SUDAH EKSPOSE DI POLDASU, POLRES LANJUTKAN PENANGANAN KASUS DUGAAN KORUPSI RASKIN DAN DAK PENDIDIKAN DI DAIRI



Sidikalang (SIB)
             Polres Dairi telah melakukan ekspose kasus dugaan korupsi dana beras untuk rakyat miskin (Raskin) di beberapa kecamatan di Dairi dan dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan kegiatan DAK (Dana Alokasi Khusus) Pendidikan Tahun Anggaran 2012, di Polda Sumut.  Hasilnya, polisi akan melanjutkan penanganan kedua kasus itu.
            Kapolres AKBP Enggar Pareanom SIK menyampaikan hal tersebut menjawab pertanyaan pers, Kamis (21/3) di Sidikalang.  “Kita sudah ekspose kemarin di Poldasu, kedua kasus itu, kita akan lanjutkan,” katanya.
            Ia menyebutkan, kedua kasus itu masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik.  Ditanya soal calon tersangka, Enggar sambil tertawa mengatakan masih rahasia.
Menurutnya, polisi bekerja serius dalam penanganan kedua kasus tindak pidana korupsi itu.  Apalagi mulai Tahun Anggaran 2013 ini Polres Dairi mendapat dana sebesar Rp 208 juta dari anggaran Polri untuk penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi.  Dengan adanya dana tersebut, lanjutnya, mestinya ada kasus-kasus dugaan korupsi yang dilimpahkan Polres ke Kejaksaan dan selanjutnya ke Pengadilan. 
Polres Dairi sejak pertengahan Februari lalu telah memanggil sejumlah kepala sekolah dasar (SD) di Dairi terkait adanya laporan dugaan penyelewengan pelaksanaan DAK TA 2012 yakni antara lain tuduhan mark-up (penggelembungan harga), pekerjaan tidak sesuai RAB dan pekerjaan selesai tidak tepat waktu (SIB, Kamis 28/2, halaman 6).  Selain itu menurut informasi, terkait dugaan korupsi dana Raskin beberapa camat juga telah dipanggil polisi.  (B4)

DIMUAT DI HARIAN SINAR INDONESIA BARU (SIB), JUMAT, 22 MARET 2013, HALAMAN 3.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perayaan Natal Lansia PGI Se-Provinsi Riau di HKBP Maranatha Pekanbaru Penuh Sukacita

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL