Hubungan Eksekutif-Legislatif di Dairi yang Selama Ini Kurang Harmonis Harus Ditata Ulang


Sidikalang (SIB)
Hubungan eksekutif dan legislatif di Dairi yang sejak setahun terakhir ini terbilang kurang harmonis, mestinya segera diperbaiki atau ditata ulang.  Kabupaten Dairi tidak akan bisa maju jika eksekutif dan legislatifnya tidak bisa bekerja sama secara sinergis, karenanya jika kondisi itu dibiarkan berlarut-larut akan menyebabkan kerugian yang besar bagi masyarakat secara luas.
                Demikian pendapat Wakil Ketua DPRD Dairi Ir Benpa Hisar Nababan menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (31/10) di Sidikalang. 
“Dalam situasi sekarang ini memang perlu semacam rekonsiliasi, hubungan eksekutif dalam hal ini Pemkab dengan legislatif yaitu DPRD, yang selama ini cukup renggang atau kurang bagus harus segera diperbaiki.  Karena sesuai UU Nomor 32 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggara pemerintahan itu ialah kedua pihak ini,” ujarnya.
Ia mengakui kerenggangan atau ketidaharmonisan semakin memuncak karena dipengaruhi suasana Pilkada Dairi.  DPRD sebagai lembaga politik bergerak dinamis.  “Perbedaan pendapat kedua lembaga semakin tajam karena suasana Pilkada Dairi, termasuk dalam hal politik anggaran, lalu juga dengan adanya sejumlah isu yang mengemuka, katakanlah misalnya soal netralitas aparatur pemerintahan, dinamika ini semua membuat hubungan menjadi semakin renggang,” jelas Benpa.
Untuk perbaikan ke depan, lanjutnya, eksekutif dan legislatif harus sama-sama introspeksi atau berkaca.  “Eksekutif tidak boleh meremehkan DPRD.  Selama ini kita melihat cukup banyak usulan kita yang ditolak Pemkab.  Pemkab juga kita minta tidak gampang mencap jelek atau memburuk-burukkan anggota dewan.  Di sisi lain, DPRD juga tentunya harus konsisten dan patuh pada aturan tentang tugas dan fungsinya.”
Benpa menegaskan, ketidakakuran hubungan Pemkab dan DPRD tersebut tidak boleh sampai mengorbankan kepentingan masyarakat banyak, meski harus diakui faktanya selama ini sudah mulai mengarah ke situ.
Kurang harmonisnya hubungan Pemkab dengan DPRD selama ini dapat dilihat dari berlarut-larutnya pembahasan anggaran.  Hal itu disebabkan sebagian besar anggota dewan enggan menghadiri rapat sehingga rapat tidak kuorum.  Rancangan APBD Dairi Tahun Anggaran 2013 yang pembahasannya dimulai pertengahan Desember 2012, baru dapat selesai sekitar April 2013.  Itupun setelah melalui proses pengadilan karena sejumlah anggota dewan menggugatnya ke PTUN.  Hal yang sama terulang lagi dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Dairi TA 2013, belum lama ini.  Rapat-rapat termasuk rapat paripurna tidak pernah mencapai kuorum.  (B4)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sebulan Berlalu, Kasus Pembunuhan Novalina br Purba Siswi SMAN 1 Sidikalang Belum Terungkap

DIHADIRI LIMA RIBU ORANG, PUNCAK PERAYAAN PESTA JUBILEUM 50 TAHUN GKPPD SUMBUL PENUH SUKACITA

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL