SUDAH EKSPOSE DI POLDASU, POLRES LANJUTKAN PENANGANAN KASUS DUGAAN KORUPSI RASKIN DAN DAK PENDIDIKAN DI DAIRI
Sidikalang (SIB)
Polres Dairi telah melakukan ekspose kasus
dugaan korupsi dana beras untuk rakyat miskin (Raskin) di beberapa kecamatan di
Dairi dan dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan kegiatan DAK (Dana Alokasi
Khusus) Pendidikan Tahun Anggaran 2012, di Polda Sumut. Hasilnya, polisi akan melanjutkan penanganan
kedua kasus itu.
Kapolres AKBP
Enggar Pareanom SIK menyampaikan hal tersebut menjawab pertanyaan pers, Kamis
(21/3) di Sidikalang. “Kita sudah
ekspose kemarin di Poldasu, kedua kasus itu, kita akan lanjutkan,” katanya.
Ia
menyebutkan, kedua kasus itu masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada
tersangka yang ditetapkan penyidik.
Ditanya soal calon tersangka, Enggar sambil tertawa mengatakan masih
rahasia.
Menurutnya, polisi bekerja serius
dalam penanganan kedua kasus tindak pidana korupsi itu. Apalagi mulai Tahun Anggaran 2013 ini Polres
Dairi mendapat dana sebesar Rp 208 juta dari anggaran Polri untuk penanganan
kasus-kasus tindak pidana korupsi.
Dengan adanya dana tersebut, lanjutnya, mestinya ada kasus-kasus dugaan
korupsi yang dilimpahkan Polres ke Kejaksaan dan selanjutnya ke
Pengadilan.
Polres Dairi sejak pertengahan
Februari lalu telah memanggil sejumlah kepala sekolah dasar (SD) di Dairi
terkait adanya laporan dugaan penyelewengan pelaksanaan DAK TA 2012 yakni
antara lain tuduhan mark-up (penggelembungan harga), pekerjaan tidak sesuai RAB
dan pekerjaan selesai tidak tepat waktu (SIB, Kamis 28/2, halaman 6). Selain itu menurut informasi, terkait dugaan
korupsi dana Raskin beberapa camat juga telah dipanggil polisi. (B4)
DIMUAT
DI HARIAN SINAR INDONESIA BARU (SIB), JUMAT, 22 MARET 2013, HALAMAN 3.
Komentar
Posting Komentar