30 WARGA BERUNJUK RASA KE DPRD PERSOALKAN KENAIKAN TARIF DASAR AIR MINUM


·         SEKDAKAB :  20 TAHUN TAK ADA KENAIKAN, TARIF  PDAM JADI RP 1.700 WAJAR


Anggota DPRD Dairi Dahlan Sianturi disaksikan Kapolres AKBP Enggar Pareanom (kiri) membubuhkan tanda tangan di spanduk yang dibawa 30 warga yang berunjuk rasa ke Kantor DPRD mempersoalkan tarif dasar air minum PDAM, Kamis (21/3) di Sidikalang. 


Sidikalang (SIB)
            Sejumlah tigapuluh warga mendatangi kantor DPRD Dairi di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Kamis (21/3), menuntut diturunkannya tarif dasar air minum dan dilakukannya peningkatan mutu air oleh PDAM Tirtanciho Sidikalang.
            Pengunjuk rasa yang mayoritas pria muda itu tiba di  lokasi kantor dewan sekitar pukul 10.00 WIB.  Lilik Parlianto dan Y Manik dari LSM Gerakan Hijau Indonesia kemudian berorasi di seberang kantor dewan.  Mereka mengatakan kenaikan tarif dasar air minum di Dairi dari Rp 450 menjadi Rp 1.700 per meter kubik memberatkan masyarakat.  Mereka juga membawa contoh air PDAM yang tidak layak minum dan berwarna keruh.
            Menurut orator, kenaikan tarif sejak akhir tahun 2012 itu tidak pas karena pelayanan juga masih jauh dari memuaskan masyarakat.  Massa juga menyoroti tidak bekerjanya petugas lapangan yang melakukan pengecekan meteran, sehingga konsumen sering membayar tagihan yang tidak masuk akal.
            Menanggapi hal itu, Dahlan Sianturi SE dan S Nahampun, dua wakil rakyat yang menerima massa mengatakan, pada dasarnya DPRD dapat memahami perasaan dan tuntutan massa. Kenaikan tarif mestinya diikuti peningkatan kualitas, ini jugalah yang terus kita dorong, kata Dahlan.
            Sekdakab Dairi Julius Gurning SSos MSi bersama Dirut PDAM Tirtanciho Ir Rafael Ginting MTL kemudian hadir dan melakukan dialog.  Hadir juga Kapolres Dairi AKBP Enggar Parenom SIK yang bersama petugas Polres melakukan pengamanan dengan simpatik.
            Sekda senada dengan Dirut PDAM mengatakan, kenaikan tarif dilakukan tidak dengan sembarangan, melainkan melalui tahapan-tahapan sesuai ketentuan, antara lain melalui kajian-kajian, “hearing” dan mendapatkan masukan dari LSM, tokoh masyarakat, pers, instansi pemerintah/swasta, kemudian sosialisasi. 
“Lagipula kenaikan tarif itu sangat wajar karena terakhir kali dilakukan kenaikan pada tahun 1993 atau sudah hampir 20 tahun,” ujar Gurning.   Namun diakui kualitas pelayanan PDAM masih harus terus ditingkatkan.  “Pemerintah tidak pernah berhenti melakukan upaya-upaya peningkatan kualitas, tahun ini juga ada dana Rp 30-an miliar untuk perbaikan jaringan pipa dan lainnya yang semuanya itu untuk peningkatan kualitas.”
 Tak lama kemudian pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib.  (B4)

DIMUAT DI HARIAN SINAR INDONESIA BARU (SIB), JUMAT, 22 MARET 2013, HALAMAN 6.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perayaan Natal Lansia PGI Se-Provinsi Riau di HKBP Maranatha Pekanbaru Penuh Sukacita

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL