Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Dairi, Pasangan Johnny Sitohang/Irwansyah Pasi Calon Terpilih
· Joinpas 53.729 suara, Luhutma 47.345, Pareme 41.529, Passiona 5.623
·
Pasangan Passiona, Pareme dan Luhutma akan Ajukan Gugatan ke
MK
Sidikalang (SIB)
Pasangan calon bupati/wakil bupati
Dairi nomor urut 1 KRA Johnny Sitohang Adinegoro/Irwansyah Pasi SH ditetapkan
sebagai pasangan calon terpilih Pilkada Dairi 10 Oktober 2013, Rabu (16/10)
dalam rapat pleno terbuka KPU Dairi di Balai Budaya Jalan Sisingamangaraja
Sidikalang.
Pasangan incumbent yang diusung Partai
Golkar itu mengungguli tiga pasangan calon lain dalam rekapitulasi penghitungan
suara yang digelar beberapa saat sebelum penetapan. Dari total 148.226 suara sah, Johnny/Irwansyah
(Joinpas) meraih 53.729 suara (36,25 persen), diikuti pasangan nomor urut 4 Ir
Luhut Matondang/Maradu Gading Lingga SH (Luhutma) dengan 47.345 (31,94 persen),
pasangan nomor urut 3 Drs Parlemen Sinaga MM/Dr Reinfil Capah MKes (Pareme)
41.529 (28,01 persen) suara dan pasangan nomor urut 2 Passiona
Sihombing/Insanuddin Lingga SSos MSi 5.623 (3,79 persen) suara.
Berdasarkan peraturan, jika terdapat lebih
dari satu pasangan calon yang meraih suara di atas 30 persen, maka pasangan
yang meraih suara paling banyak yang ditetapkan sebagai pemenang atau pasangan calon
terpilih.
Adapun total suara tidak sah
ditetapkan sebanyak 1.134, total suara sah dan tidak sah 149.360, dengan jumlah
daftar pemilih tetap (DPT) 203.910 yang tersebar di 700 TPS. Tingkat partisipasi masyarakat untuk datang
ke TPS sebanyak 73,24 persen.
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU
Veryanto Sitohang didampingi empat anggota KPU Tambar Malem Sagala, Asal
Padang, Sudiarman Manik, Surung Simanjuntak.
Turut hadir, pasangan calon Johnny/Irwansyah, Parlemen/Reinfil, (dua
pasangan lainnya tidak hadir), Kapolres AKBP Donny Damanik, Pjs Dandim 0206/D
Letkol Inf T Bayu Wahyu Purwanto, Ketua DPRD Delphi Ujung, Kajari Pendi
Sijabat, Sekdakab Julius Gurning, para pendukung keempat pasangan calon, para
kepala badan/dinas di lingkungan Pemkab, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Dari hasil rekapitulasi terungkap,
pasangan Joinpas unggul di 10 kecamatan (Parbuluan, Berampu, Siempat Nempu
Hulu, Lae Parira, Siempat Nempu, Siempat Nempu Hilir, Silima Pungga-pungga,
Pegagan Hilir, Tigalingga, Gunung Sitember), Luhutma unggul di 4 kecamatan
(Sitinjo, Sumbul, Silahisabungan, Tanah Pinem), Pareme unggul di 1 kecamatan
(Sidikalang).
Di Kecamatan Sidikalang, Pareme meraih
8.009 suara, disusul Luhutma 7.744, Joinpas 7.635, Passiona 1.404, suara tidak sah 143, total suara sah
dan tidak sah 24.935. Di Sitinjo, Luhutma
1.983, Joinpas 1.974, Pareme 1.732, Passiona 192, total suara sah 5.881, suara
tidak sah 58, total suara sah dan tidak sah 5.939. Di Parbuluan Joinpas 5.577,
Pareme 2.763, Luhutma 2.529, Passiona 133, total suara sah 11.002, suara tidak
sah 67, total suara sah dan tidak sah 11.069.
Di Berampu, Joinpas 1.716, Pareme 1.171, Luhutma 920, Passiona 363, total
suara sah 4.170, suara tidak sah 32, total suara sah dan tidak sah 4.202. Di Siempat Nempu Hulu, Joinpas 3.538, Pareme
3.411, Luhutma 2.640, Passiona 349, total suara sah 9.938, suara tidak sah 57,
total suara sah dan tidak sah 4.202. Di
Lae Parira, Joinpas 2.837, Pareme 2.037, Luhutma 1.937, Passiona 834, total
suara sah 7.645, suara tidak sah 60, total suara sah dan tidak sah 7.705.
Siempat Nempu, Joinpas 4.008, Pareme
3.044, Luhutma 2.608, Passiona 477, total suara sah 10.137, suara tidak sah 67,
total suara sah dan tidak sah 10.204.
Siempat Nempu Hilir, Joinpas 2.518, Luhutma 1.603, Pareme 1.523,
Passiona 316, total suara sah 5.960, suara tidak sah 40, total suara sah dan
tidak sah 6.000. Silima Pungga-pungga,
Joinpas 2.373, Pareme 2.181, Luhutma 2.086, Passiona 423, total suara sah
7.066, suara tidak sah 61, total suara sah dan tidak sah 7.127. Sumbul, Luhutma 8.418, Pareme 6.419, Joinpas
6.007, Passiona 261, total suara sah 21.105, suara tidak sah 193, total suara
sah dan tidak sah 21.298. Pegagan Hilir,
Joinpas 3.042, Pareme 2.692, Luhutma 2.376, Passiona 154, total suara sah
8.264, suara tidak sah 56, total suara sah dan tidak sah 8.320.
Di Kecamatan
Silahisabungan, Luhutma 1.326, Joinpas 551, Pareme 551, Passiona 22, suara
tidak sah 29, total suara sah dan tidak sah 2.479. Tigalingga, Joinpas 5.011, Luhutma 4.228,
Pareme 3.057, Passiona 398, total suara sah 12.694, suara tidak sah 92, total
suara sah dan tidak sah 12.786. Gunung
Sitember, Joinpas 2.201, Luhutma 1.666, Pareme 1.329, Passiona 154, total suara
sah 5.350, suara tidak sah 28, total suara sah dan tidak sah 5.378. Tanah Pinem, Luhutma 5.278, Joinpas 4.741,
Pareme 1.610, Passiona 143, total suara sah 11.772, suara tidak sah 151, total
suara sah dan tidak sah 11.923.
Meski
demikian, tidak ada penjelasan berapa surat suara yang dipergunakan pada
Pilkada dan berapa sisanya.
Saksi
pasangan nomor urut 2, 3 dan 4 , masing-masing Robert Manalu, Dahlan Sianturi
dan Lilik Parlianto menolak menandatangani berita acara rekapitulasi
penghitungan suara, dengan sejumlah alasan yang dikemukan secara terbuka dalam rapat
pleno. Hanya saksi nomor urut 1, Sabam
Sibarani yang menerakan tanda tangan dalam berita acara.
Robert mengatakan ada empat alasan tidak
meneken berita acara yakni DPT tidak dibersihkan KPU walau KPU sudah berjanji
akan membersihkannya dalam waktu 2 x 24 jam, logistik Pilkada dinilai
bermasalah, aparatur Pemkab ramai-ramai ikut kampanye, pergantian KPPS yang
tidak seharusnya dilakukan. Adapun Dahlan
mengatakan alasannya menolak berita acara karena KPU tidak profesional, tidak
taat asas dan tidak bisa menjawab janjinya sendiri. Sementara Lilik mengatakan pasangan nomor 4 menolak
berita acara karena Pilkada terbukti dilaksanakan dengan DPT yang tidak valid,
sehingga, katanya, hasil Pilkada juga otomatis tidak valid.
Ketua KPU Dairi Veryanto Sitohang menjawab
pertanyaan wartawan soal konsekuensi keabsahan berita acara karena tidak ikut
ditandatangani saksi tiga pasangan calon, menyebutkan, “Rapat pleno tadi tetap
sah.”
