Ketua KPU Dairi Meninggal Setelah Terjatuh saat Memasang Spanduk

Ketua KPU Dairi Meninggal Setelah Terjatuh saat Memasang Spanduk

Sidikalang (SIB)
            Ketua KPU Kabupaten Dairi Drs Syahidan Bintang (46), warga Jalan Runding Kelurahan Sidiangkat Sidikalang meninggal akibat terjatuh dari ketinggian sekitar 8 meter saat memasang spanduk di Jalan Sisingamangaraja dekat persimpangan Jalan Pakpak Sidikalang, Rabu (29/8) sekitar pukul 00.30 WIB.   Sebelum terjatuh, Bintang  diduga terkena setrum listrik.
            Keterangan dihimpun, pada Selasa malam itu Syahidan bersama beberapa temannya memasang spanduk tentang kegiatan LKP (Lembaga Kebudayaan Pakpak).  Selain Ketua KPU, ia memang menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar LKP hasil musyawarah pada pertengahan Juli lalu.  Sedianya pelantikan pengurus akan dilaksanakan September mendatang.
            Saat memasang spanduk di TKP, Syahidan memanjat tiang papan reklame untuk memasangkan tali gantungan spanduk.  Setiba di atas, setahu bagaimana ia kemudian jatuh terhempas ke tanah.  Temannya yang kaget melihat kejadian itu kemudian melarikan Syahidan ke Rumah Sakit Umum Daerah Sidikalang, namun nyawanya tidak tertolong lagi.
            Anggota KPU Dairi Asal Padang yang tak lama setelah kejadian langsung datang ke RSUD Sidikalang, kepada wartawan mengatakan tidak mengetahui secara pasti hasil visum yang dikeluarkan dokter.  “Tapi memang di bagian dadanya ada terlihat bekas tanda seperti terbakar,” katanya.
            Padang menjelaskan, pada Selasa sore ia dan anggota KPU Dairi lainnya masih bertemu dengan Bintang di kantor KPU.  “Tidak ada tanda-tanda pas kemarin itu, biasa saja.  Cuma memang pas Lebaran kedua saat silaturahmi, kami lihat beliau begitu lesu, mungkin terlalu capai atau bagaimana,” jelasnya dan menambahkan, ia telah melaporkan hal itu kepada Ketua KPU Provinsi Sumut dan pihak berkepentingan lainnya. 
            Soal pengaruh akibat meninggalnya Bintang, menurut Padang pihak KPU belum bisa membahasnya karena masih dalam suasana berduku.
            Secara terpisah, Kepala Seksi Jaringan PLN Ranting Sidikalang Tobok Hutagalung didampingi Kepala Seksi Distribusi Marolem Hutagalung kepada pers, Rabu siang mengatakan,  pada papan reklame di TKP memang terdapat arus listrik.  Sebab, pemilik papan reklame adalah pelanggan dan punya meteran PLN, tapi di meteran itu ada dipasang miniatur sirkuit breaker (MCB) atau sistem otomatis, jadi kalau ada korslet MCB langsung bergerak memutus arus, paparnya dan menambahkan, pihak pemasang spanduk tersebut sebelumnya tidak ada berkordinasi atau membuat pemberitahuan ke PLN soal rencana pemasangan spanduk di lokasi.
 Bintang yang juga dikenal aktif di kegiatan agama itu meninggalkan seorang istri dan empat anak.  (B4)
Dimuat di Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Kamis, 30 Agustus 2012, halaman 1.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sebulan Berlalu, Kasus Pembunuhan Novalina br Purba Siswi SMAN 1 Sidikalang Belum Terungkap

DIHADIRI LIMA RIBU ORANG, PUNCAK PERAYAAN PESTA JUBILEUM 50 TAHUN GKPPD SUMBUL PENUH SUKACITA

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL