Rancangan Perubahan APBD Dairi TA 2012 Disampaikan ke DPRD, Pendapatan Bertambah Rp 38,4 M
Rancangan Perubahan
APBD Dairi TA 2012 Disampaikan ke DPRD, Pendapatan Bertambah Rp 38,4 M
·
Rapat
Paripurna DPRD sempat “Kacau”
Sidikalang (SIB)
Anggaran pendapatan
daerah Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2012 yang dalam APBD induk sebesar Rp
576.469.932.000, direncanakan bertambah Rp 38.441.414.898 sehingga menjadi Rp
614.881.346.898, sementara anggaran belanja daerah yang dalam APBD induk Rp
600.876.700.016, direncanakan bertambah Rp 36.209.072.229 sehingga menjadi Rp
637.085.772.245.
Demikian
gambaran umum Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Dairi TA 2012 disampaikan
Bupati KRA Johnny Sitohang Adinegoro dalam rapat paripurna DPRD Dairi, Jumat
(21/9) sore di kantor dewan Jalan Sisingamangaraja Sidikalang. Rapat dipimpin Wakil Ketua Suparto Gultom, dihadiri
26 anggota dewan. Kelompok anggota dewan
yang beberapa waktu lalu sempat memboikot rapat-rapat DPRD, kemarin terlihat
ramai-ramai hadir. Tidak diketahui
secara jelas penyebab perubahan sikap mereka.
Adapun Ketua DPRD Delphi Ujung SH MSi, menurut informasi sedang tugas ke
luar kota. Hadir pula, Sekdakab Dairi Julius Gurning SSos MSi, para pimpinan
SKPD dan undangan lainnya.
Dalam nota
pengantar dibacakan Bupati disebutkan, perincian pendapatan yang mengalami
pertambahan ialah pendapatan asli daerah sebesar Rp 4.480.651.898, dana
perimbangan Rp 1.371.181.500, lain-lain pendapatan yang sah Rp 32.559.581.500.
Sedangkan
rincian belanja yang mengalami perubahan ialah belanja pegawai bertambah
sebesar Rp 16.082.575.000, belanja bunga bertambah Rp 100.000.000, belanja
hibah bertambah Rp 364.000.000, belanja tidak terduga bertambah Rp 400.763.375. Selanjutnya, “Belanja pegawai menjadi Rp
21.390.919.950, belanja barang dan jasa menjadi Rp 98.027.568.262, belanja
modal menjadi Rp 106.118.226.158,” jelasnya.
“KACAU”
Rapat paripurna dilanjutkan selepas siang karena rapat pada Jumat pagi
sempat berlangsung “kacau” akibat “hujan interupsi” sehingga rapat diskors Gultom. Dalam rapat Jumat pagi, Suranta Sondher
Sembiring (FG-RB) mengatakan sebaiknya rapat pembahasan PAPBD TA 2012 jangan dilanjut
karena sesuasi surat dari Sekdaprovsu dinyatakan Perda Kabupaten Dairi tentang
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2011 tidak sah (karena pengesahannya dalam
rapat paripurna dewan yang tidak korum).
Di tengah suasana rapat, tiba-tiba seorang warga melakukan interupsi dan
menyampaikan hal yang tidak ada kaitannya dengan materi rapat paripurna
sehingga suasana menjadi “kacau”.
Sementara
itu, menurut informasi diperoleh, surat Sekdaprovsu yang dibacakan Sondher itu
sebenarnya ditujukan kepada Bupati Dairi, namun entah bagaimana, jadi jatuh ke
tangan anggota dewan. (B4)
Komentar
Posting Komentar