PIlkada Dairi, Pasangan Joinpas Masih Unggul Sementara

·         Pilkada Dinilai Banyak Pelanggaran, Tim Advokasi PDIP akan Ajukan Gugatan

Sidikalang (SIB)
                Hingga Jumat (11/10) kemarin, pasangan incumbent KRA Johnny Sitohang Adinegoro/Irwansyah Pasi SH (Joinpas) masih unggul dalam rekapitulasi perolehan suara sementara Pilkada Dairi 10 Oktober.  Dari total 148.226 suara yang sudah masuk dari 700 TPS di 15 Kecamatan se-Dairi, pasangan nomor urut 1 yang diusung Partai Golkar tersebut meraih 53.826 suara atau 36,48 persen.
                Di posisi kedua pasangan nomor urut 4 Ir Luhut Matondang/Maradu Lingga SH (Luhutma) dengan 46.875 suara (31,75 persen), pasangan nomor urut 3 Drs Parlemen Sinaga/Dr Reinfil Capah MKes (Pareme) 41.310 (27,99) dan pasangan nomor urut 2 Drs Passiona Sihombing/Insanuddin Lingga SSos MSi (Passiona) 5.576 (3,78 persen).  Diprediksi, perolehan suara tersebut tidak akan bergeser jauh lagi.
                Johnny/Irwansyah sementara unggul di 11 kecamatan, Luhut/Maradu di 3 Kecamatan dan Parlemen/Reinfil di 1 kecamatan.  Total suara sah 147.569, tidak sah 657 dan tidak memilih 55.684.
                Di Kecamatan Sidikalang, Pareme meraih 8.048 suara, disusul Joinpas 7.663, Luhutma 7.600, Passiona  1.427. Di Sitinjo, Joinpas 1.984, Luhutma 1.983, Pareme 1.736, Passiona 2 194. Di Parbuluan Joinpas 5.567, Pareme 2.764, Luhutma 2.496, Passiona 133.  Di Berampu, Joinpas 1.716, Pareme 1.171, Luhutma 920, Passiona 363.  Di Siempat Nempu Hulu Joinpas 3.538, Pareme 3.411, Luhutma 2.641, Passiona 342.  Di Lae Parira, Joinpas 2.836, Pareme 2.037, Luhutma 1.937, Passiona 834.  Siempat Nempu, Joinpas 4.002, Pareme 3.053, Luhutma 2.598, Passiona 477.  Siempat Nempu Hilir, Joinpas 2.518, Luhutma 1.606, Pareme 1.521, Passiona 294.  Silima Pungga-pungga, Joinpas 2.335, Pareme 2.167, Luhutma 2.061, Passiona 422.  Sumbul, Luhutma 8.347, Pareme 6.176, Joinpas 6.052, Passiona 261.  Pegagan Hilir, Joinpas 3.148, Pareme 2.621, Luhutma 2.413, Passiona 127.
                Di Kecamatan Silahisabungan, Luhutma 1.326, Joinpas 551, Pareme 551, Passiona 22.  Tigalingga, Joinpas 4.974, Luhutma 4.120, Pareme 2.932, Passiona 389.  Gunung Sitember, Joinpas 2.201, Luhutma 1.666, Pareme 1.329, Passiona 154.  Tanah Pinem, Luhutma 5.143, Joinpas 4.741, Pareme 1.793, Passiona 137.

GUGAT
                Sementara itu Munawar SH dari Tim Advokasi Biro Bantuan Hukum DPD PDI Perjuangan Sumut, Jumat siang di Sidikalang mengatakan pihaknya akan mengajukan gugatan hukum atas penyelenggaraan Pilkada Dairi.  Sebab, kata Munawar yang didampingi Ketua DPC PDIP Dairi Ir Benpa Hisar Nababan, begitu banyak pelanggaran dalam Pilkada Dairi kemarin.  “Pelanggaran atau kecurangan itu dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.  Kita sedang mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran itu untuk nanti diajukan proses hukum,” katanya.
                Namun ia mengatakan gugatan itu baru akan dilakukan setelah adanya penetapan hasil Pilkada oleh KPU Dairi.  Menurutnya, salah satu bukti pelanggaran itu ialah adanya mobilisasi massa pemilih dari luar daerah pada hari-H pilkada.  “Sejak awal memang sudah terindikasi ada banyak pelanggaran, ini karena penyelenggara yaitu KPU dan juga pengawas yaitu Panwaslu tidak bekerja secara profesional” katanya.
                Ia mencontohkan kasus Ramena br Simamora, warga Desa Bertungen Julu Kecamatan Tiga Lingga yang memperoleh tiga formulir undangan C6, masing-masing dua di TPS 3 (berlokasi di SD Negeri Bertungen Julu) dan satu di TPS 1 (berlokasi di Losd Desa Bertungen Julu).  “Masih banyak kejadian serupa tapi tidak terekspos, ini merupakan salah satu bukti bahwa penyelenggaraan ini memang tidak profesional,” katanya. 
                Tamtama Ginting, suami Ramena br Simamora mengatakan, isterinya akhirnya memilih di TPS 1 pada Pilkada kemarin.  “Sebenarnya kami sudah bilang bahwa kami sudah mendapat satu formulir C6, tapi petugas beralasan mereka harus membagikan formulir yang ada di tangan mereka,” ujarnya.
                Tim Advokasi PDIP juga meminta pihak kepolisian melepaskan sejumlah warga yang telah ditangkap polisi terkait beberapa peristiwa unjuk rasa yang berujung rusuh beberapa hari jelang hari-H Pilkada.  “Jika memang tidak bersalah, mestinya mereka dilepaskan, karena mereka juga menjadi saksi kami nantinya dalam gugatan ke MK,” tandasnya.  (B4)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perayaan Natal Lansia PGI Se-Provinsi Riau di HKBP Maranatha Pekanbaru Penuh Sukacita

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL