Kampung Ladang dan Tugu Dipatok Pemkab, Rajabius Lontung Sinaga Situmorang 15 Turpuk Parbuluan Datangi DPRD Dairi


Pemkab Dairi dan BPN Lakukan Survey Kawasan Hutan Berdasarkan SK Menhut 44
Kampung Ladang dan Tugu Dipatok Pemkab, Rajabius Lontung Sinaga Situmorang 15 Turpuk Parbuluan Datangi DPRD Dairi

Sidikalang (SIB)
            Raja Bius (pendiri kampung) Lontung Sinaga Situmorang 15 Turpuk dari Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi mendatangi Kantor DPRD Dairi di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Rabu (28/3), menyampaikan keberatan atas pematokan tugu, kampung dan perladangan di kawasan tanah hak ulayat mereka oleh BPN dan Pemkab Dairi.
            Kedatangan sekira 20 warga tersebut disambut Wakil Ketua DPRD Dairi Ir Benpa Hisar Nababan didampingi sejumlah anggota dewan.  Dalam pertemuan di ruang rapat pimpinan DPRD, Derlin Sinaga (selaku Ujung Barita Sinaga) bersama Peris Pandiangan (selaku Parbaringin) dan beberapa juru bicara lainnya mengatakan, pada 13 hingga 16 Maret lalu telah dilakukan survey sekaligus pematokan oleh tim dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) Dairi, Dinas Kehutanan Dairi, Camat Parbuluan, Kepala Desa Parbuluan I, II dan III serta aparat TNI dan Polres.
            “Kami Raja Bius Lontung Sinaga Situmorang 15 Turpuk Parbuluan merasa keberatan atas adanya pematokan di tanah ulayat dan adat kami karena di dalamnya ada tugu (tambak), huta (kampung) dan perladangan,” kata Derlin.
            Menurut warga, sebelum survey sebenarnya sudah dilakukan pertemuan di Kantor Camat Parbuluan.  “Di situ dikatakan ada rencana Pemkab untuk mengelola lahan yang telah dilepaskan dari kawasan hutan register menjadi asset Pemkab di Desa Parbuluan I, II dan III sehingga perlu dilakukan survey ke lapangan bersama masyarakat untuk memastikan letak areal hutan.  Tapi ketika dilakukan pematokan ternyata tanah kami jadi ikut dipatok sehingga masyarakat tidak mengakuinya,” ujar warga dan mengatakan mereka mendukung program pemerintah selama tidak mengambil hak masyarakat.
            Raja Bius dari 15 Turpuk menambahkan, di atas lahan yang sudah dipatok tersebut disebut-sebut akan dimasukkan jadi lahan untuk investasi sebuah perusahaan swasta. Masyarakat mensinyalir ada rencana “kong kalikong”.
            Benpa menanggapi hal itu mengatakan DPRD Dairi berdiri di belakang masyarakat untuk mempertahankan haknya. “Sudah disepakati dengan teman-teman DPRD, kita segera bentuk tim advokasi untuk mendampingi rakyat dalam persoalan ini.  Nantinya persoalan ini juga akan kita bicarakan di tingkat komisi dengan memanggil pihak-pihak terkait.”
            Kadis Kehutanan Dairi Agus Bukka tidak berhasil dikonfirmasi wartawan.  HPnya tidak aktif.  Camat Parbuluan Monang Habeahan SSos dihubungi, Rabu sore mengatakan,”Setahu saya mereka (Raja Bius) ke DPRD untuk ngobrol-ngobrol dengan dewan, itu saja.  Tidak atas sepengetahuan saya mereka ke sana, jadi saya tidak tahu apa yang mereka sampaikan. 
            Meski demikian, lanjut Camat yang juga merangkap sebagai Sekretaris Camat Parbuluan, disinyalir masyarakat ke DPRD karena Pemkab sedang melakukan identifikasi lahan kawasan hutan register, areal kawasan hutan penggunaan lain dan lahan atau hutan yang secara ulayat dan adat istiadat dikuasai masyarakat.  “Sosialisasi sudah kita berikan sejak lama tapi sangat disayangkan masyarakat sepertinya sangat susah untuk diberikan pemahaman.”
            Dijelaskan Monang, identifikasi dan survey lapangan tersebut dilakukan berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 44 Tahun 2005.  “2.994 hektar lahan yang sudah diserahkan pemerintah pusat menjadi asset Pemkab Dairi itu nantinya akan diperuntukkan bagi keperluan investasi, yaitu sebuah perusahaan,” ujarnya.
            Menurut catatan wartawan, SK Menhut Nomor 44/2005 itu sendiri sudah hampir dipastikan akan direvisi pemerintah karena mendapat penolakan yang luas dari masyarakat.  (T14)

SUMBER : Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Kamis 29 Maret 2012, Halaman 6.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perayaan Natal Lansia PGI Se-Provinsi Riau di HKBP Maranatha Pekanbaru Penuh Sukacita

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL