Jembatan Lae Renun

Januari hingga Mei, Sudah 7 Mobil “Terjun Bebas” di Jembatan Lae Renun Dairi
 
 
 JEMBATAN : Perwakilan dari Balai Besar Jalan dan Jembatan Wilayah I (kiri) berbincang bersama Anggota DPRDSU Richard Lingga (2 kiri) dan Sekdakab Dairi Julius Gurning (3 kiri), Kamis (31/5), di Jembatan Lae Renun dalam rangkaian reses anggota DPRDSU di Dairi.  (Foto SIB/Herry Suranta Surbakti)
 
 
Sidikalang (SIB)
            Mulai Januari hingga Mei 2012 saja, tercatat sudah tujuh mobil “terjun bebas” di jembatan Lae (Sungai) Renun Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi.  Karenanya pihak Balai Besar Jalan dan Jembatan Wilayah I, Dinas Perhubungan Provinsi Sumut serta instansi terkait lainnya diharapkan segera melakukan langkah-langkah untuk menghindari terulangnya kejadian serupa, antara lain dengan membuat rambu-rambu lalulintas dan marka jalan terutama di sekitar lokasi, memperbaiki pagar pengaman jembatan yang kini dalam kondisi rusak serta membuat sejenis polisi tidur.
            Demikian salah satu kesimpulan dari pertemuan (dalam rangka reses) Anggota DPRD Sumut Richard Eddy M Lingga SE dengan jajaran Pemkab Dairi, para kepala desa se-Kecamatan Sumbul dan Pegagan Hilir, perwakilan dari Balai Besar Jalan dan Jembatan Wilayah I, Dinas Penataan Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Provsu, Dinas Bina Marga Provsu dan Dinas Perhubungan Provsu, Kamis (31/5) di aula Kantor Camat Sumbul.  Jajaran Pemkab dipimpin Sekdakab Julius Gurning SSos MSi didampingi sejumlah kepala dinas dan kantor termasuk Kepala Bappeda Sebastianus Tinambunan SH MPd, Plt Kadis Bina Marga Ir Hotmaida Butar-butar, Plt Kadis Cipta Karya Ir Jisler Lumbanbatu, Kadis Pariwisata Drs Bonar Butar-butar, Camat Sumbul H Siregar, Camat Pegagan Hilir Jonny Hutasoit.
            “Sudah terlalu banyak korban.  Bayangkan, masih lima bulan berjalan sudah tujuh mobil masuk ke Sungai Lae Renun dengan melompati jembatan Lae Renun, ini harus diakhiri.  Belum lagi soal tingginya angka kecelakaan lalu lintas mulai dari Tanjung Beringin sampai ke dekat Jembatan tersebut, ini harus diakhiri,” kata Richard.
            Mengurangi angka lakalantas menuju jembatan Lae Renun, peserta pertemuan mengusulkan dibuat rambu-rambu lalulintas dan marka jalan dari Tanjung Beringin hingga menuju jembatan serta membuat sejenis polisi tidur, sebab menurut aturan tidak dibenarkan membuat polisi tidur di badan jalan nasional.
            Disepakati pula, pembuatan tembok sebagai pengganti pagar pengaman jembatan yang saat ini sedang dikerjakan juga akan dihentikan dan dibongkar.  Selanjutnya, akan dibuat pagar pengaman yang lebih memadai. 
            Dalam pertemuan itu juga dibahas rencana peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi di beberapa ruas jalan di Kabupaten Dairi yakni 29,5 kilometer ruas jalan Sumbul Pegagan-Tiga Baru-Sumbul Jehe, 18,7 kilometer ruas jalan Sumbul Pegagan-Parikki-Pangiringan, 3,5 kilometer ruas jalan Sidikalang-Panjaratan (batas Kabupaten Pakpak Bharat).  Proyek perbaikan dan peningkatan status jalan itu akan dikerjakan mulai 2013 mendatang, termasuk pelebaran jalan dari semula rata-rata 3 meter menjadi 8,5 meter.  Karena tidak ada ganti rugi kepada warga yang lahannya akan dibebaskan untuk pelebaran jalan, para kepala desa dan lurah sepakat untuk melakukan sosialisasi maksimal kepada masyarakat.  Usai pertemuan dilakukan kunjungan ke lapangan.  (B4)
 
SUMBER : Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Jumat 1 Juni 2012, Halaman 6.
 

Komentar