30 WARGA BERUNJUK RASA KE DPRD PERSOALKAN KENAIKAN TARIF DASAR AIR MINUM
·
SEKDAKAB : 20
TAHUN TAK ADA KENAIKAN, TARIF PDAM JADI
RP 1.700 WAJAR
Anggota DPRD Dairi Dahlan Sianturi disaksikan Kapolres
AKBP Enggar Pareanom (kiri) membubuhkan tanda tangan di spanduk yang dibawa 30
warga yang berunjuk rasa ke Kantor DPRD mempersoalkan tarif dasar air minum
PDAM, Kamis (21/3) di Sidikalang.
Sidikalang
(SIB)
Sejumlah
tigapuluh warga mendatangi kantor DPRD Dairi di Jalan Sisingamangaraja
Sidikalang, Kamis (21/3), menuntut diturunkannya tarif dasar air minum dan
dilakukannya peningkatan mutu air oleh PDAM Tirtanciho Sidikalang.
Pengunjuk
rasa yang mayoritas pria muda itu tiba di
lokasi kantor dewan sekitar pukul 10.00 WIB. Lilik Parlianto dan Y Manik dari LSM Gerakan
Hijau Indonesia kemudian berorasi di seberang kantor dewan. Mereka mengatakan kenaikan tarif dasar air
minum di Dairi dari Rp 450 menjadi Rp 1.700 per meter kubik memberatkan
masyarakat. Mereka juga membawa contoh
air PDAM yang tidak layak minum dan berwarna keruh.
Menurut
orator, kenaikan tarif sejak akhir tahun 2012 itu tidak pas karena pelayanan
juga masih jauh dari memuaskan masyarakat.
Massa juga menyoroti tidak bekerjanya petugas lapangan yang melakukan
pengecekan meteran, sehingga konsumen sering membayar tagihan yang tidak masuk
akal.
Menanggapi
hal itu, Dahlan Sianturi SE dan S Nahampun, dua wakil rakyat yang menerima
massa mengatakan, pada dasarnya DPRD dapat memahami perasaan dan tuntutan
massa. Kenaikan tarif mestinya diikuti peningkatan kualitas, ini jugalah yang
terus kita dorong, kata Dahlan.
Sekdakab
Dairi Julius Gurning SSos MSi bersama Dirut PDAM Tirtanciho Ir Rafael Ginting
MTL kemudian hadir dan melakukan dialog.
Hadir juga Kapolres Dairi AKBP Enggar Parenom SIK yang bersama petugas
Polres melakukan pengamanan dengan simpatik.
Sekda
senada dengan Dirut PDAM mengatakan, kenaikan tarif dilakukan tidak dengan
sembarangan, melainkan melalui tahapan-tahapan sesuai ketentuan, antara lain
melalui kajian-kajian, “hearing” dan mendapatkan masukan dari LSM, tokoh
masyarakat, pers, instansi pemerintah/swasta, kemudian sosialisasi.
“Lagipula
kenaikan tarif itu sangat wajar karena terakhir kali dilakukan kenaikan pada
tahun 1993 atau sudah hampir 20 tahun,” ujar Gurning. Namun diakui kualitas pelayanan PDAM masih
harus terus ditingkatkan. “Pemerintah tidak
pernah berhenti melakukan upaya-upaya peningkatan kualitas, tahun ini juga ada
dana Rp 30-an miliar untuk perbaikan jaringan pipa dan lainnya yang semuanya
itu untuk peningkatan kualitas.”
Tak lama kemudian pengunjuk rasa membubarkan
diri dengan tertib. (B4)
DIMUAT
DI HARIAN SINAR INDONESIA BARU (SIB), JUMAT, 22 MARET 2013, HALAMAN 6.
Komentar
Posting Komentar