Pemekaran Kecamatan

Wacana Pemekaran Kecamatan Sumbul Dinilai Realistis
Sidikalang (SIB)
            Wacana pemekaran Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi dengan membentuk Kecamatan Tanjung Beringin dinilai realistis.  Namun harus diingat saat ini persyaratan untuk pemekaran kecamatan tidak “selonggar” sebelumnya sehingga memerlukan proses dan waktu yang lebih panjang.
            Hal itu dikatakan Bupati Dairi Johnny Sitohang menjawab pers, Sabtu (26/5), di sela-sela kegiatan kunker Tim I Pemkab Dairi di Desa Tanjung Beringin I Kecamatan Sumbul.
          “Sepanjang mematuhi aturan main dan untuk mempercepat pembangunan, pemekaran tentu baik. Menurut saya pemekaran Kecamatan Sumbul juga bagus, realistislah.”
            Secara jujur, lanjut Sitohang, sejak awal menjabat sebagai Bupati dirinya menyimpan keinginan agar Kabupaten Dairi yang saat ini terdiri dari 15 kecamatan nantinya bisa menjadi 18 kecamatan.  Tiga kecamatan hasil pemekaran itu, sebutnya, adalah Kecamatan Lae Hole (pemekaran Kecamatan Parbuluan), Juhar (pemekaran Kecamatan Tanah Pinem) dan Tanjung Beringin.
            “Tapi aturan atau syarat untuk pemekaran kecamatan sekarang ini tidak semudah dulu, untuk pemekaran desa saja misalnya sekarang tidak bisa lagi ditetapkan dengan keputusan Bupati saja, pemekaran desa harus ditetapkan dengan Perda.”  Demikian juga untuk pemekaran Kecamatan harus mendapat rekomendasi dari Gubernur.
            Wacana pemekaran Kecamatan Sumbul mengemuka sejak beberapa waktu lalu.  Sejumlah tokoh masyarakat bersama perangkat desa di Tanjung Beringin membentuk tim pemrakarsa pembentukan Kecamatan Tanjung Beringin.  Kecamatan Sumbul sendiri saat ini terdiri dari 18 desa dan 1 kelurahan.
            Likber Situngkir bersama Dahler Rajagukguk dan Nihot Simarmata dari tim pemrakarsa, beberapa waktu lalu kepada wartawan mengatakan, untuk mewujudkan Kecamatan Tanjung Beringin harus terlebih dahulu dilakukan pemekaran empat desa agar memenuhi persyaratan sebagaimana ditentukan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang kecamatan.  Empat desa yang rencananya dimekarkan, lanjut mereka, ialah Desa Tanjung Beringin,  Pegagan Julu 4,  Pegagan Julu 3 dan Dolok Tolong.
            “Hasil pemekaran empat desa itu akan terbentuk empat desa baru, Lae Tanggiang, Tanjung Beringin II, Siboban dan Lumban Simbolon Nauli.  Jadi Kecamatan Sumbul akan terdiri dari 22 desa dan 1 kelurahan, 10 desa di antaranya akan membentuk Kecamatan Tanjung Beringin, draf dan konsepnya sudah ada,” jelas mereka.  (B4)

SUMBER : Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Senin 28 Mei 2012, Halaman 6. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sebulan Berlalu, Kasus Pembunuhan Novalina br Purba Siswi SMAN 1 Sidikalang Belum Terungkap

DIHADIRI LIMA RIBU ORANG, PUNCAK PERAYAAN PESTA JUBILEUM 50 TAHUN GKPPD SUMBUL PENUH SUKACITA

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL