Sulit Membedakan Mana Apotek, Toko Obat dan Toko Kelontong di Sidikalang
Dari Pertemuan Kapolres dengan
Pengusaha Hotel dan Toko Obat di Dairi :
Sulit Membedakan Mana Apotek, Toko Obat dan
Toko Kelontong di Sidikalang
Sidikalang (SIB)
Saat ini
terbilang sulit membedakan mana apotek, toko obat dan toko kelontong di kota
Sidikalang Kabupaten Dairi. Sebab,
banyak toko obat dan apotek malah merangkap sebagai toko kelontong dan menjual sembako
serta alat-alat kebutuhan lainnya.
Hal tersebut
mengemuka dalam pertemuan para pengusaha hotel, tempat hiburan malam dan toko
obat di Dairi dengan Kapolres AKBP H Enggar Pareanom SIK, Senin (14/5) di Hotel
Namtampuk Mas Sidikalang.
Pertemuan
dihadiri sekitar tigapuluh pengusaha hotel, tempat hiburan malam dan apotek di
Dairi. Menurut Kapolres, agenda tersebut
merupakan sosialisasi program “Polisi kade-kadenta” atau polisi keluarga dan
sahabat kita.
Setelah melalui perbincangan hangat, peserta
pertemuan sepakat bahwa sudah sewajarnya dilaksanakan penertiban di lapangan
agar toko obat dan apotek melakukan kegiatan sesuai dengan izinnya. Tidak boleh lagi misalnya ada apotek yang juga
menjual sembako. Meski demikian tidak
sedikit juga apotek dan toko obat yang melaksanakan fungsi sesuai izinnya.
Pada bagian
lain, Kapolres meminta pengusaha hotel, penginapan dan tempat hiburan malam mendukung program pemberantasan narkoba. “Kita harapkan kerja samanya, jangan sampai
hotel dan tempat hiburan malam jadi sarang dan tempat berkembangnya peredaran narkoba
dan juga kegiatan maksiat.”
Bentuk kerja
sama itu, lanjut Kapolres mencontohkan, pihak hotel langsung melapor kepada polisi
bila ada hal-hal mencurigakan.
Sementara
itu Kadis Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Dairi Bonar Butar-butar
mengatakan, saat ini masih banyak toko dan tempat hiburan malam yang belum memiliki
izin berjualan minuman beralkohol sesuai Perda Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun
2011. “Karena itu kami harapkan agar bisa
segera mengurus izinnya, jangan sampai menunggu razia dulu.”
Menurutnya,
harus diakui pariwisata tanpa hiburan adalah hambar. Namun mesti diingat pula bahwa semuanya itu masih
diikat norma dan aturan-aturan hukum.
Turut hadir,
Wakapolres Kompol Yafao Harefa, Kabag Ops Kompol Esron Hutagaol, Kasat Narkoba
AKP DB Driono Sihotang, Kaurbin Ops Sat Narkoba Ipda Muliadi Anwar, Robert
Silalahi mewakili Kadis Kesehatan Dairi, B Sitorus dari Hotel Sidikalang, Tumpal
Sinaga mewakili Hotel Beristra dan pengusaha lainnya. (T14)
SUMBER : Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Selasa 15 Mei 2012, Halaman 6.
Komentar
Posting Komentar