pku
APBD Kota Pekanbaru TA 2016 Rp 3,1 Triliun Disahkan
Pekanbaru
(SIB)
Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 3,1
triliun disetujui dan disahkan DPRD Kota Pekanbaru dalam rapat paripurna di
gedung dewan, Senin (30/11).
Dalam
APBD tersebut, anggaran pendapatan direncanakan sebesar Rp 2.821.193.205.312 sedangkan
anggaran belanja Rp 3.075.707.629.485 (belanja langsung Rp 1.199.792.841.853, belanja
tidak langsung Rp 1.875.914.787.632) sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp
254.514.424.173.
Besaran anggaran pendapatan dan belanja tersebut turun dibanding APBD Kota Pekanbaru TA 2015 yang mencapai Rp 3,3 triliun. Menurut Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru HM Syukri Harto beberapa waktu lalu, penurunan disebabkan rasionalisasi anggaran yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 200 miliar.
Besaran anggaran pendapatan dan belanja tersebut turun dibanding APBD Kota Pekanbaru TA 2015 yang mencapai Rp 3,3 triliun. Menurut Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru HM Syukri Harto beberapa waktu lalu, penurunan disebabkan rasionalisasi anggaran yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 200 miliar.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Syahril didampingi
Wakil Ketua Sigit Yuwono dan Sondia Warman bersama Wali Kota H Firdaus kemudian
menandatangani kesepakatan bersama pengesahan APBD tersebut.
Ketua
DPRD mengatakan, Rancangan APBD yang telah disahkan tersebut segera dikirimkan
ke Gubernur Riau untuk dievaluasi. Ia mengaku
merasa puas karena pengesahan APBD tidak melewati batas waktu yang ditetapkan
sehingga Pemko dan DPRD Pekanbaru tidak terkena sanksi dari pemerintah pusat.
Sementara itu, wali kota dalam
sambutan penutupnya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terutama DPRD
Pekanbaru sehingga penetapan APBD bisa dilakukan tepat waktu.
"Kami
menyampaikan apresiasi yang tinggi karena pengesahan APBD tahun 2016 yang sudah
disepakati ini tentu tidak terlepas dari kerjasama antara pemerintah dengan
DPRD yang terjalin baik dan semoga kedepannya juga dapat dipertahankan dengan
baik,” katanya.
Ia
berjanji Pemko akan menggunakan APBD tersebut secara efektif dan efesien dengan
mengutamakan kepentingan rakyat Pekanbaru.
Karenanya ia mengingatkan seluruh jajarannya untuk bekerja secara
sungguh-sungguh dalam menyelesaikan program-program yang ditampung di APBD TA
2016. (R22)
Dimuat di Harian SIB, Rabu 2 Desember 2015, halaman 18.

Komentar
Posting Komentar