Sulit Membedakan Mana Apotek, Toko Obat dan Toko Kelontong di Sidikalang

Dari Pertemuan Kapolres dengan Pengusaha Hotel dan Toko Obat di Dairi :
 Sulit Membedakan Mana Apotek, Toko Obat dan Toko Kelontong di Sidikalang
 
Sidikalang (SIB)
            Saat ini terbilang sulit membedakan mana apotek, toko obat dan toko kelontong di kota Sidikalang Kabupaten Dairi.  Sebab, banyak toko obat dan apotek malah merangkap sebagai toko kelontong dan menjual sembako serta alat-alat kebutuhan lainnya.
            Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan para pengusaha hotel, tempat hiburan malam dan toko obat di Dairi dengan Kapolres AKBP H Enggar Pareanom SIK, Senin (14/5) di Hotel Namtampuk Mas Sidikalang.
            Pertemuan dihadiri sekitar tigapuluh pengusaha hotel, tempat hiburan malam dan apotek di Dairi.  Menurut Kapolres, agenda tersebut merupakan sosialisasi program “Polisi kade-kadenta” atau polisi keluarga dan sahabat kita. 
Setelah melalui perbincangan hangat, peserta pertemuan sepakat bahwa sudah sewajarnya dilaksanakan penertiban di lapangan agar toko obat dan apotek melakukan kegiatan sesuai dengan izinnya.  Tidak boleh lagi misalnya ada apotek yang juga menjual sembako.  Meski demikian tidak sedikit juga apotek dan toko obat yang melaksanakan fungsi sesuai izinnya.
            Pada bagian lain, Kapolres meminta pengusaha hotel, penginapan dan tempat hiburan malam  mendukung program pemberantasan narkoba.  “Kita harapkan kerja samanya, jangan sampai hotel dan tempat hiburan malam jadi sarang dan tempat berkembangnya peredaran narkoba dan juga kegiatan maksiat.”
            Bentuk kerja sama itu, lanjut Kapolres mencontohkan, pihak hotel langsung melapor kepada polisi bila ada hal-hal mencurigakan.
            Sementara itu Kadis Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Dairi Bonar Butar-butar mengatakan, saat ini masih banyak toko dan tempat hiburan malam yang belum memiliki izin berjualan minuman beralkohol sesuai Perda Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2011.  “Karena itu kami harapkan agar bisa segera mengurus izinnya, jangan sampai menunggu razia dulu.”
            Menurutnya, harus diakui pariwisata tanpa hiburan adalah hambar.  Namun mesti diingat pula bahwa semuanya itu masih diikat norma dan aturan-aturan hukum.
            Turut hadir, Wakapolres Kompol Yafao Harefa, Kabag Ops Kompol Esron Hutagaol, Kasat Narkoba AKP DB Driono Sihotang, Kaurbin Ops Sat Narkoba Ipda Muliadi Anwar, Robert Silalahi mewakili Kadis Kesehatan Dairi, B Sitorus dari Hotel Sidikalang, Tumpal Sinaga mewakili Hotel Beristra dan pengusaha lainnya.  (T14)
 
SUMBER : Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Selasa 15 Mei 2012, Halaman 6.
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perayaan Natal Lansia PGI Se-Provinsi Riau di HKBP Maranatha Pekanbaru Penuh Sukacita

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL