Kehadiran Investor Pengembang Kopi Sidikalang Seharusnya Didukung Masyarakat
Kehadiran Investor Pengembang Kopi Sidikalang Seharusnya
Didukung Masyarakat
Medan (SIB)
Kehadiran investor yang mengembangkan dan menjual hasil-hasil pertanian Dairi
sudah sepatutnya didukung. Karenanya, masyarakat Dairi menyambut baik
kehadiran perusahaan swasta (PT Global Agro Perkasa atau GAP) untuk
pengembangan kebun kopi dan mendirikan pabrik pengolahan kopi di Dairi.
Demikian rangkuman pendapat anggota DPRD Dairi Leonard Samosir BA, Ketua KNPI
Eddy Pasi dan Ketua Dewan Harian Daerah (DHD) ’45 BT Pakpahan kepada pers,
Minggu (2/1) di Medan.
Pemkab Dairi telah menerbitkan izin lokasi
kepada perusahaan tersebut yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Dairi
Nomor 582/1526/XI/2010 tertanggal 9 November 2010 tentang pemberian izin
lokasi/penyediaan tanah untuk keperluan usaha perkebunan kopi dan holtikultura kepada
PT GAP seluas 2.994 hektar. Namun perusahaan tersebut sampai saat ini
belum beroperasi karena terkendala sejumlah persoalan, termasuk belum jelasnya
batas-batas lahan dan adanya pihak yang mengklaim sebagian lahan.
Menurut Leonard bersama Pasi dan Pakpahan, Dairi adalah penghasil kopi, bukan
pulp (bubuk kertas) atau lainnya. Karenanya kehadiran perusahaan
pengembangan kopi akan jauh lebih berarti dan berguna bagi masyarakat.
Dari dulu kopi sidikalang sudah terkenal kemana-mana, tapi pengembangan kopi
jalan di tempat malah daerah lain yang lebih menonjol.
“Terlebih lagi saat ini sudah banyak sumber
air di Dairi mulai terancam kekeringan yang kita duga karena kehadiran
perusahaan pulp atau sejenisnya, artinya kita menginginkan kehadiran perusahaan
yang tidak membawa dampak buruk bagi lingkungan. Lalu soal tanah yang
diklaim masyarakat, kita harapkan investor perusahaan kopi ini juga mau
bermitra supaya masyarakat bisa menjadi plasma dan saling menguntungkan,” ujar
Leonard.
Perkembangan terakhir soal rencana kehadiran
perusahaan investor itu, lanjut Samosir, sebenarnya sudah ada lahan seluas 900
hektar yang bisa dikerjakan perusahaan untuk pengembangan kopi. “Dan
surat itu sudah diterima PT GAP. Ada 900 hektar APL yaitu lahan yang diluar
lokasi sebuah perusahaan swasta dan yang diklaim masyarakat. Investor
kecewa karena lahan yang diperoleh hanya 900 hektar sedangkan direncanakan
2.994 hektar. Walau perusahaan tidak puas, sebenarnya yang penting sudah
ada dasar bagi investor untuk mulai beroperasi. Lagipula tidak tertutup
kemungkinan masih bertambahnya luas lahan usaha,” jelas Samosir. (B4)
Komentar
Posting Komentar