Pku

Ditipu Rekan Bisnis Rp 50 Juta, Saor Samosir Mengadu ke Polisi

Pekanbaru (SIB)

Saor Parulian Samosir (35), penduduk Perum Bumi Sari Akasia Jalan Guna Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru Provinsi Riau mengadu ke Polda Riau, Sabtu (27/2), karena merasa ditipu oleh JS (23).

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo yang dikonfirmasi wartawan, Senin (29/2), membenarkan.

Keterangan di Mapolda Riau, Senin siang, menyebutkan, kejadian tersebut bermula pada Selasa 9 Februari lalu saat JS mengirim pesan kepada korban melalui HP untuk segera mengirimkan uang sejumlah Rp 60 juta untuk pembelian tandan buah segar (TBS) sawit.

Sekira pukul 13.15 WIB, korban kemudian mengirimkan uang sebanyak Rp 50 juta dari rekeningnya ke rekening JS melalui Bank Mandiri.  Sisanya akan dibayarkan belakangan.  Namun hingga keesokan harinya TBS buah sawit yang dijanjikan tidak kunjung datang, sehingga Samosir kemudian menghubungi JS dan menanyakannya.  JS beralasan sedang ribut dengan orangtuanya dan usahanya diambil alih orangtuanya.

Mendengar penjelasan itu, Samosir kemudian menanyakan apakah uangnya sebesar Rp 50 juta yang kemarin dikirimkannya masih ada, dan dijawab JS masih.  Pelapor kemudian meminta agar uang tersebut dikembalikan saja, yang kemudian disanggupi JS.

Namun hingga berminggu-minggu kemudian, uang tersebut tidak kunjung dikembalikan JS. Samosir sudah berulang kali mencoba menghubunginya melalui HP atau mengiriminya SMS,  namun tak pernah diangkat atau dibalas.  Didatangi ke tempatnya biasa bermain, JS juga tidak ada.  Merasa ditipu, Samosir akhirnya melaporkannya ke polisi.  Polisi masih menyelidiki kasus ini dan memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk Burhan Nababan (39), teman Samosir.  (F05)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL

Rumah Tradisional Karo “Siwaluh Jabu’ di Desa Lingga Kini Sepi Pengunjung