Kapolres Kaget Dengar Kasus Bel Sekolah di Dairi Ditangani Unit Resum
Sidikalang (SIB)
Kapolres
Dairi AKBP Doni Damanik kaget ketika mendengar penjelasan dari anggotanya bahwa
kasus dugaan korupsi dana (bantuan operasional sekolah) BOS Tahun Anggaran 2013
dalam proyek pengadaan bel di sekolah-sekolah di Dairi ditangani unit reserse
umum (Resum) Satreskrim Polres Dairi, bukan unit tindak pidana korupsi
(Tipikor) Satreskrim.
Rasa
kaget Doni itu diperlihatkan di hadapan wartawan yang menanyainya seputar kasus
tersebut, Sabtu (21/12) di ruang kerja Kapolres di Sidikalang. Kapolres yang didampingi Kasubag Humas AKP L
Limbong kemudian memanggil Kanit Tipikor Ipda Rismanto Purba untuk memberikan
penjelasan yang lebih memadai karena Kapolres mengaku belum pernah mendengar
soal kasus itu sebelumnya.
Kanit
Tipikor yang kemudian datang ke ruang kerja Damanik, mengaku tidak bisa
memberikan penjelasan karena berkas kasusnya tidak ada di tangannya. Kapolres sempat bingung dan heran sampai
akhirnya mendapat penjelasan jika kasus pengadaan bel seharga Rp 7,5 juta per
unit itu ditangani unit Resum.
Mendengar
itu, Kapolres terlihat heran. “Sudah
kacau kalau begini ini, kok bisa Resum yang menanganinya, mestinya unit bapak
(yang menanganinya),” katanya.
Atas
perintah Doni, Aiptu Jonter Siringo-ringo dari Unit Resum kemudian dihubungi
Kanit Tipikor untuk datang memberikan penjelasan, namun HPnya tidak aktif.
Kepada pers, Kapolres mengatakan akan memberikan penjelasan soal
perkembangan kasus itu secara mendetail.
Katanya, ia tidak ada menyembunikan sesuatu dalam kasus itu.
Ia juga belum
bisa memastikan apakah benar Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan
Dairi Sirus Malau yang disebut-sebut sebagai orang yang menginstruksikan
kepala-kepala sekolah untuk membeli bel sekolah dengan sumber dana BOS, sudah
dipanggil dan diperiksa polisi dalam kasus itu.
(B4)
Komentar
Posting Komentar