Jalan ke Terminal Dibiarkan Rusak
Jalan ke Terminal Dibiarkan Rusak
Sidikalang (SIB)
Jalan ke terminal
Sitinjo Kabupaten Dairi yakni dari persimpangan Jalan Medan-Sidikalang hingga
halaman terminal tersebut sudah sekian lama rusak penuh lubang. Sopir angkutan umum antar kota yang pada pagi
hingga siang ‘diwajibkan masuk’ ke terminal tersebut mengeluhkan kondisi jalan
rusak itu.
Sahat
Sianturi, seorang sopir angkutan umum jurusan Medan-Sidikalang, Sabtu (27/10)
kepada wartawan mengaku heran karena jalan rusak itu tidak kunjung diperbaiki.
“Jadi
malas kita masuk, jadi rusak mobil dibikinnya karena jalannya rusak parah. Untuk apa mereka mengutip uang dari sopir kalau
jalannya tidak dibagusi? Lagipula entah apa gunanya masuk ke terminal, kalau cuma
untuk memutar di halaman terminal,” tanya Sianturi.
Bangunan
megah terminal Sitinjo berbiaya miliaran rupiah, memang sudah sekian tahun tidak
difungsikan, meski kondisi bangunannya terbilang masih bagus. Sejak beberapa bulan lalu, Dinas Perhubungan
Dairi mewajibkan sopir angkutan umum antarkota ‘masuk’ ke areal terminal, meski
cuma untuk sekedar memutar di halaman terminal karena memang tempat tersebut tetap
lengang tanpa ada orang atau calon penumpang.
Para
sopir mengaku ‘kamuflase’ atau pura-pura memfungsikan terminal tersebut tidak ada
gunanya karena faktanya terminal tetap seperti tidak berpenghuni.
Menurut
Simarmata, seorang sopir lain, rencana awal setelah terminal Sitinjo selesai,
semua angkutan umum antarkota seperti jurusan Medan-Sidikalang, Pematang
Siantar-Sidikalang harus menaik-turunkan penumpang di terminal, tidak
diperbolehkan masuk ke kota Sidikalang.
Karena itu, untuk melanjutkan perjalanan ke kota Sidikalang, penumpang
harus naik angkutan kota.
“Tapi
orang-orang keberatan karena jadi harus menyambung mobil lagi, begitu pula
sopir enggan masuk ke terminal karena memang tidak ada orang yang menunggu
mobil di situ.” (B4)
Dimuat di Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Senin, 29 Oktober 2012, halaman 6.
Dimuat di Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Senin, 29 Oktober 2012, halaman 6.
Komentar
Posting Komentar