Ratusan Barang Bukti Hasil Sitaan dan Rampasan untuk Negara Menunggu Dilelang di Kejari Sidikalang
Ratusan Barang Bukti Hasil Sitaan dan Rampasan untuk Negara
Menunggu Dilelang di Kejari Sidikalang
Sidikalang (SIB)
Ratusan barang bukti hasil sitaan
ataupun yang oleh keputusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht)
dinyatakan dirampas untuk negara, sudah bertahun-tahun dibiarkan begitu saja di
halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Sidikalang, menunggu untuk
dilelang.
Kondisi
sebagian besar barang-barang bukti tersebut diperkirakan makin lama akan makin
menyusut nilainya karena dibiarkan terletak begitu saja tanpa ada tempat untuk
menyimpan apalagi merawatnya. Barang-barang
tersebut antara lain belasan mobil dari berbagai merk dan tipe, 561 barang
pipa, 4 meter kubik kayu damar laut, kusen dan lainnya.
Banyak
diantara barang-barang tersebut masih memiliki nilai ekonomi cukup tinggi
termasuk mobil double cabin produksi tahun 2006 dan mobil kijang Kapsul.
Informasi dari Kejari Sidikalang,
Jumat (10/8), sebenarnya Kejaksaan sudah sejak lama hendak melelang
barang-barang tersebut, namun terkendala faktor ketiadaan anggaran untuk
kegiatan lelang.
“Ketika BPK melakukan pemeriksaan
rutin ke sini kemarin, mereka juga mempertanyakan keberadaan barang-barang bukti
ini, kenapa tidak dilelang. Setelah mendapat
penjelasan, salah saru rekomendasi BPK adalah agar tahun anggaran mendatang
dianggarkan dana di Kejari untuk pelaksanaan lelang barang-barang bukti ini,” jelas
Kajari Sidikalang Pendi Sijabat SH melalui Kasi Intel F Girsang SH.
Tidak diketahui secara persis kapan
terakhir kali dilakukan lelang barang-barang bukti di Kejari Sidikalang. “Setidaknya dalam lima tahun terakhir ini
belum pernah dilaksanakan lelang,” kata Girsang. Sesuai peraturan, uang hasil lelangakan disetor
ke kas negara. (B4)
Dimuat di Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Senin 13 Agustus 2012, halaman 6.
Komentar
Posting Komentar