Cabuli Gadis Pencari Kerja, Seorang Karyawan Swasta Ditangkap Polisi

Cabuli Gadis Pencari Kerja, Seorang Karyawan Swasta Ditangkap Polisi

Sidikalang (SIB)
            Pilipus Fajar Menanti Sianturi (32), karyawan sebuah perusahaan swasta, warga Desa Sipoltong Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi diringkus polisi, Selasa (10/4) malam di Sidikalang karena diduga telah mencabuli Mawar (17, bukan nama sebenarnya), seorang gadis belia yang sedang mencari kerja.
             Kapolres Dairi AKBP Enggar Pareanom melalui anggotanya di Satuan Reserse Kriminal, Rabu (11/4) menuturkan, tersangka PFS, karyawan perusahaan perekrutan tenaga kerja PT Biro Jasa Daeng Mas Medan yang diperbantukan ke PT Wahana Dairi, ditangkap polisi menyusul pengaduan Mawar, warga Siempat Nempu Dairi ke Polres. 
“Jadi peristiwanya terjadi pada hari Minggu 8 April 2012 di hotel “Rizky” Jalan Medan-Sidikalang Sitinjo.  Korban ditawari pelaku untuk bekerja di PT Wahana, tapi ternyata lebih dahulu dibawa ke hotel dan dicabuli,” jelas polisi dan menambahkan, korban kemudian ditinggalkan di dalam kamar yang kuncinya dibawa tersangka.
PFS sendiri, menurut polisi, telah mengakui perbuatannya.  Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka yang dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 2, subsidair pasal 82 UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun, masih mendekam di tahanan Polres.  (T14)

SUMBER : Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Kamis 12 April 2012 Halaman 3.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perayaan Natal Lansia PGI Se-Provinsi Riau di HKBP Maranatha Pekanbaru Penuh Sukacita

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL