Perusahaan Tambang PT DPM Paparkan Berbagai Rencana di Hadapan 'Stakeholders'
Perusahaan
Tambang PT DPM Paparkan Berbagai Rencana di Hadapan 'Stakeholders'
Sidikalang (SIB)
Manajemen PT Dairi Prima Mineral, sebuah perusahaan tambang di Kabupaten Dairi
namun belum beroperasi, melakukan pertemuan dengan para pemangku kepentingan
(stakeholders) dan berbagai instansi pemerintah terkait, Selasa (18/9) di Kantor
Bupati Dairi di Sidikalang.
Pertemuan
dipimpin Wakil Bupati Irwansyah Pasi, dihadiri para pejabat dan jajaran
manajemen PT DPM, Dandim 0206/D Letkol Inf Benny Satria, Kapolres diwakili
Kasat Intelkam AKP Eddy S, pihak Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I
Medan, Balai Besar Konservasi SDA (BBKSDA) Sumut, Dinas Kehutanan Provinsi
Sumut, sejumlah pejabat Pemkab, sejumlah masyarakat dan undangan lainnya.
Menurut
Pasi, agenda pertemuan merupakan salah satu kewajiban PT DPM sebagai pemegang
ijin pinjam pakai kawasan hutan, untuk melakukan pengamanan hutan dan
konservasi sumber daya alam.
Menteri
Kehutanan melalui keputusan No SK 387/Menhut-II/2012 tentang ijin pinjam pakai
53.11 hektar kawasan hutan lindung di Dairi untuk penambangan oleh DPM.
Agung
SI bersama beberapa manager lainnya dari PT DPM secara bergantian menyampaikan
berbagai hal seputar rencana pelaksanaan program perusahaan itu. Hal-hal
yang dijelaskan antara lain rencana kemasyarakatan atau sosial, rencana
konstruksi dan ketenagakerjaan, rencana kehutanan dan lingkungan, rencana penambangan/pengolahn
dan rencana PT DPM ke depan secara umum.
Sebelum
melakukan penambangan, kata Agung, PT DPM akan terlebih dahulu melakukan
pembangunan konstruksi yang diperkirakan memakan waktu 24 bulan.
Yang
mengejutkan, Agung mengatakan bahwa jika mengacu kepada kandungan di prospek
Anjing Hitam kawasan hutan register 66 Batu Ardan Sopokomil yang sudah rampung
diteliti, diperkirakan perusahaan itu akan beroperasi sekitar 7 hingga 8 tahun
saja. Namun ia menambahkan bahwa masih terdapat dua lokasi prospek lain
yang belum tuntas diteliti. Acara ditutup dengan tanya-jawab dipandu
Wakil Bupati. (B4)
Dimuat di Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Rabu, 19 September
2012, Halaman 6.
Komentar
Posting Komentar