DPRD Sahkan Perubahan APBD Dairi Rp 637 M
DPRD Sahkan Perubahan
APBD Dairi Rp 637 M
Sidikalang (SIB)
Perubahan APBD Kabupaten Dairi Tahun
Anggaran 2012 disetujui dan disahkan DPRD Dairi, Kamis (27/9) dalam rapat
paripurna dipimpin ketua dewan Delphi Masdiana Ujung didampingi dua wakil ketua
Benpa Hisar Nababan dan Suparto Gultom di kantor dewan Jalan Sisingamangaraja
Sidikalang.
Enam fraksi di legislatif dalam
pendapat akhirnya menyatakan setuju Rancangan Perubahan APBD TA 2012 ditetapkan
menjadi Perda Kabupaten Dairi tentang Perubahan APBD TA 2012 tanpa perubahan,
meski disertai sejumlah catatan dan
masukan. Pendapat akhir F-PG dibacakan
Saut Ujung, F-PDIP dibacakan Lamhot Munthe, F-Demokrat Harry Napitupulu, F-PDK
Residen Damanik, FG-Rakyat Bersatu Dahlan Sianturi, FG-PAN Darwin Sitanggang.
Pengesahan tersebut sebelumnya telah
melewati proses pembahasan di tingkat komisi, Badan Anggaran, fraksi dan
disempurnakan dalam forum rapat gabungan pimpinan. Di tahap-tahap awal, proses pembahasan Perubahan
ABPD sempat berlangsung alot dan diwarnai “dinamika politik” yang tinggi, rapat-rapat
di tingkat komisi dan badan anggaran selalu gagal terlaksana karena tidak
memenuhi korum akibat aksi ‘boikot’ 18 anggota dewan. Aksi boikot berakhir setelah pihak eksekutif
ikut aktif melakukan pendekatan-pendekatan kepada kelompok ‘pemboikot’,
termasuk melalui pertemuan informal.
Aksi ‘boikot’ rapat-rapat itu sendiri tidak dilatari alasan atau
tuntutan yang jelas dan fokus.
Dalam PABPD tersebut, anggaran
pendapatan daerah yang dalam APBD induk
sebesar Rp 576.469.932.000, bertambah Rp 38.441.414.898 sehingga menjadi Rp
614.881.346.898, sementara anggaran belanja daerah yang dalam APBD induk Rp
600.876.700.016, bertambah Rp 36.209.072.229 sehingga menjadi Rp
637.085.772.245.
Perincian pendapatan yang mengalami
pertambahan ialah pendapatan asli daerah sebesar Rp 4.480.651.898, dana
perimbangan Rp 1.371.181.500, lain-lain pendapatan yang sah Rp 32.559.581.500. Sedangkan rincian belanja yang mengalami
perubahan ialah belanja pegawai bertambah sebesar Rp 16.082.575.000, belanja
bunga bertambah Rp 100.000.000, belanja hibah bertambah Rp 364.000.000, belanja
tidak terduga bertambah Rp 400.763.375, belanja pegawai menjadi Rp 21.390.919.950,
belanja barang dan jasa menjadi Rp 98.027.568.262, belanja modal menjadi Rp
106.118.226.158.
Hadir, Bupati KRA Johnny Sitohang
Adinegoro, Wakil Bupati Irwansyah Pasi, Sekdakab Julius Gurning, Kapolres AKBP
Enggar Pareanom, Dandim 0206/D Letkol Inf Benny Satria, Kajari Sidikalang diwakili
Kasi Intel Ferdinan Girsang, para pimpinan SKPD dan undangan lainnya. (B4)
Dimuat di Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Jumat, 28 Oktober 2012, halaman 6.
Dimuat di Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Jumat, 28 Oktober 2012, halaman 6.
Komentar
Posting Komentar