Cabuli Gadis Pencari Kerja, Seorang Karyawan Swasta Ditangkap Polisi
Cabuli
Gadis Pencari Kerja, Seorang Karyawan Swasta Ditangkap Polisi
Sidikalang (SIB)
Pilipus Fajar Menanti Sianturi (32), karyawan sebuah perusahaan swasta, warga
Desa Sipoltong Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi diringkus polisi,
Selasa (10/4) malam di Sidikalang karena diduga telah mencabuli Mawar (17,
bukan nama sebenarnya), seorang gadis belia yang sedang mencari kerja.
Kapolres Dairi AKBP Enggar Pareanom melalui anggotanya di Satuan Reserse
Kriminal, Rabu (11/4) menuturkan, tersangka PFS, karyawan perusahaan perekrutan
tenaga kerja PT Biro Jasa Daeng Mas Medan yang diperbantukan ke PT Wahana
Dairi, ditangkap polisi menyusul pengaduan Mawar, warga Siempat Nempu Dairi ke
Polres.
“Jadi
peristiwanya terjadi pada hari Minggu 8 April 2012 di hotel “Rizky” Jalan
Medan-Sidikalang Sitinjo. Korban ditawari pelaku untuk bekerja di PT
Wahana, tapi ternyata lebih dahulu dibawa ke hotel dan dicabuli,” jelas polisi
dan menambahkan, korban kemudian ditinggalkan di dalam kamar yang kuncinya
dibawa tersangka.
PFS
sendiri, menurut polisi, telah mengakui perbuatannya. Untuk penyelidikan
lebih lanjut, tersangka yang dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 2, subsidair
pasal 82 UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman
penjara maksimal 15 tahun, masih mendekam di tahanan Polres. (T14)
SUMBER : Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Kamis 12 April 2012 Halaman 3.
Komentar
Posting Komentar