ENAM SEPEDAMOTOR CURIAN BERIKUT TERSANGKA PELAKU DAN PENADAHNYA DIAMANKAN POLRES PAKPAK BHARAT



ENAM SEPEDAMOTOR CURIAN BERIKUT TERSANGKA PELAKU DAN PENADAHNYA DIAMANKAN POLRES PAKPAK BHARAT


PAKPAK BHARAT (SIB)
            Polres Pakpak Bharat amankan enam sepedamotor curian diduga dilakukan tersangka AB (23), warga Dusun Tanjung Rahu Desa Kutadame Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat bersama komplotannya.  Keenam kenderaan roda dua beragam merk yang seluruhnya telah diganti nomor polisinya itu diakui tersangka AB dicuri di sejumlah lokasi terpisah di Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat.  AB sendiri ditangkap Sabtu (11/2) pekan lalu, kini ditahan di Polsek Sukaramai Pakpak Bharat bersama temannya, BM (23).
            Kapolres AKBP Giuseppe Reinhard Gultom SIK menyampaikan hal itu kepada pers, Rabu (15/2) siang di Mapolsek Sukaramai Pakpak Bharat.  Kapolres yang didampingi sejumlah perwira Polres termasuk Wakapolres Kompol Bulmar Pasaribu, Kasat Reskrim AKP Bonar Silalahi, Kapolsek Sukaramai AKP Ruslan dan Kanit Reskrim Polsek Sukaramai Ipda P Siallagan mengatakan pihaknya bertekad mengungkap dan menangkap jaringan curanmor yang telah meresahkan masyarakat itu.  “Ada beberapa tersangka penadahnya juga sudah ditangkap, dan ada beberapa rekan AB ini yang masih kita cari,” ujarnya.
            Selain enam sepedamotor, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain termasuk perlengkapan untuk melakukan aksi curanmor yakni kunci T, obeng, kabel dan lainnya. 
Dijelaskan, keenam sepedamotor tersebut masing-masing Yamaha Jupiter Z milik pelapor P Sihotang yang diakui AB dia curi di Desa Hutagugung Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, Honda Supra Fit 480 yang kemudian dijual AB kepada seseorang yang disebut-sebut telah lari ke Riau, Yamaha Force One, Yamaha RX King biru milik pelapor S Nainggolan (anggota Polri) yang dicuri AB bersama rekannya di Batukapur Sidikalang dan selanjutnya dijual kepada tersangka HH dengan harga Rp 1 juta serta Honda Kharisma 125 yang telah “dipermak” habis.
“Tersangka AB ini merupakan bekas napi kasus pencurian kabel listrik yang sudah divonis enam bulan, jadi setelah keluar dari penjara tersangka berbuat ulah lagi dengan melakukan pencurian-pencurian sepeda motor, komputer (di sebuah warnet di Jalan Ahmad Yani Sidikalang) bahkan ternak ayam.  Pengungkapan kasus-kasus ini sebenarnya juga diawali pengaduan korban Risman Sinaga (warga Desa Kutadame Pakpak Bharat) dalam kasus pencurian ternak ayam oleh AB.  Setelah diselidiki ternyata AB ini menyimpan sepeda motor curian, dari situlah kasus ini kita kembangkan,” papar Kapolres dan mengatakan polisi juga menyelidiki lebih jauh empat kasus ranmor lain yang diduga juga dilakukan tersangka AB dan komplotannya. (T14)

Sumber : Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Kamis 16 Februari 2012 Halaman 3.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perayaan Natal Lansia PGI Se-Provinsi Riau di HKBP Maranatha Pekanbaru Penuh Sukacita

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL