Mobil Anggota Polisi Bawa Tersangka Pencuri “Terjun Bebas” di Jembatan Lae Renun Dairi

Tersangka Rebut Stir
Mobil Anggota Polisi Bawa Tersangka Pencuri “Terjun Bebas” di Jembatan Lae Renun Dairi

Sidikalang (SIB)
Sebuah mobil jenis Toyota Kijang Kapsul BK 1687 SN dikemudikan Brigadir Maruli Pardosi anggota Polsek Sumbul Polres Dairi yang membawa seorang tersangka pencuri biji kopi, terjun bebas di jembatan Lae Renun Kecamatan Sumbul Dairi, Senin (23/4) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.  Mobil terjun ke tebing sungai Lae Renun setelah tersangka Jimson Situmorang.(46) berusaha merebut stir kemudi dari kendali sopir.
Akibatnya, empat orang di dalam mobil tersebut mengalami luka dan dilarikan ke RSUD Sidikalang, yakni sopir Brigadir Pardosi (pemilik mobil), Kanit Reskrim Polsek Sumbul Aipda GD.Saragih, tersangka JS dan saksi pelapor Naek Nadapdap (30).  Dua disebut terakhir warga Desa Bangun Kecamatan Parbuluan Dairi.
Keterangan diperoleh dari RSUD Sidikalang dan Polres Dairi, saat kejadian mobil melaju dari arah Sidikalang ke arah Medan dengan tujuan Mapolsek Sumbul.  Sebelumnya kedua anggota polisi tersebut “menjemput” tersangka JS yang diduga mencuri biji kopi milik Nadapdap.
Setiba di jembatan Lae Renun, tersangka JS yang dalam kondisi bebas bergerak karena kedua tangannya tidak diborgol tiba-tiba bangkit dari duduknya dan berontak di dalam mobil yang sedang melaju.  Dengan kalap ia berusaha merebut kemudi dari tangan Brigadir Pardosi, sementara kedua polisi tersebut sama sekali tidak menyangka perbuatan JS.  Tak ayal, mobil kemudian hilang kendali dan terjun bebas dari jembatan.  Beruntung, mobil tidak sampai masuk ke sungai melainkan tercampak di tebing sungai.  Pagar pengaman jembatan di TKP sendiri memang sudah beberapa lama  rusak akibat dihantam truk yang juga masuk jurang, beberapa minggu lalu.
Kapolres Dairi AKBP Enggar Pareanom SIK melalui Wakapolres Kompol Yafao Harefa didampingi Kabag Ops Kompol Esron Hutagaol mengatakan perlunya segera dilakukan perbaikan pengaman jembatan itu.
Tidak diperoleh keterangan soal pendapat sementara masyarakat bahwa kedua anggota polisi tersebut tidak antisipatif dan terlalu “anggap remeh” kepada tersangka dengan tidak memborgolnya.  (T14)

SUMBER : Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Selasa 24 April 2012 Halaman 1.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perayaan Natal Lansia PGI Se-Provinsi Riau di HKBP Maranatha Pekanbaru Penuh Sukacita

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL