RAPBD Dairi 2013
Pascapenolakan RAPBD Dairi TA 2013, Pemprovsu akan Fasilitasi
Pertemuan Eksekutif Legislatif
Sidikalang (SIB)
Rancangan
APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2013 yang sudah ditolak DPRD Dairi untuk
ditetapkan menjadi Ranperda tentang APBD TA 2012, kemungkinan masih akan
dibahas ulang pada Januari mendatang. Pemprovsu
akan memfasilitasi pertemuan eksekutif dengan legislatif untuk mencari jalan
terbaik menyusul penolakan RAPBD tersebut.
Hal
itu dikatakan Sekdakab Dairi Julius Gurning kepada pers, kemarin di
Sidikalang. “Setelah adanya penolakan
RAPBD kemarin, kita sudah sampaikan laporan disertai kronologisnya kepada Biro
Keuangan Pemprovsu, demikian juga DPRD Dairi ternyata juga telah menyampaikan
laporan disertai kronologis kepada Pemprovsu,” katanya.
Menurutnya,
jika semua pihak sepakat, tentunya masih terbuka kemungkinan untuk dilakukan
pembahasan ulang RAPBD TA 2013 tersebut pada Januari mendatang. Nanti akan kita lihat lagi, kalau misalnya
dilakukan pembahasan ulang, apakah yang dibahas seluruhnya atau item-item yang
dipermasalahkan anggota dewan, katanya.
Namun
jika pembahasan ulang urung dilaksanakan, lanjutnya, maka langkah terakhir
adalah penetapan APBD Dairi TA 2013 melalui Peraturan Bupati, dengan segala kelemahan
dan kelebihan serta konsekwensinya.
“Tentunya kita berharap langkah terbaik untuk kepentingan yang akan
diambil karena jika tidak, maka sebenarnya seluruh masyarakat Dairi yang akan
rugi.”
DPRD Dairi dalam rapat paripurna pada Selasa
(18/12) lalu memutuskan menolak menetapkan Rancangan APBD Kabupaten Dairi TA
2013 sebesar
Rp 693.071.582.000 menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Dairi
TA 2013. Keputusan penolkan diambil
melalui proses voting (penghitungan suara) ‘one person one vote’ dengan sistem
terbuka, menyusul “skor akhir” 3-3 dalam penyampaikan pendapat akhir
fraksi-fraksi. Dari enam fraksi di DPRD,
tiga (Fraksi P Golkar, F-PDK, F Gabungan-PAN) menyatakan dapat menerima RAPBD
TA 2013 ditetapkan menjadi Ranperda meski disertai catatan dan masukan, tiga
lainnya (F-PDIP, F-P Demokrat, F Gabungan Rakyat Bersatu) menyatakan
menolak. Dalam proses voting, dari 26
orang anggota dewan yang hadir (dari total 30 wakil rakyat), 14 menyatakan menolak
RAPBD, 11 menerima, 1 abstain. (B4)
Dimuat di Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Jumat, 28 Desember 2012, halaman 6.
Komentar
Posting Komentar