Pemekaran Kecamatan
Wacana Pemekaran
Kecamatan Sumbul Dinilai Realistis
Sidikalang (SIB)
Wacana pemekaran
Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi dengan membentuk Kecamatan Tanjung Beringin dinilai
realistis. Namun harus diingat saat ini
persyaratan untuk pemekaran kecamatan tidak “selonggar” sebelumnya sehingga
memerlukan proses dan waktu yang lebih panjang.
Hal itu
dikatakan Bupati Dairi Johnny Sitohang menjawab pers, Sabtu (26/5), di
sela-sela kegiatan kunker Tim I Pemkab Dairi di Desa Tanjung Beringin I
Kecamatan Sumbul.
“Sepanjang mematuhi
aturan main dan untuk mempercepat pembangunan, pemekaran tentu baik. Menurut
saya pemekaran Kecamatan Sumbul juga bagus, realistislah.”
Secara
jujur, lanjut Sitohang, sejak awal menjabat sebagai Bupati dirinya menyimpan
keinginan agar Kabupaten Dairi yang saat ini terdiri dari 15 kecamatan nantinya
bisa menjadi 18 kecamatan. Tiga
kecamatan hasil pemekaran itu, sebutnya, adalah Kecamatan Lae Hole (pemekaran Kecamatan
Parbuluan), Juhar (pemekaran Kecamatan Tanah Pinem) dan Tanjung Beringin.
“Tapi aturan
atau syarat untuk pemekaran kecamatan sekarang ini tidak semudah dulu, untuk
pemekaran desa saja misalnya sekarang tidak bisa lagi ditetapkan dengan
keputusan Bupati saja, pemekaran desa harus ditetapkan dengan Perda.” Demikian juga untuk pemekaran Kecamatan harus
mendapat rekomendasi dari Gubernur.
Wacana pemekaran
Kecamatan Sumbul mengemuka sejak beberapa waktu lalu. Sejumlah tokoh masyarakat bersama perangkat
desa di Tanjung Beringin membentuk tim pemrakarsa pembentukan Kecamatan Tanjung
Beringin. Kecamatan Sumbul sendiri saat
ini terdiri dari 18 desa dan 1 kelurahan.
Likber
Situngkir bersama Dahler Rajagukguk dan Nihot Simarmata dari tim pemrakarsa,
beberapa waktu lalu kepada wartawan mengatakan, untuk mewujudkan Kecamatan
Tanjung Beringin harus terlebih dahulu dilakukan pemekaran empat desa agar
memenuhi persyaratan sebagaimana ditentukan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2008 tentang kecamatan. Empat desa yang rencananya
dimekarkan, lanjut mereka, ialah Desa Tanjung Beringin, Pegagan Julu 4, Pegagan Julu 3 dan Dolok Tolong.
“Hasil pemekaran
empat desa itu akan terbentuk empat desa baru, Lae Tanggiang, Tanjung Beringin
II, Siboban dan Lumban Simbolon Nauli. Jadi
Kecamatan Sumbul akan terdiri dari 22 desa dan 1 kelurahan, 10 desa di
antaranya akan membentuk Kecamatan Tanjung Beringin, draf dan konsepnya sudah
ada,” jelas mereka. (B4)
SUMBER : Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Senin 28 Mei 2012, Halaman 6.
SUMBER : Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Senin 28 Mei 2012, Halaman 6.
Komentar
Posting Komentar