Mendapat Penolakan Masyarakat, Dinas Pariwisata Dairi Hentikan Pengutipan Retribusi Pariwisata ke Silalahi



Mendapat Penolakan Masyarakat, Dinas Pariwisata Dairi Hentikan Pengutipan Retribusi Pariwisata ke Silalahi
·         Perolehan Target PAD dari Pariwisata Terancam Tidak Maksimal

Sidikalang (SIB)
                Menyusul adanya penolakan dari sementara masyarakat Kecamatan Silahisabungan, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Budparpora) Kabupaten Dairi akhirnya menghentikan pengutipan retribusi pariwisata ke obyek wisata Pantai Silalahi Kecamatan Silahisabungan Dairi.  Pengutipan retribusi akan diberlakukan lagi jika situasi masyarakat sudah bisa menerima, selain regulasi atau aturan hukum yang lebih mantap sebagaimana saran DPRD Dairi.
                Kadis Budparpora Dairi Drs Bonar Butar-butar menyampaikan hal itu kepada wartawan, Selasa (24/4) di Sidikalang.  “Karena ada penolakan dari sebagian masyarakat, (pengutipan retribusi) sudah kita hentikan, sekitar dua minggu lalu.” 
Padahal, kata Butar-butar, pihaknya sudah dua kali melakukan sosialisasi pengutipan retribusi pariwisata itu di Silalahi yakni pada bulan Februari dan Maret lalu.  Sosialisasi ketika itu juga dihadiri Siwaluh Turpuk dan anggota DPRD Dairi Dapotan Silalahi.  “Dan dalam pengutipan retribusi itu, masyarakat juga kita sertakan di pos pengutipan sehingga tidak terjadi salah kutip kepada masyarakat atau keluarga masyarakat yang hendak ke Silalahi,” katanya dan menambahkan, tarif masuk ke obyek wisata Tao Silalahi ditetapkan Rp 5 ribu untuk orang dewasa dan Rp 3 ribu untuk anak-anak.
Menurut Kadis, aturan hukum pengutipan retribusi itu sudah jelas yakni Perda Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2011 tentang retribusi daerah. Dalam Perda itu disebutkan secara rinci besaran tarif retribusi untuk masuk obyek wisata Taman Wisata Iman (TWI) Sitinjo dan Tao Silalahi. Kalau aturan hukumnya tidak jelas, tidak mungkin kita berani melakukan pengutipan retribusi, terlalu besar risikonya, katanya.
Latar belakang diberlakukannya retribusi itu sendiri menurut Bonar adalah adanya peningkatan drastis target perolehan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Dairi dari pariwisata pada Tahun Anggaran 2012 yakni Rp 930 juta, dari sebelumnya Rp 490 juta pada TA 2011.  Untuk mencapai target tersebut sumber-sumber pendapatan pun diintensifkan termasuk retribusi pariwisata ke Silalahi.  Dengan kondisi seperti ini, katanya, otomatis perolehan target PAD dari pariwisata tahun ini tidak akan maksimal.
Menjawab pertanyaan wartawan, Kadis mengatakan pemerintah tidak serta merta melakukan pengutipan tanpa melakukan pembenahan di Silalahi.  “Sudah cukup banyak pembenahan yang kita lalukan di Silalahi, termasuk pantainya yang sekarang bersih sekali, lalu pembuatan taman, pembuatan dermaga dan banyak lainnya.”  Pada TA 2012 ini, lanjutnya, rencananya akan dilaksanakan tiga kegiatan pembangunan yang seluruhnya berasal dari APBN TA 2012 yakni pembangunan tembok penahan dengan dana Rp 590 juta, pembangunan pelataran parker sistem “paving block” dengan dana Rp 925 juta dan pembangunan kamar mandi di pelataran parker dengan dana Rp 157 juta.  Selain itu atas usulan Disbudparpora Dairi, dua desa di Kecamatan Silahisabungan yakni Desa Silalahi II (yang telah ditetapkan sebagai zona wisata di Silalahi) dan Desa Paropo ikut dalam program PNPM Mandiri Pariwisata TA 2012 ini dengan memperoleh dana masing-masing RP 75 juta. (T14)

SUMBER : Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Rabu 25 April 2012, Halaman 6.
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perayaan Natal Lansia PGI Se-Provinsi Riau di HKBP Maranatha Pekanbaru Penuh Sukacita

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL