Masyarakat Bingung, Masa Kampanye Belum Dimulai tapi Pasangan Calon Sudah Terang-terangan Kampanye





Sidikalang (SIB)
                Masyarakat Kabupaten Dairi bingung.  Pasalnya, tahapan masa kampanye Pilkada Dairi belum dimulai, namun kenyataannya sejak beberapa minggu terakhir ini hampir tiap hari para pasangan calon secara terang-terangan melakukan kampanye termasuk melalui iklan kampanye di radio. 
Barisan atau iring-iringan puluhan mobil dan kenderaan pasangan calon dan pendukungnya melintas di jalanan menjadi pemandangan yang jamak ditemui.  Iring-iringan atau barisan itu sudah seperti kampanye betulan karena pendukungnya membawa tanda gambar dan umbul-umbul pasangan calon, meneriakkan yel-yel pasangan calon kepada masyarakat di sepanjang jalan serta memasang musik yang menjadi lagu khas pasangan-pasangan calon tersebut dengan menggunakan pengeras suara.
David Sihombing, salah seorang warga Sidikalang, Rabu (18/9) kepada wartawan mengaku heran dengan fenomena tersebut.  “Tidak ada lagi batasan masa kampanye dan atau tidak, tiap hari kita mendengar kampanye pasangan calon di radio, melihat iring-iringan puluhan mobil dan kenderaan seperti pengerahan massa oleh calon bupati dan wakil bupati, kita benar-benar bingung, apa memang bisa seperti itu, kalau memang bisa, untuk apa lagi dibuat masa kampanye?” ujar warga.
Sihombing dan juga Kaloko, seorang warga lain, menyayangkan kinerja pengawas pemilu yang sepertinya tidak punya fungsi dalam hal pengawasan Pilkada.  “Secara jujur kita melihat dan mendengar, sekarang ini banyak terjadi pelanggaran aturan kampanye oleh pasangan calon, sampai oleh pegawai negeri seperti Camat Sumbul yang kemarin sampai dikepung pendukung calon lain, tapi pengawas pemilu sepertinya tidak ada kerjanya,” ujarnya.
Dalam tahapan Pilkada yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi disebutkan, tahapan kampanye diawali dengan pertemuan antara KPU dengan para pasangan calon mengenai jadwal dan tempat kampanye pada 15-17 September, pemberitahuan keputusan KPU tentang jadwal dan tempat kampanye kepada institusi terkait 18-20 September, penyampaian daftar tim kampanye dan juru kampanye serta rekening khusus dana kampanye masing-masing pasangan calon 13-19 September, penyampaian laporan penerimaan dana kampanye kepada KPU, sebelum kampanye 19-20 September, sesudah kampanye 7-8 Oktober, pengumuman laporan penerimaan dana kampanye kepada KPU Dairi, pertemuan dengan pasangan calon atau kunjungan ke kantor tim pemenangan 18-20 September, penandatanganan kesepakatan damai dan kampanye bersama 21 September, penyampaian visi misi dan program pasangan calon pada rapat paripurna DPRD 23 September, pelaksanaan kampanye 23 September-6 Oktober, masa tenang sekaligus pembersihan alat peraga kampanye 7-9 Oktober.  (B4)

Dimuat di SIB, Kamis, 19/9, halaman 6.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perayaan Natal Lansia PGI Se-Provinsi Riau di HKBP Maranatha Pekanbaru Penuh Sukacita

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL