TARIF ANGKUTAN UMUM
TARIF ANGKUTAN UMUM DI DAIRI SUDAH
NAIK MESKI BELUM DIBAHAS BERSAMA
Sidikalang (SIB)
Sejumlah perusahaan angkutan umum di Kabupaten Dairi telah menaikkan tarif
ongkos secara sepihak, sehari setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga
bahan bakar minyak (BBM).
Tarif dalam kota yang selama ini Rp 2 ribu per orang, kini dinaikkan menjadi Rp
3 ribu per orang. Menurut informasi, ongkos beberapa angkutan
pedesaan juga sudah dinaikkan.
Sejumlah warga Sidikalang kepada wartawan, Minggu (23/6) mengatakan,
tidak semua angkutan umum menaikkan tarif ongkos. Angkutan dengan lin
tertentu masih memberlakukan tarif lama.
Bupati Dairi KRA Johnny Sitohang Adinegoro didampingi Sekdakab Julius Gurning
SSos MSi, kepada pers, kemarin di Sidikalang mengatakan, sebenarnya kenaikan
ongkos belum diputuskan. Karenanya, pihak Pemkab segera menggelar
pertemuan dengan para pengusaha angkutan di Dairi, Organda, Polres dan pihak
terkait lainnya untuk membahas kenaikan tarif.
Dari pertemuan tersebut nantinya akan ditetapkan tarif angkutan umum dalam kota
dan pedesan yang berpedoman pada jarak tempuh. Selain itu diberlakukan
pula pembedaan jenis tarif untuk umum serta kalangan pelajar. (B4)
DIMUAT DI HARIAN SINAR INDONESIA BARU (SIB), SENIN, 24 JUNI
2013, HALAMAN 6.
Komentar
Posting Komentar