Jembatan Lae Renun
Januari hingga Mei,
Sudah 7 Mobil “Terjun Bebas” di Jembatan Lae Renun Dairi
JEMBATAN : Perwakilan dari Balai Besar Jalan
dan Jembatan Wilayah I (kiri) berbincang bersama Anggota DPRDSU Richard Lingga (2
kiri) dan Sekdakab Dairi Julius Gurning (3 kiri), Kamis (31/5), di Jembatan Lae
Renun dalam rangkaian reses anggota DPRDSU di Dairi. (Foto SIB/Herry Suranta Surbakti)
Sidikalang (SIB)
Mulai Januari
hingga Mei 2012 saja, tercatat sudah tujuh mobil “terjun bebas” di jembatan Lae
(Sungai) Renun Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi. Karenanya pihak Balai Besar Jalan dan
Jembatan Wilayah I, Dinas Perhubungan Provinsi Sumut serta instansi terkait
lainnya diharapkan segera melakukan langkah-langkah untuk menghindari terulangnya
kejadian serupa, antara lain dengan membuat rambu-rambu lalulintas dan marka
jalan terutama di sekitar lokasi, memperbaiki pagar pengaman jembatan yang kini
dalam kondisi rusak serta membuat sejenis polisi tidur.
Demikian
salah satu kesimpulan dari pertemuan (dalam rangka reses) Anggota DPRD Sumut
Richard Eddy M Lingga SE dengan jajaran Pemkab Dairi, para kepala desa se-Kecamatan
Sumbul dan Pegagan Hilir, perwakilan dari Balai Besar Jalan dan Jembatan
Wilayah I, Dinas Penataan Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Provsu, Dinas Bina Marga
Provsu dan Dinas Perhubungan Provsu, Kamis (31/5) di aula Kantor Camat Sumbul. Jajaran Pemkab dipimpin Sekdakab Julius
Gurning SSos MSi didampingi sejumlah kepala dinas dan kantor termasuk Kepala
Bappeda Sebastianus Tinambunan SH MPd, Plt Kadis Bina Marga Ir Hotmaida
Butar-butar, Plt Kadis Cipta Karya Ir Jisler Lumbanbatu, Kadis Pariwisata Drs
Bonar Butar-butar, Camat Sumbul H Siregar, Camat Pegagan Hilir Jonny Hutasoit.
“Sudah
terlalu banyak korban. Bayangkan, masih lima
bulan berjalan sudah tujuh mobil masuk ke Sungai Lae Renun dengan melompati
jembatan Lae Renun, ini harus diakhiri.
Belum lagi soal tingginya angka kecelakaan lalu lintas mulai dari
Tanjung Beringin sampai ke dekat Jembatan tersebut, ini harus diakhiri,” kata
Richard.
Mengurangi
angka lakalantas menuju jembatan Lae Renun, peserta pertemuan mengusulkan
dibuat rambu-rambu lalulintas dan marka jalan dari Tanjung Beringin hingga
menuju jembatan serta membuat sejenis polisi tidur, sebab menurut aturan tidak
dibenarkan membuat polisi tidur di badan jalan nasional.
Disepakati
pula, pembuatan tembok sebagai pengganti pagar pengaman jembatan yang saat ini
sedang dikerjakan juga akan dihentikan dan dibongkar. Selanjutnya, akan dibuat pagar pengaman yang
lebih memadai.
Dalam
pertemuan itu juga dibahas rencana peningkatan status jalan kabupaten menjadi
jalan provinsi di beberapa ruas jalan di Kabupaten Dairi yakni 29,5 kilometer
ruas jalan Sumbul Pegagan-Tiga Baru-Sumbul Jehe, 18,7 kilometer ruas jalan
Sumbul Pegagan-Parikki-Pangiringan, 3,5 kilometer ruas jalan Sidikalang-Panjaratan
(batas Kabupaten Pakpak Bharat). Proyek
perbaikan dan peningkatan status jalan itu akan dikerjakan mulai 2013
mendatang, termasuk pelebaran jalan dari semula rata-rata 3 meter menjadi 8,5
meter. Karena tidak ada ganti rugi
kepada warga yang lahannya akan dibebaskan untuk pelebaran jalan, para kepala
desa dan lurah sepakat untuk melakukan sosialisasi maksimal kepada
masyarakat. Usai pertemuan dilakukan
kunjungan ke lapangan. (B4)
SUMBER : Harian Sinar Indonesia Baru (SIB),
Jumat 1 Juni 2012, Halaman 6.

Komentar
Posting Komentar