Kehadiran Investor Pengembang Kopi Sidikalang Seharusnya Didukung Masyarakat

Kehadiran Investor Pengembang Kopi Sidikalang Seharusnya Didukung Masyarakat

Medan (SIB)
                Kehadiran investor yang mengembangkan dan menjual hasil-hasil pertanian Dairi sudah sepatutnya didukung.  Karenanya, masyarakat Dairi menyambut baik kehadiran perusahaan swasta (PT Global Agro Perkasa atau GAP) untuk pengembangan kebun kopi dan mendirikan pabrik pengolahan kopi di Dairi.
                Demikian rangkuman pendapat anggota DPRD Dairi Leonard Samosir BA, Ketua KNPI Eddy Pasi dan Ketua Dewan Harian Daerah (DHD) ’45 BT Pakpahan kepada pers, Minggu (2/1) di Medan.
Pemkab Dairi telah menerbitkan izin lokasi kepada perusahaan tersebut yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Dairi Nomor 582/1526/XI/2010 tertanggal 9 November 2010 tentang pemberian izin lokasi/penyediaan tanah untuk keperluan usaha perkebunan kopi dan holtikultura kepada PT GAP seluas 2.994 hektar.  Namun perusahaan tersebut sampai saat ini belum beroperasi karena terkendala sejumlah persoalan, termasuk belum jelasnya batas-batas lahan dan adanya pihak yang mengklaim sebagian lahan.
                Menurut Leonard bersama Pasi dan Pakpahan, Dairi adalah penghasil kopi, bukan pulp (bubuk kertas) atau lainnya.  Karenanya kehadiran perusahaan pengembangan kopi akan jauh lebih berarti dan berguna bagi masyarakat.  Dari dulu kopi sidikalang sudah terkenal kemana-mana, tapi pengembangan kopi jalan di tempat malah daerah lain yang lebih menonjol.
“Terlebih lagi saat ini sudah banyak sumber air di Dairi mulai terancam kekeringan yang kita duga karena kehadiran perusahaan pulp atau sejenisnya, artinya kita menginginkan kehadiran perusahaan yang tidak membawa dampak buruk bagi lingkungan.  Lalu soal tanah yang diklaim masyarakat, kita harapkan investor perusahaan kopi ini juga mau bermitra supaya masyarakat bisa menjadi plasma dan saling menguntungkan,” ujar Leonard.

Perkembangan terakhir soal rencana kehadiran perusahaan investor itu, lanjut Samosir, sebenarnya sudah ada lahan seluas 900 hektar yang bisa dikerjakan perusahaan untuk pengembangan kopi.  “Dan surat itu sudah diterima PT GAP.  Ada 900 hektar APL yaitu lahan yang diluar lokasi sebuah perusahaan swasta dan yang diklaim masyarakat.  Investor kecewa karena lahan yang diperoleh hanya 900 hektar sedangkan direncanakan 2.994 hektar.  Walau perusahaan tidak puas, sebenarnya yang penting sudah ada dasar bagi investor untuk mulai beroperasi.  Lagipula tidak tertutup kemungkinan masih bertambahnya luas lahan usaha,” jelas Samosir.  (B4)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sebulan Berlalu, Kasus Pembunuhan Novalina br Purba Siswi SMAN 1 Sidikalang Belum Terungkap

DIHADIRI LIMA RIBU ORANG, PUNCAK PERAYAAN PESTA JUBILEUM 50 TAHUN GKPPD SUMBUL PENUH SUKACITA

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL