PIlkada Dairi, Pasangan Joinpas Masih Unggul Sementara
·
Pilkada Dinilai Banyak
Pelanggaran, Tim Advokasi PDIP akan Ajukan Gugatan
Sidikalang (SIB)
Hingga
Jumat (11/10) kemarin, pasangan incumbent KRA Johnny Sitohang
Adinegoro/Irwansyah Pasi SH (Joinpas) masih unggul dalam rekapitulasi perolehan
suara sementara Pilkada Dairi 10 Oktober.
Dari total 148.226 suara yang sudah masuk dari 700 TPS di 15 Kecamatan
se-Dairi, pasangan nomor urut 1 yang diusung Partai Golkar tersebut meraih 53.826
suara atau 36,48 persen.
Di
posisi kedua pasangan nomor urut 4 Ir Luhut Matondang/Maradu Lingga SH (Luhutma)
dengan 46.875 suara (31,75 persen), pasangan nomor urut 3 Drs Parlemen
Sinaga/Dr Reinfil Capah MKes (Pareme) 41.310 (27,99) dan pasangan nomor urut 2 Drs
Passiona Sihombing/Insanuddin Lingga SSos MSi (Passiona) 5.576 (3,78 persen). Diprediksi, perolehan suara tersebut tidak
akan bergeser jauh lagi.
Johnny/Irwansyah
sementara unggul di 11 kecamatan, Luhut/Maradu di 3 Kecamatan dan
Parlemen/Reinfil di 1 kecamatan. Total
suara sah 147.569, tidak sah 657 dan tidak memilih 55.684.
Di
Kecamatan Sidikalang, Pareme meraih 8.048 suara, disusul Joinpas 7.663, Luhutma
7.600, Passiona 1.427. Di Sitinjo, Joinpas
1.984, Luhutma 1.983, Pareme 1.736, Passiona 2 194. Di Parbuluan Joinpas 5.567,
Pareme 2.764, Luhutma 2.496, Passiona 133.
Di Berampu, Joinpas 1.716, Pareme 1.171, Luhutma 920, Passiona 363. Di Siempat Nempu Hulu Joinpas 3.538, Pareme
3.411, Luhutma 2.641, Passiona 342. Di
Lae Parira, Joinpas 2.836, Pareme 2.037, Luhutma 1.937, Passiona 834. Siempat Nempu, Joinpas 4.002, Pareme 3.053,
Luhutma 2.598, Passiona 477. Siempat
Nempu Hilir, Joinpas 2.518, Luhutma 1.606, Pareme 1.521, Passiona 294. Silima Pungga-pungga, Joinpas 2.335, Pareme
2.167, Luhutma 2.061, Passiona 422.
Sumbul, Luhutma 8.347, Pareme 6.176, Joinpas 6.052, Passiona 261. Pegagan Hilir, Joinpas 3.148, Pareme 2.621,
Luhutma 2.413, Passiona 127.
Di
Kecamatan Silahisabungan, Luhutma 1.326, Joinpas 551, Pareme 551, Passiona
22. Tigalingga, Joinpas 4.974, Luhutma
4.120, Pareme 2.932, Passiona 389.
Gunung Sitember, Joinpas 2.201, Luhutma 1.666, Pareme 1.329, Passiona
154. Tanah Pinem, Luhutma 5.143, Joinpas
4.741, Pareme 1.793, Passiona 137.
GUGAT
Sementara
itu Munawar SH dari Tim Advokasi Biro Bantuan Hukum DPD PDI Perjuangan Sumut,
Jumat siang di Sidikalang mengatakan pihaknya akan mengajukan gugatan hukum
atas penyelenggaraan Pilkada Dairi.
Sebab, kata Munawar yang didampingi Ketua DPC PDIP Dairi Ir Benpa Hisar
Nababan, begitu banyak pelanggaran dalam Pilkada Dairi kemarin. “Pelanggaran atau kecurangan itu dilakukan
secara terstruktur, sistematis dan masif.
Kita sedang mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran itu untuk nanti
diajukan proses hukum,” katanya.
Namun
ia mengatakan gugatan itu baru akan dilakukan setelah adanya penetapan hasil
Pilkada oleh KPU Dairi. Menurutnya,
salah satu bukti pelanggaran itu ialah adanya mobilisasi massa pemilih dari
luar daerah pada hari-H pilkada. “Sejak
awal memang sudah terindikasi ada banyak pelanggaran, ini karena penyelenggara
yaitu KPU dan juga pengawas yaitu Panwaslu tidak bekerja secara profesional”
katanya.
Ia
mencontohkan kasus Ramena br Simamora, warga Desa Bertungen Julu Kecamatan Tiga
Lingga yang memperoleh tiga formulir undangan C6, masing-masing dua di TPS 3
(berlokasi di SD Negeri Bertungen Julu) dan satu di TPS 1 (berlokasi di Losd
Desa Bertungen Julu). “Masih banyak
kejadian serupa tapi tidak terekspos, ini merupakan salah satu bukti bahwa
penyelenggaraan ini memang tidak profesional,” katanya.
Tamtama
Ginting, suami Ramena br Simamora mengatakan, isterinya akhirnya memilih di TPS
1 pada Pilkada kemarin. “Sebenarnya kami
sudah bilang bahwa kami sudah mendapat satu formulir C6, tapi petugas beralasan
mereka harus membagikan formulir yang ada di tangan mereka,” ujarnya.
Tim
Advokasi PDIP juga meminta pihak kepolisian melepaskan sejumlah warga yang
telah ditangkap polisi terkait beberapa peristiwa unjuk rasa yang berujung
rusuh beberapa hari jelang hari-H Pilkada.
“Jika memang tidak bersalah, mestinya mereka dilepaskan, karena mereka
juga menjadi saksi kami nantinya dalam gugatan ke MK,” tandasnya. (B4)
Komentar
Posting Komentar