Kantor Pertanahan Pakpak Bharat Belum Miliki Bangunan Kantor Sendiri
Kantor Pertanahan Pakpak Bharat Belum Miliki
Bangunan Kantor Sendiri
Sidikalang (SIB)
Kantor
Pertanahan Kabupaten Pakpak Bharat walaupun sudah sekian tahun berdiri, hingga
kini belum memiliki kantor sendiri, melainkan mengontrak di sebuah bangunan di
kota Salak, ibu kota Pakpak Bharat.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Pertanahan
Pakpak Bharat Drs Rasmon Sinamo kepada wartawan, kemarin di Sidikalang.
Menurutnya, belum adanya kantor sendiri itu
akibat ketiadaan lahan (tanah). BPN (Badan Pertanahan Nasional)
tidak mau kalau kantor tidak berdiri di atas tanah milik BPN sendiri yang sudah
bersertifikat, karena itulah tahun lalu dana untuk pembangunan kantor terpaksa
dikembalikan karena tidak adanya tanah itu, katanya dan menambahkan, instansi
tersebut sudah berdiri di kabupaten hasil pemekaran Dairi itu pada 2007 silam.
Sinamo menjelaskan, pihak Pemkab sebelum ini
pernah ‘menyediakan’ lahan untuk dipergunakan Kantor Pertanahan Pakpak Bharat,
namun belakangan diketahui tanah tersebut hanya dipinjamkan, bukan sebagai hak
milik Kantor Pertanahan, sehingga BPN tidak setuju atas rencana pembangunan kantor
di atas tanah itu. Syaratnya memang itu, harus berdiri di atas tanah
milik kita sendiri, katanya.
Ia berharap pihak Pemkab Pakpak Bharat
bersedia menyisihkan lahan aset untuk ‘diserahkan’ kepada Kantor Pertanahan
demi kelancaran tugas. (B4)
Dimuat di Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Senin, 15 Oktober
2012, halaman 6.
Komentar
Posting Komentar