pku

APBD Kota Pekanbaru TA 2016 Rp 3,1 Triliun Disahkan
 
Pekanbaru (SIB)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 3,1 triliun disetujui dan disahkan DPRD Kota Pekanbaru dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (30/11). 
Dalam APBD tersebut, anggaran pendapatan direncanakan sebesar Rp 2.821.193.205.312 sedangkan anggaran belanja Rp 3.075.707.629.485 (belanja langsung Rp 1.199.792.841.853, belanja tidak langsung Rp 1.875.914.787.632) sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp 254.514.424.173.
            Besaran anggaran pendapatan dan belanja tersebut turun dibanding APBD Kota Pekanbaru TA 2015 yang mencapai Rp 3,3 triliun.  Menurut Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru HM Syukri Harto beberapa waktu lalu, penurunan disebabkan rasionalisasi anggaran yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 200 miliar.
 Ketua DPRD Kota Pekanbaru Syahril didampingi Wakil Ketua Sigit Yuwono dan Sondia Warman bersama Wali Kota H Firdaus kemudian menandatangani kesepakatan bersama pengesahan APBD tersebut.
Ketua DPRD mengatakan, Rancangan APBD yang telah disahkan tersebut segera dikirimkan ke Gubernur Riau untuk dievaluasi.  Ia mengaku merasa puas karena pengesahan APBD tidak melewati batas waktu yang ditetapkan sehingga Pemko dan DPRD Pekanbaru tidak terkena sanksi dari pemerintah pusat.
            Sementara itu, wali kota dalam sambutan penutupnya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terutama DPRD Pekanbaru sehingga penetapan APBD bisa dilakukan tepat waktu.
"Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi karena pengesahan APBD tahun 2016 yang sudah disepakati ini tentu tidak terlepas dari kerjasama antara pemerintah dengan DPRD yang terjalin baik dan semoga kedepannya juga dapat dipertahankan dengan baik,” katanya.
Ia berjanji Pemko akan menggunakan APBD tersebut secara efektif dan efesien dengan mengutamakan kepentingan rakyat Pekanbaru.  Karenanya ia mengingatkan seluruh jajarannya untuk bekerja secara sungguh-sungguh dalam menyelesaikan program-program yang ditampung di APBD TA 2016. (R22)
 
Dimuat di Harian SIB, Rabu 2 Desember 2015, halaman 18.
 
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL

Rumah Tradisional Karo “Siwaluh Jabu’ di Desa Lingga Kini Sepi Pengunjung