Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan di Adian Nangka Dairi Bermasalah
Pelaksanaan PNPM
Mandiri Perdesaan di Adian Nangka Dairi Bermasalah
·
Komisi
B DPRD Ambil “Jalan Tengah”
Sidikalang (SIB)
Pelaksanaan kegiatan
PNPM Mandiri Perdesaan Tahun Anggaran 2011 di Desa Adian Nangka Kecamatan Siempat
Nempu Kabupaten Dairi bermasalah.
Pekerjaan yang seharusnya sudah diserahterimakan 31 Maret itu hingga
kini belum diserahkan oleh tim pengelola kegiatan karena memang belum layak
diserahterimakan.
Jusmok Aritonang
(52) dan Rosty Pandiangan (37), dua warga desa itu, Kamis (12/4) di Kantor DPRD
Dairi di Sidikalang menyampaikan hal tersebut kepada wakil rakyat termasuk Wakil
Ketua DPRD Ir Benpa Hisar, Ketua Komisi B Saut Ujung dan Wakil Ketua Komisi B
Resoalon L Gaol. Hadir pula dalam pertemuan itu Kabid Pembinaan Kehidupan
Masyarakat Bapemas Dairi Patiur Gurning dan konsultan tekhnik Robert Tobing.
Dijelaskan
Aritonang yang juga pekerja kegiatan itu, anggaran PNPM Mandiri Perdesaan TA 2011 sebesar Rp 350
juta di desa itu dipergunakan untuk renovasi 3 ruangan belajar SMA Negeri Adian
Nangka dan pengadaan mobilernya. Kegiatan
dilaksanakan mulai November 2011. Namun
dalam kenyataannya banyak terjadi “penyelewengan” dan tidak sesuai rencana
anggaran biaya (RAB) kegiatan. “Sebagai contohnya
saja, asbes yang menurut RAB setebal 4 mili ternyata diambil yang 2,5 mili,
begitu juga besi cor, pondasi, kuda-kuda dan lainnya,” ujar warga.
Karena itu,
menurut warga, kondisi fisik bangunan hasil pekerjaan jauh dari yang telah direncanakan.
Patiur
mengatakan tidak menolelir hal itu.
Kalau memang seperti itu, bahan-bahan yang tidak sesuai harus diganti,
katanya dan mengatakan hal tersebut tidak lepas dari tanggung jawab konsultan
tekhnik.
Namun oleh
Komisi B Dairi akhirnya diambil jalan tengah secara musyawarah mengingat masih
kentalnya kekeluargaan di desa.
Disepakati, hal-hal yang masih perlu diperbaiki akan diperbaiki, karena
tidak seluruhnya laporan atau yang disebutkan masyarakat akurat 100 persen. (T14)
SUMBER : Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Jumat 13 April 2012, Halaman 6.
Komentar
Posting Komentar