PROGRAM REHAB RUMAH



DPRD DAIRI TERIMA BANYAK LAPORAN SOAL PENGUTIPAN DALAM PROGRAM BEDAH RUMAH TA 2012

Sidikalang (SIB)
            Kalangan DPRD Dairi menerima banyak laporan dari warga dan kepala desa soal adanya pengutipan dalam pelaksanaan program nasional bedah bangunan atau rehab rumah tidak layak huni tahun 2012 di Kabupaten Dairi. 
Wakil Ketua DPRD Dairi Ir Benpa Hisar Nababan mengungkapkan hal itu kepada pers, kemarin, di Sidikalang. 
“Banyak laporan yang masuk ke kita.  Ada dari Lae Hitam, Sumbul Berampu, Kabanjulu, Jumatuang, Pardomuan, Sopobutar dan lainnya,” katanya. 
Pengutipan dilakukan oknum-oknum yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam program Menteri Perumahan Rakyat itu, kepada warga.  “Jadi kepada masyarakat yang ingin dimasukkan namanya untuk ikut program bedah rumah, dikutip uang dengan jumlah bervariasi, antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.  Selain itu ada juga pengutipan yang dilakukan setelah anggaran bedah rumah (jumlahnya Rp 6 juta) cair,” jelasnya.
Benpa mengatakan, laporan-laporan soal pengutipan itu segera ditindaklanjuti pihaknya dengan melakukan investigasi.  “Ada pengacara yang ikut dalam investigasi ini nantinya,” katanya. 
Menurutnya, pengutipan tersebut harus diungkap dan diproses hukum karena ketentuan menyatakan tidak ada beban biaya yang dikenakan kepada masyarakat yang ikut program ini.
“Kita senang dengan banyaknya rumah di Dairi yang direhab melalui program ini, tapi bukan berarti itu bisa menjadi ajang korupsi atau pengutipan liar,” katanya. 
Dairi pada Tahun Anggaran 2012 menerima alokasi 6.272 unit rehab rumah tidak layak huni.  Pada TA 2013, meningkat lagi menjadi sekitar 7 ribu unit.
Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Dairi Jisler Lumbanbatu kepada wartawan, baru-baru ini mengatakan program bedah rumah di Dairi TA 2012 sudah diupayakan terlaksana sebaik mungkin.  Soal dugaan pengutipan, menurut Jisler, sepengetahuannya kebanyakan bukan pengutipan, melainkan uang terima kasih warga kepada petugas program tersebut.  Sementara anggota DPR RI Ali Wongso Sinaga belum lama ini di Tanah Pinem kepada wartawan mengatakan dirinya juga sudah mendengar sementara informasi soal pengutipan itu, namun sejauh ini belum terbukti.  “Agar tidak menjadi fitnah, ini harus diklirkan, saya juga mendorong agar soal pengutipan ini, kalau benar ada, harus cepat diproses,” katanya.  (B4)

DIMUAT DI HARIAN SINAR INDONESIA BARU (SIB), RABU, 29 MEI 2013, HALAMAN 6.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perayaan Natal Lansia PGI Se-Provinsi Riau di HKBP Maranatha Pekanbaru Penuh Sukacita

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL