Poldasu Selalu Terbuka Bekerjasama dengan LSM untuk Pemberatasan Korupsi

* Komunitas Pemburu Korupsi Beraudiensi ke Poldasu 




Medan (SIB)
            Polda Sumut menyambut baik setiap ajakan kerja sama dari LSM yang mempunyai tujuan sama yaitu mempersempit ruang gerak pejabat melakukan tindak pidana korupsi. 
Hal itu dikatakan Kapoldasu Irjen Pol Drs Eko Hadi Sutedjo SH MSi melalui Wadir Reskrimsus AKBP Mardiaz KD saat menerima audiensi Ketua DPD LSM Komunitas Pemburu Korupsi Provinsi Sumut Mardi Sijabat SH bersama pengurus lainnya, Jumat (28/11) di Mapoldasu.
“Kita tentu terbuka dan merasa senang bekerjasama dengan LSM-LSM yang punya komitmen sama untuk memberantas tindak pidana korupsi.  Kita menyambut baik ajakan dari LSM KPK ini, kita siap bekerjasama untuk memberantas korupsi,” katanya Wadir yang didampingi Kasubdit III AKBP Yuda Nusa Putra dan Kabagmin Ops AKBP Kasmin Ginting.
Sementara itu, Mardi yang didampingi Wakil Ketua LSM KPK Elkom Sinaga mengatakan, audiensi dengan Kapoldasu bertujuan, selain untuk menjalin tali silaturahmi, juga mempererat kerja sama dengan lembaga penegak hukum itu.
“Melalui audiensi ini kita mendapat penguatan dari Poldasu dalam kita menjalankan tugas dan tujuan bersaama memberantas korupsi,” katanya.
Soal dugaan kasus yang akan atau telah dilaporkan pihaknya ke Poldasu, Mardi mengatakan dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan korupsi di Dinas PU Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2011 yang disebutnya telah menimbulkan kerugian negara sebanyak puluhan miliar.  (A17)

Dimuat di SIB, Sabtu, 29 November 2014, halaman 2.


http://hariansib.co/mobile/?open=content&id=38020



Poldasu Terbuka Kerjasama dengan LSM untuk Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 29 November 2014 | 11:42:33

SIB/Dok / AUDIENSI : Wadir Reskrimsus Poldasu AKBP Mardiaz KD (kanan) menerima audiensi LSM Komunitas Pemburu Korupsi Provinsi Sumut dipimpin ketuanya Mardi Sijabat, Jumat (28/11) di Mapoldasu.

Medan (SIB)- Polda Sumut menyambut baik setiap ajakan kerja sama dari LSM yang mempunyai tujuan sama yaitu mempersempit ruang gerak pejabat melakukan tindak pidana korupsi.

Hal itu dikatakan Kapoldasu Irjen Pol Drs Eko Hadi Sutedjo SH MSi melalui Wadir Reskrimsus AKBP Mardiaz KD saat menerima audiensi Ketua DPD LSM Komunitas Pemburu Korupsi Provinsi Sumut Mardi Sijabat SH bersama pengurus lainnya, Jumat (28/11) di Mapoldasu.

“Kita tentu terbuka dan merasa senang bekerjasama dengan LSM-LSM yang punya komitmen sama untuk memberantas tindak pidana korupsi. Kita menyambut baik ajakan dari LSM KPK ini, kita siap bekerjasama untuk memberantas korupsi,” kata Wadir yang didampingi Kasubdit III AKBP Yuda Nusa Putra dan Kabagmin Ops AKBP Kasmin Ginting.

Sementara itu, Mardi yang didampingi Wakil Ketua LSM KPK Elkom Sinaga mengatakan, audiensi dengan Kapoldasu, selain untuk menjalin tali silaturahmi, juga bertujuan mempererat kerja sama dengan lembaga penegak hukum itu.

“Melalui audiensi ini kita mendapat penguatan dari Poldasu dalam kita menjalankan tugas dan tujuan bersama memberantas korupsi,” katanya.

Soal dugaan kasus yang akan atau telah dilaporkan pihaknya ke Poldasu, Mardi mengatakan akan melaporkan dugaan korupsi di Dinas PU Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2011 yang disebutnya telah menimbulkan kerugian negara sebanyak puluhan miliar. (A17/h)









BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL

Rumah Tradisional Karo “Siwaluh Jabu’ di Desa Lingga Kini Sepi Pengunjung