PROGRAM REHAB RUMAH
DPRD DAIRI TERIMA
BANYAK LAPORAN SOAL PENGUTIPAN DALAM PROGRAM BEDAH RUMAH TA 2012
Sidikalang (SIB)
Kalangan
DPRD Dairi menerima banyak laporan dari warga dan kepala desa soal adanya
pengutipan dalam pelaksanaan program nasional bedah bangunan atau rehab rumah
tidak layak huni tahun 2012 di Kabupaten Dairi.
Wakil Ketua DPRD Dairi Ir Benpa Hisar
Nababan mengungkapkan hal itu kepada pers, kemarin, di Sidikalang.
“Banyak laporan yang masuk ke
kita. Ada dari Lae Hitam, Sumbul
Berampu, Kabanjulu, Jumatuang, Pardomuan, Sopobutar dan lainnya,” katanya.
Pengutipan dilakukan oknum-oknum yang
terlibat langsung maupun tidak langsung dalam program Menteri Perumahan Rakyat
itu, kepada warga. “Jadi kepada masyarakat
yang ingin dimasukkan namanya untuk ikut program bedah rumah, dikutip uang dengan
jumlah bervariasi, antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. Selain itu ada juga pengutipan yang dilakukan
setelah anggaran bedah rumah (jumlahnya Rp 6 juta) cair,” jelasnya.
Benpa mengatakan, laporan-laporan
soal pengutipan itu segera ditindaklanjuti pihaknya dengan melakukan
investigasi. “Ada pengacara yang ikut
dalam investigasi ini nantinya,” katanya.
Menurutnya, pengutipan tersebut harus
diungkap dan diproses hukum karena ketentuan menyatakan tidak ada beban biaya
yang dikenakan kepada masyarakat yang ikut program ini.
“Kita senang dengan banyaknya rumah
di Dairi yang direhab melalui program ini, tapi bukan berarti itu bisa menjadi
ajang korupsi atau pengutipan liar,” katanya.
Dairi pada Tahun Anggaran 2012 menerima
alokasi 6.272 unit rehab rumah tidak layak huni. Pada TA 2013, meningkat lagi menjadi sekitar
7 ribu unit.
Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten
Dairi Jisler Lumbanbatu kepada wartawan, baru-baru ini mengatakan program bedah
rumah di Dairi TA 2012 sudah diupayakan terlaksana sebaik mungkin. Soal dugaan pengutipan, menurut Jisler,
sepengetahuannya kebanyakan bukan pengutipan, melainkan uang terima kasih warga
kepada petugas program tersebut.
Sementara anggota DPR RI Ali Wongso Sinaga belum lama ini di Tanah Pinem
kepada wartawan mengatakan dirinya juga sudah mendengar sementara informasi
soal pengutipan itu, namun sejauh ini belum terbukti. “Agar tidak menjadi fitnah, ini harus
diklirkan, saya juga mendorong agar soal pengutipan ini, kalau benar ada, harus
cepat diproses,” katanya. (B4)
DIMUAT DI HARIAN SINAR INDONESIA BARU (SIB), RABU, 29 MEI
2013, HALAMAN 6.
Komentar
Posting Komentar