Peringatan Hari Agraria Nasional ke-52 Tiga Kabupaten Dipusatkan di Sidikalang



Peringatan Hari Agraria Nasional ke-52 Tiga Kabupaten Dipusatkan di Sidikalang
·  Antisipasi Unjuk Rasa, Polisi Lakukan Pengamanan di Lokasi Upacara




Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Asli Dakhi (kanan) menyerahkan sertifikat tanah melalui Prona kepada warga, Senin (24/9), dalam rangkaian upacara peringatan Hari Agraria Nasional ke-52 tingkat Kabupaten Karo, Dairi, Pakpak Bharat yang dipusatkan di Sidikalang.  (Foto SIB/Herry Suranta Surbakti)


 
Sidikalang (SIB)
            Peringatan Hari Agraria Nasional ke-52 tingkat Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat dipusatkan di Lapangan Sudirman Kompleks Asmil Sidikalang Kabupaten Dairi, Senin (24/9), dalam suatu upacara diikuti para pejabat, pegawai dan staf Kantor Pertanahan ketiga kabupaten itu.  Kegiatan mendapat pengamanan puluhan anggota Polres Dairi yang berjaga-jaga mengantisipasi aksi unjuk rasa masalah tanah, meski ternyata tidak ada aksi oleh masyarakat.
            Bertindak sebagai Inspektur Upacara Asli Dakhi SH MH (Kepala Kantor Pertanahan Dairi) dengan Komandan Upacara Daniel Sinuhaji STTP.  Upacara dirangkai penyerahan sertifikat tanah melalui program nasional (Prona) dan sertifikat aset pemerintahan secara simbolis oleh Dakhi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Heddy Saragih dan Kepala Kantor Pertanahan Pakpak Bharat Drs Rasmon Sinamo kepada 12 warga ketiga kabupaten itu serta perwakilan Pemkab Dairi dan Pakpak Bharat, juga penyerahan Satya Lancana 30 dan 20 tahun kepada lima pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Dairi, Pakpak Bharat.
            Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Hendarman Supandji dalam amanatnya dibacakan Asli Dakhi mengatakan, BPN RI telah mencanangkan dan melaksanakan lima program strategis yakni reforma agraria, penertiban tanah terlantar, legalisasi aset, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, serta Larasita (kantor pertanahan bergerak). 
Untuk mengontrol semua program dan kegiatan, sebutnya, telah dicanangkan tujuh tertib (sapta tertib) yakni tertib administrasi, tertib anggaran, tertib perlengkapan, tertib perkantoran, tertib kepegawaian, tertib disiplin kerja, tertib moral.  Adapun thema peringatan Hari Agraria Nasional dan Hari Tani Nasional 2012 ialah ‘Dengan sapta tertib pertanahan kita tingkatkan pelayanan masyarakat’.



KASUS TANAH
Seusai upacara, Kepala Kantor Pertanahan Dairi, Karo dan Pakpak Bharat kepada wartawan mengatakan, terdapat 2.450 bidang tanah milik masyarakat dan 9 bidang aset Pemkab Dairi yang diterbitkan sertifikatnya pada tahun 2012 ini, secara simbolis diserahkan saat peringatan Hari Agraria Nasional kepada lima warga ditambah perwakilan Pemkab.  Di Tanah Karo, 2.000 bidang tanah, seluruhnya melalui Prona, secara simbolis diserahkan tiga bidang kepada tiga warga.  Di Pakpak Bharat, target sertifikat Prona 400 bidang, plus 46 bidang aset Pemkab.
            Ditanya soal kasus tanah, yang disebutkan Kepala BPN RI saat ini sebanyak 4005 kasus di seluruh Indonesia, menurut ketiganya tidak ada di  tiga daerah itu.  “Kasus tanah tidak ada atau tidak terdaftar, hanya mediasi saja,” kata Dakhi sambil menjelaskan pengertian kasus menurut pengertian BPN.  Kalau soal tanah di Parbuluan? “Itu adalah antara para pengusaha tanah dengan masyarakat, jadi BPN ini adalah untuk legalisasinya, belum sampai ke sana ranahnya kita.”
            Soal pendataan tanah terlantar, menurutnya dikhususkan pada tanah-tanah yang telah diberikan hak guna usaha, tapi tidak diusahakan oleh pemegang HGU sesuai rencana peruntukan.  Di Tanah Karo ada dilaporkan dua, termasuk satu di Kacinambun, tapi setelah diteliti ternyata tidak termasuk dalam tanah terlantar.  Sedangkan di Dairi, indikasi tanah terlantar ada satu pemegang HGU yakni Mitra Dolok Hijau.  “Belum diusahakannya (oleh Mitra Dolok Hijau) sebagaimana yang diamanatkan oleh keputusan HGU yang diberikan, tapi itu masih indikasi, belum ditetapkan oleh BPN,” jelas Dakhi.
Kata kunci dari peringatan hari ini ialah kinerja untuk membantu kepentingan masyarakat secara nasional. Kata kunci kedua ialah masalah perilaku seluruh aparatur yang ada di ketiga kabupaten ini untuk tetap berorientasi pelayanan kepada masyarakat dan itu terukur, selanjutnya bahwa kita tetap punya integritas bagaimana agar tanah itu bisa dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat, tandasnya.  (B4)

Dimuat di Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Kamis, 27 September 2012, halaman 6.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perayaan Natal Lansia PGI Se-Provinsi Riau di HKBP Maranatha Pekanbaru Penuh Sukacita

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL