Massa Aliansi Peduli Suku Sakai Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Riau

* Tuntut Pengembalian Tanah Ulayat Suku Sakai




Pekanbaru (SIB)
Belasan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Peduli Suku Sakai menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang utama Kantor Gubernur Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu (8/3) siang, menuntut pengembalian tanah ulayat masyarakat suku Sakai yang telah dikuasai perusahaan swasta.
Massa datang dengan membawa sejumlah poster dan spanduk.  Beberapa di antaranya membagikan selebaran kertas berisi tuntutan mereka kepada para warga yang melintas di dekat Tugu Zapin tersebut.
Dabson L dan Ganjar Setiawan dalam orasinya mengatakan, saat ini sebuah perusahaan swasta PT IMT sudah menguasai tanah ulayat dan tanah adat masyarakat suku Sakai di kawasan Kandis Kabupaten Siak.  Masyarakat suku Sakai telah berupaya meminta kembali tanah mereka, baik itu dengan bertemu langsung pihak perusahaan atau juga bertemu pihak pemerintah melalui Camat Kandis, namun hasilnya sejauh ini mengecewakan.
"Padahal suku Sakai adalah suku pribumi atau suku asli yang ada di Riau ini, sudah seharusnya pemerintah menjaga dan melindungi eksistensi suku Sakai, apalagi perekonomian masyarakat suku Sakai saat ini juga rata-rata masih di bawah standar karena pemerintah masih memandang sebelah mata terhadap mereka," ujar Dabson.
Karena itu, lanjutnya, Aliansi Peduliu Suku Sakai menuntut gubernur Riau segera menyelesaikan konflik tanah yang terjadi antara masyarakat Sakai dengan pihak perusahaan.  "Kami melihat masyarakat suku Sakai sangat berharap pada tanah mereka tersebut demi kelangsungan hidup mereka.  Sebab, sumber pencarian mereka yang sebelumnya memanfaatkan sungai ternyata kini sudah dicemari limbah, kemudian perkebunan mereka juga tidak jalan lagi karena tidak lagi punya tanah karena sudah habis digarap perusahaan produksi, kemudian hutan juga sudah gundul akibat pembukaan lahan.  Lantas kemana lagi masyarakat harus mengadu?" teriaknya.
Selain menuntut gubernur Riau menyelesaikan konflik tanah ulayat Sakai itu, massa juga menuntut gubernur Riau memeriksa kembali izin HGU perusahaan swasta terkait.  "Gubernur Riau harus menyelesaikan konflik tanah ulayat atau tanah adat yang ada di Riau.  Juga, stop kriminalisasi terhadap mahasiswa dan masyarakat yang melakukan demonstrasi," kata Dabson.
Pantauan wartawan, tidak terlihat ada perwakilan dari Pemprov Riau yang datang menemui massa.  Sejumlah anggota Satpol PP terlihat berjaga-jaga dan mengawasi dari balik gerbang yang terkunci.  Setelah menyampaikan tuntutannya, massa kemudian membubarkan diri.  Aksi massa berlangsung tertib dengan pengawalan petugas kepolisian.  (F05)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sebulan Berlalu, Kasus Pembunuhan Novalina br Purba Siswi SMAN 1 Sidikalang Belum Terungkap

Perayaan Natal Lansia PGI Se-Provinsi Riau di HKBP Maranatha Pekanbaru Penuh Sukacita

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL