Kantor Pertanahan Pakpak Bharat Belum Miliki Bangunan Kantor Sendiri



Kantor Pertanahan Pakpak Bharat Belum Miliki Bangunan Kantor Sendiri


Sidikalang (SIB)
            Kantor Pertanahan Kabupaten Pakpak Bharat walaupun sudah sekian tahun berdiri, hingga kini belum memiliki kantor sendiri, melainkan mengontrak di sebuah bangunan di kota Salak, ibu kota Pakpak Bharat.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Pertanahan Pakpak Bharat Drs Rasmon Sinamo kepada wartawan, kemarin di Sidikalang.
Menurutnya, belum adanya kantor sendiri itu akibat ketiadaan lahan (tanah).  BPN (Badan Pertanahan Nasional) tidak mau kalau kantor tidak berdiri di atas tanah milik BPN sendiri yang sudah bersertifikat, karena itulah tahun lalu dana untuk pembangunan kantor terpaksa dikembalikan karena tidak adanya tanah itu, katanya dan menambahkan, instansi tersebut sudah berdiri di kabupaten hasil pemekaran Dairi itu pada 2007 silam.
Sinamo menjelaskan, pihak Pemkab sebelum ini pernah ‘menyediakan’ lahan untuk dipergunakan Kantor Pertanahan Pakpak Bharat, namun belakangan diketahui tanah tersebut hanya dipinjamkan, bukan sebagai hak milik Kantor Pertanahan, sehingga BPN tidak setuju atas rencana pembangunan kantor di atas tanah itu.  Syaratnya memang itu, harus berdiri di atas tanah milik kita sendiri, katanya.
Ia berharap pihak Pemkab Pakpak Bharat bersedia menyisihkan lahan aset untuk ‘diserahkan’ kepada Kantor Pertanahan demi kelancaran tugas. (B4)

Dimuat di Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Senin, 15 Oktober 2012, halaman 6.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL

Rumah Tradisional Karo “Siwaluh Jabu’ di Desa Lingga Kini Sepi Pengunjung