model BB-5 yakni surat pernyataan pengunduran diri
dari keanggotaan DPRD.
Komisioner KPU Dairi Asal Padang merinci,
keempat anggota DPRD yang mencalonkan dari partai lain tersebut ialah Togar
Pasaribu, Togar Simorangkir, Binsar Sinaga, Residen Damanik. Tiga nama pertama maju dari Partai Hanura,
nama terakhir maju dari Partai Gerindra.
Meski begitu, tidak tertutup
kemungkinan jumlah itu akan bertambah karena masih diberikan kesempatan bagi
partai untuk menambah atau mengganti calon anggota legislatif (caleg) sebelum
ditetapkan menjadi daftar calon sementara (DCS) nantinya. Apalagi sepertinya banyak anggota dewan yang memilih
menunggu keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi karena ada diajukan judicial
review soal keharusan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD, kata Asal.
Ditanya berapa jumlah total anggota
DPRD Dairi yang maju lagi sebagai caleg DPRD Dairi sebagaimana telah
didaftarkan 12 parpol, ketua KPU mengatakan belum tahu jumlah persisnya. “Tapi sepertinya semua anggota dewan yang
partainya masih lolos, semuanya mencalonkan diri kembali, seperti dari PDIP,
PAN, PD, Partai Golkar.” (B4)
DIMUAT DI HARIAN SINAR INDONESIA BARU (SIB), MINGGU, 5 MEI
2013, HALAMAN 14.
Komentar
Posting Komentar