Masyarakat Bingung, Masa Kampanye Belum Dimulai tapi Pasangan Calon Sudah Terang-terangan Kampanye
Sidikalang (SIB)
Masyarakat
Kabupaten Dairi bingung. Pasalnya,
tahapan masa kampanye Pilkada Dairi belum dimulai, namun kenyataannya sejak
beberapa minggu terakhir ini hampir tiap hari para pasangan calon secara
terang-terangan melakukan kampanye termasuk melalui iklan kampanye di
radio.
Barisan atau
iring-iringan puluhan mobil dan kenderaan pasangan calon dan pendukungnya
melintas di jalanan menjadi pemandangan yang jamak ditemui. Iring-iringan atau barisan itu sudah seperti
kampanye betulan karena pendukungnya membawa tanda gambar dan umbul-umbul
pasangan calon, meneriakkan yel-yel pasangan calon kepada masyarakat di
sepanjang jalan serta memasang musik yang menjadi lagu khas pasangan-pasangan
calon tersebut dengan menggunakan pengeras suara.
David
Sihombing, salah seorang warga Sidikalang, Rabu (18/9) kepada wartawan mengaku
heran dengan fenomena tersebut. “Tidak
ada lagi batasan masa kampanye dan atau tidak, tiap hari kita mendengar
kampanye pasangan calon di radio, melihat iring-iringan puluhan mobil dan
kenderaan seperti pengerahan massa oleh calon bupati dan wakil bupati, kita
benar-benar bingung, apa memang bisa seperti itu, kalau memang bisa, untuk apa
lagi dibuat masa kampanye?” ujar warga.
Sihombing dan
juga Kaloko, seorang warga lain, menyayangkan kinerja pengawas pemilu yang
sepertinya tidak punya fungsi dalam hal pengawasan Pilkada. “Secara jujur kita melihat dan mendengar,
sekarang ini banyak terjadi pelanggaran aturan kampanye oleh pasangan calon,
sampai oleh pegawai negeri seperti Camat Sumbul yang kemarin sampai dikepung
pendukung calon lain, tapi pengawas pemilu sepertinya tidak ada kerjanya,”
ujarnya.
Dalam tahapan
Pilkada yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi disebutkan, tahapan
kampanye diawali dengan pertemuan antara KPU dengan para pasangan calon
mengenai jadwal dan tempat kampanye pada 15-17 September, pemberitahuan
keputusan KPU tentang jadwal dan tempat kampanye kepada institusi terkait 18-20
September, penyampaian daftar tim kampanye dan juru kampanye serta rekening
khusus dana kampanye masing-masing pasangan calon 13-19 September, penyampaian
laporan penerimaan dana kampanye kepada KPU, sebelum kampanye 19-20 September,
sesudah kampanye 7-8 Oktober, pengumuman laporan penerimaan dana kampanye
kepada KPU Dairi, pertemuan dengan pasangan calon atau kunjungan ke kantor tim
pemenangan 18-20 September, penandatanganan kesepakatan damai dan kampanye
bersama 21 September, penyampaian visi misi dan program pasangan calon pada
rapat paripurna DPRD 23 September, pelaksanaan kampanye 23 September-6 Oktober,
masa tenang sekaligus pembersihan alat peraga kampanye 7-9 Oktober. (B4)
Dimuat di SIB, Kamis, 19/9,
halaman 6.
Komentar
Posting Komentar