Rancangan Perubahan APBD Dairi TA 2012 Disampaikan ke DPRD, Pendapatan Bertambah Rp 38,4 M

Rancangan Perubahan APBD Dairi TA 2012 Disampaikan ke DPRD, Pendapatan Bertambah Rp 38,4 M
·         Rapat Paripurna DPRD sempat “Kacau”
Sidikalang (SIB)
            Anggaran pendapatan daerah Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2012 yang dalam APBD induk sebesar Rp 576.469.932.000, direncanakan bertambah Rp 38.441.414.898 sehingga menjadi Rp 614.881.346.898, sementara anggaran belanja daerah yang dalam APBD induk Rp 600.876.700.016, direncanakan bertambah Rp 36.209.072.229 sehingga menjadi Rp 637.085.772.245.
            Demikian gambaran umum Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Dairi TA 2012 disampaikan Bupati KRA Johnny Sitohang Adinegoro dalam rapat paripurna DPRD Dairi, Jumat (21/9) sore di kantor dewan Jalan Sisingamangaraja Sidikalang.  Rapat dipimpin Wakil Ketua Suparto Gultom, dihadiri 26 anggota dewan.  Kelompok anggota dewan yang beberapa waktu lalu sempat memboikot rapat-rapat DPRD, kemarin terlihat ramai-ramai hadir.  Tidak diketahui secara jelas penyebab perubahan sikap mereka.  Adapun Ketua DPRD Delphi Ujung SH MSi, menurut informasi sedang tugas ke luar kota. Hadir pula, Sekdakab Dairi Julius Gurning SSos MSi, para pimpinan SKPD dan undangan lainnya.
            Dalam nota pengantar dibacakan Bupati disebutkan, perincian pendapatan yang mengalami pertambahan ialah pendapatan asli daerah sebesar Rp 4.480.651.898, dana perimbangan Rp 1.371.181.500, lain-lain pendapatan yang sah Rp 32.559.581.500.
            Sedangkan rincian belanja yang mengalami perubahan ialah belanja pegawai bertambah sebesar Rp 16.082.575.000, belanja bunga bertambah Rp 100.000.000, belanja hibah bertambah Rp 364.000.000, belanja tidak terduga bertambah Rp 400.763.375.  Selanjutnya, “Belanja pegawai menjadi Rp 21.390.919.950, belanja barang dan jasa menjadi Rp 98.027.568.262, belanja modal menjadi Rp 106.118.226.158,” jelasnya.
“KACAU”
            Rapat paripurna dilanjutkan selepas siang karena rapat pada Jumat pagi sempat berlangsung “kacau” akibat “hujan interupsi” sehingga rapat diskors Gultom.  Dalam rapat Jumat pagi, Suranta Sondher Sembiring (FG-RB) mengatakan sebaiknya rapat pembahasan PAPBD TA 2012 jangan dilanjut karena sesuasi surat dari Sekdaprovsu dinyatakan Perda Kabupaten Dairi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2011 tidak sah (karena pengesahannya dalam rapat paripurna dewan yang tidak korum).  Di tengah suasana rapat, tiba-tiba seorang warga melakukan interupsi dan menyampaikan hal yang tidak ada kaitannya dengan materi rapat paripurna sehingga suasana menjadi “kacau”.
            Sementara itu, menurut informasi diperoleh, surat Sekdaprovsu yang dibacakan Sondher itu sebenarnya ditujukan kepada Bupati Dairi, namun entah bagaimana, jadi jatuh ke tangan anggota dewan. (B4)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL

Rumah Tradisional Karo “Siwaluh Jabu’ di Desa Lingga Kini Sepi Pengunjung