Mendapat Penolakan Masyarakat, Dinas Pariwisata Dairi Hentikan Pengutipan Retribusi Pariwisata ke Silalahi
Mendapat Penolakan Masyarakat, Dinas Pariwisata Dairi Hentikan
Pengutipan Retribusi Pariwisata ke Silalahi
·
Perolehan Target PAD dari Pariwisata Terancam
Tidak Maksimal
Sidikalang (SIB)
Menyusul
adanya penolakan dari sementara masyarakat Kecamatan Silahisabungan, Dinas
Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Budparpora) Kabupaten Dairi akhirnya
menghentikan pengutipan retribusi pariwisata ke obyek wisata Pantai Silalahi
Kecamatan Silahisabungan Dairi. Pengutipan
retribusi akan diberlakukan lagi jika situasi masyarakat sudah bisa menerima,
selain regulasi atau aturan hukum yang lebih mantap sebagaimana saran DPRD
Dairi.
Kadis
Budparpora Dairi Drs Bonar Butar-butar menyampaikan hal itu kepada wartawan,
Selasa (24/4) di Sidikalang. “Karena ada
penolakan dari sebagian masyarakat, (pengutipan retribusi) sudah kita hentikan,
sekitar dua minggu lalu.”
Padahal, kata Butar-butar,
pihaknya sudah dua kali melakukan sosialisasi pengutipan retribusi pariwisata
itu di Silalahi yakni pada bulan Februari dan Maret lalu. Sosialisasi ketika itu juga dihadiri Siwaluh
Turpuk dan anggota DPRD Dairi Dapotan Silalahi.
“Dan dalam pengutipan retribusi itu, masyarakat juga kita sertakan di pos
pengutipan sehingga tidak terjadi salah kutip kepada masyarakat atau keluarga
masyarakat yang hendak ke Silalahi,” katanya dan menambahkan, tarif masuk ke
obyek wisata Tao Silalahi ditetapkan Rp 5 ribu untuk orang dewasa dan Rp 3 ribu
untuk anak-anak.
Menurut Kadis, aturan hukum
pengutipan retribusi itu sudah jelas yakni Perda Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun
2011 tentang retribusi daerah. Dalam Perda itu disebutkan secara rinci besaran
tarif retribusi untuk masuk obyek wisata Taman Wisata Iman (TWI) Sitinjo dan
Tao Silalahi. Kalau aturan hukumnya tidak jelas, tidak mungkin kita berani
melakukan pengutipan retribusi, terlalu besar risikonya, katanya.
Latar belakang diberlakukannya
retribusi itu sendiri menurut Bonar adalah adanya peningkatan drastis target
perolehan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Dairi dari pariwisata pada Tahun
Anggaran 2012 yakni Rp 930 juta, dari sebelumnya Rp 490 juta pada TA 2011. Untuk mencapai target tersebut sumber-sumber
pendapatan pun diintensifkan termasuk retribusi pariwisata ke Silalahi. Dengan kondisi seperti ini, katanya, otomatis
perolehan target PAD dari pariwisata tahun ini tidak akan maksimal.
Menjawab pertanyaan wartawan,
Kadis mengatakan pemerintah tidak serta merta melakukan pengutipan tanpa
melakukan pembenahan di Silalahi. “Sudah
cukup banyak pembenahan yang kita lalukan di Silalahi, termasuk pantainya yang
sekarang bersih sekali, lalu pembuatan taman, pembuatan dermaga dan banyak
lainnya.” Pada TA 2012 ini, lanjutnya,
rencananya akan dilaksanakan tiga kegiatan pembangunan yang seluruhnya berasal
dari APBN TA 2012 yakni pembangunan tembok penahan dengan dana Rp 590 juta,
pembangunan pelataran parker sistem “paving block” dengan dana Rp 925 juta dan
pembangunan kamar mandi di pelataran parker dengan dana Rp 157 juta. Selain itu atas usulan Disbudparpora Dairi,
dua desa di Kecamatan Silahisabungan yakni Desa Silalahi II (yang telah
ditetapkan sebagai zona wisata di Silalahi) dan Desa Paropo ikut dalam program
PNPM Mandiri Pariwisata TA 2012 ini dengan memperoleh dana masing-masing RP 75
juta. (T14)
SUMBER : Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Rabu 25 April 2012, Halaman 6.
Komentar
Posting Komentar