TARIF ANGKUTAN UMUM

TARIF ANGKUTAN UMUM DI DAIRI SUDAH NAIK MESKI BELUM DIBAHAS BERSAMA

Sidikalang (SIB)
            Sejumlah perusahaan angkutan umum di Kabupaten Dairi telah menaikkan tarif ongkos secara sepihak, sehari setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
            Tarif dalam kota yang selama ini Rp 2 ribu per orang, kini dinaikkan menjadi Rp 3 ribu per orang.  Menurut informasi, ongkos beberapa  angkutan pedesaan juga sudah dinaikkan.
            Sejumlah warga Sidikalang kepada wartawan, Minggu (23/6)  mengatakan, tidak semua angkutan umum menaikkan tarif ongkos.  Angkutan dengan lin tertentu masih memberlakukan tarif lama.
            Bupati Dairi KRA Johnny Sitohang Adinegoro didampingi Sekdakab Julius Gurning SSos MSi, kepada pers, kemarin di Sidikalang mengatakan, sebenarnya kenaikan ongkos belum diputuskan.  Karenanya, pihak Pemkab segera menggelar pertemuan dengan para pengusaha angkutan di Dairi, Organda, Polres dan pihak terkait lainnya untuk membahas kenaikan tarif.
            Dari pertemuan tersebut nantinya akan ditetapkan tarif angkutan umum dalam kota dan pedesan yang berpedoman pada jarak tempuh.  Selain itu diberlakukan pula pembedaan jenis tarif untuk umum serta kalangan pelajar.  (B4)


DIMUAT DI HARIAN SINAR INDONESIA BARU (SIB), SENIN, 24 JUNI 2013, HALAMAN 6.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sebulan Berlalu, Kasus Pembunuhan Novalina br Purba Siswi SMAN 1 Sidikalang Belum Terungkap

DIHADIRI LIMA RIBU ORANG, PUNCAK PERAYAAN PESTA JUBILEUM 50 TAHUN GKPPD SUMBUL PENUH SUKACITA

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL