Gang Kebakaran Tertutup



Sebagian Besar Gang Kebakaran di Sidikalang Sudah Tertutup
·         Pemkab Dairi Dinilai Lamban dan “Tutup Mata”




Sidikalang (SIB)
            Sebagian besar gang kebakaran, yakni gang kecil sebagai akses untuk pemadam kebakaran, di kota Sidikalang saat ini telah tertutup.  Banyak warga yang tinggal di sekitar gang kebakaran secara sepihak menggunakan dan mengambil alih gang kebakaran tersebut untuk menambah luas bangunannya.
            R Siahaan (58), warga Jalan Merdeka Sidikalang, kepada wartawan, Rabu (31/7) menjelaskan, belasan tahun lalu masih terdapat begitu banyak gang kebakaran di ibu kota Kabupaten Dairi itu, namun kini hanya beberapa yang tinggal.  Salah satunya, gang kebakaran di samping Toko Gelora Baru di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang yang menghubungkan Jalan Sisingamangaraja dengan Jalan Gerilya.
“Gang kebakaran ini berguna sekali kalau terjadi kebakaran atau bencana alam, karena gang ini menjadi jalan pintas dan jadi tidak perlu lagi harus jalan memutar.  Seingat saya dulu waktu jamannya Bupati SIS Sihotang, gang kebakaran ini dijaga sekali keberadaannya, tapi setelah itu pelan-pelan mulai banyak gang yang ditutup masyarakat secara sepihak,” papar pria yang sudah puluhan tahun tinggal di Sidikalang itu.
Munthe, seorang warga lain, berpendapat, warga makin banyak yang berani menutup gang kebakaran dan menjadikannya areal pribadi karena Pemkab Dairi, dalam hal ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang serta Satpol PP, terkesan tutup mata.  Karena ada pembiaran, warga menjadi semakin berani menutup gang kebakaran.
Padahal, kata Siahaan dan Munthe, keberadaan gang kebakaran itu dulunya mempunyai dasar hukum yang jelas.  Sekedar menyebut beberapa, kata kedua warga, gang kebakaran yang sudah ditutup itu antara lain di kawasan Jalan Sisingamangaraja depan Hotel Dairi, gang kebakaran di sebelah rumah bermarga Gurning yang tadinya menghubungkan Jalan Pakpak dengan Jalan Merdeka, gang kebakaran di sebelah sebuah toko yang tadinya menghubungkan Jalan Pakpak dengan Jalan Batu Kapur.
Sekdakab Dairi Julius Gurning SSos MSi kepada wartawan, kemarin membenarkan banyaknya gang kebakaran yang sudah ditutup secara sepihak oleh warga.  Menurutnya terdapat dua penyebab, yakni kurangnya kesadaran masyarakat dan lemahnya fungsi pengawasan instansi terkait.  Sekda berjanji akan membentuk tim untuk menelusuri permasalahan tersebut dan diambil jalan keluarnya.
Di tingkat pimpinan SKPD, terkesan adanya saling lempar bola atau tanggung jawab. 
Kepala Satpol PP Drs Erwin Sihotang berpendapat banyaknya gang kebakaran yang ditutup warga akibat lemahnya pengawasan Dinas Cipta Karya selaku pihak yang mengeluarkan IMB saat masyarakat mendirikan bangunan.  “Lagipula Dinas Cipta Karya tidak pernah menyurati kita untuk menindak suatu bangunan yang menyalahi aturan termasuk misalnya menggunakan areal gang kebakaran, padahal secara teknis mereka yang tahu mana bangunan yang menyalahi aturan,” katanya.
Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Ir Jisler Lumban Batu menolak jika pihaknya dipersalahkan.  “Sering terjadi penutupan gang kebakaran itu beberapa tahun setelah bangunan yang kita keluarkan IMBnya selesai, jadi setelah di luar pengawasan kita lagi, mereka secara diam-diam menambah bangunan yang menutup gang kebakaran.  Seharusnya Camat atau Lurah setempat yang bertindak karena itu sudah wilayah mereka,” jelasnya.
Sementara Camat Sidikalang Sahala Siagian SE malah mengaku tidak tahu persis dimana-mana gang kebakaran di wilayah tugasnya.  “Kita tidak pernah mendapat peta atau informasinya dari Dinas Cipta Karya.  Tapi memang benar ada gang kebakaran di Sidikalang, malah baru-baru ini ada laporan yang masuk ke kita soal warga yang ribut gara-gara penutupan gang kebakaran di Huta Gambir.”
Menurut Siagian, banyaknya gang kebakaran yang ditutup terjadi karena sudah begitu lama pembiaran oleh instansi berwenang.  “Nanti akan kita cari dulu aturan-aturannya, apakah dalam bentuk Perda atau Perbup soal gang kebakaran itu, dari situ nanti bisa diambil tindakan selanjutnya, tapi memang sepertinya harus tim yang menangani ini,” tandasnya.  (B4)

DIMUAT DI HARIAN SIB, JUMAT, 2 AGUSTUS 2013, HALAMAN 6.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL

Rumah Tradisional Karo “Siwaluh Jabu’ di Desa Lingga Kini Sepi Pengunjung