Jalannya rapat mendapat pengawalan
ekstra ketat oleh petugas Polres Dairi dibantu personil kepolisian BKO,
termasuk aparat Brimob. Peserta rapat
dibatasi dan hanya yang membawa undangan yang diperkenankan masuk, kecuali
insan pers. Setiap tamu diperiksa terlebih
dahulu di pintu masuk. Di seputar Balai
Budaya dan kantor bupati, aparat kepolisian bersenjata lengkap
berjaga-jaga. Satu unit kenderaan taktis
(barracuda) juga disiagakan di halaman Pendopo Bupati. Jalan Sisingamangaraja di depan kantor bupati
yakni dari persimpangan depan kantor PM hingga persimpangan depan Koramil
Sidikalang, ditutup. Demikian juga jalan di samping Balai Budaya, ditutup.
Begitu Ketua KPU selesai menyampaikan
sambutan singkatnya dan mengatakan acara rapat pleno dibuka, suasana langsung ‘hangat’
karena saksi pasangan nomor urut 3 dan 4 sama-sama mengajukan interupsi. Ketua KPU sempat memberikan menjelasan, namun
karena penjelasannya kurang memadai, Dahlan dan Lilik bersikeras agar
rekapitulasi penghitungan suara ditunda dulu sampai ada penjelasan yang
memadai. Sempat terjadi ‘sahut-sahutan’
antara Lilik dan Dahlan di satu pihak dan komisioner KPU Asal Padang yang
memimpin acara penghitungan suara, di pihak lain. Saksi nomor urut 1 juga kemudian ikut
interupsi. Namun acara dapat berlanjut dengan
lancar. Kepada para saksi diberikan formulir
untuk mengajukan keberatan.
Usai rekapitulasi penghitungan suara
dan penetapan calon terpilih, pasangan Johnny/Irwansyah mendapat ucapan selamat
dari para pendukungnya serta para kepala badan, dinas, kantor dan camat di
lingkungan Pemkab. Terlihat hadir pula,
anggota DPRD Dairi Leonard Surungan Samosir, fungsionaris DPD Golkar Dairi
Ramli Simatupang dan lainnya.
Leo kepada wartawan mengatakan
kemenangan Joinpas sejatinya merupakan kemenangan rakyat Dairi. Ia meminta masyarakat Dairi bekerja sama
untuk mendukung pemimpin yang terpilih dalam melanjutkan pembangunan di Dairi
menuju kabupaten yang lebih maju lagi.
“Masyarakat juga kita minta agar tidak gampang terprovokasi oleh isu-isu
yang tidak jelas. Ketika tahapan Pilkada
sudah mendekati fase akhir, sudah saatnya kita fokus bekerja lagi untuk
kemajuan Dairi ke depan,” katanya.
GUGAT KE MK
Sementara
itu, pasangan Parlemen/Reinfil dan Luhut/Maradu akan mengajukan gugatan ke
Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilkada Dairi itu. Pisser Agustinus Simamora, Ketua Tim
Pemenangan Pareme kepada wartawan mengatakan pihaknya pasti akan menggugat ke
MK. Saat ini mereka masih dalam proses
menghunjuk kuasa hukum.
“Surat kuasa
belum ditandatangani, masih dalam proses menghunjuk siapa kuasa hukum. Tapi yang pasti kita gugat di MK,” kata
Pisser.
Hal senada
dikatakan Sofyan Ginting dari tim pemenangan Luhutma. “Benar, kita akan gugat ke MK,” ujarnya.
Sebelumnya Munawar
SH dari Tim Advokasi Biro Bantuan Hukum DPD PDI Perjuangan Sumut didampingi
Ketua DPC PDIP Dairi Benpa Hisar Nababan mengatakan pihaknya selaku pengusung pasangan
Passiona/Insanuddin akan mengajukan gugatan hukum atas penyelenggaraan Pilkada
Dairi. Sebab, mereka menilai begitu
banyak pelanggaran dalam pelaksanaan pesta demokrasi itu. “Pelanggaran atau kecurangan itu dilakukan
secara terstruktur, sistematis dan masif.
Kita sedang mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran itu untuk nanti
diajukan proses hukum,” katanya. (B4)
Komentar
Posting Komentar