pku
http://epaper.hariansib.co/arsip.php?hal=18
Massa Forum LSM Riau Bersatu Unjuk Rasa ke
Mapolda dan Kejati Riau
·
Minta
Polda dan Kejati Tidak Tergiring Kepentingan Politik untuk Meruntuhkan Wibawa
Plt Gubernur
Pekanbaru (SIB)
Sekira tigaratus orang massa
dari Forum LSM Riau Bersatu berunjukrasa ke Mapolda Riau dan Kejati Riau di
Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (26/11).
Mereka meminta Polda dan
Kejati tidak tergiring oleh kepentingan politik tertentu yang diciptakan untuk
meruntuhkan wibawa kepemimpinan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
Forum LSM Bersatu juga
meminta kedua institusi penegak hukum itu mengklarifikasi gonjang-ganjing
persoalan Arsyadjuliandi menerima aliran dana SKK Migas saat ia menjadi anggota DPR. “Itu adalah domainnya KPK, bukan lagi
domainnya Polda Riau dan Kejati Riau, dan kami menganggap itu hanya sebuah isu
untuk kepentingan politik tertentu. Kami
yakin bahwa beliau dapat menyelesaikan hal tersebut dengan baik, dari sisi hukum
maupun politik,” sebut Andre, salah seorang pimpinan massa.
Massa menyatakan mendukung
kepemimpinan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan meminta Polda dan
Kejati Riau fokus kepada kasus-kasus yang sudah lama mengendap , tidak “sibuk”
dengan masalah yang menurut mereka tidak jelas.
Massa dengan membawa banyak
poster berjalan kaki dari titik kumpul di samping Gedung Perpustakaan Daerah
Soeman HS yang letakknya persis di samping kantor gubernur Riau. Di bagian depan barisan ada mobil bak terbuka
tempat membawa peralatan pengeras suara dan orator.
Di Mapolda Riau, massa
berkerumun di depan gerbang yang telah
ditutup dan dijaga polisi, menyebabkan kemacetan di jalan
protokol tersebut. Halaman Mapolda yang
terbilang sempit dan sudah padat dengan parkir kenderaan tidak memungkinkan
untuk menampung massa.
Robert Hendriko, Bosran Effendi
Koto, Andre dan beberapa pimpinan
massa lainnya kemudian melakukkan orasi. Mereka meminta aparat penegak hukum
memilah-milah laporan yang masuk, diseleksi mana yang benar dan sesuai fakta
dan mana yang mengarah ke fitnah.
“Semua orang harus bersatu untuk
mendukung pemerintahan Plt Gubernur Riau Bapak Arsyadjuliandi Rachman sehingga
Riau ini bisa semakin maju,” ujar Hendriko.
Dalam pernyataannya, Forum LSM
Riau Bersatu mengatakan begitu banyak persoalan hukum di provinsi itu yang jalan di
tempat, tidak tuntas dan lamban ditangani Polda dan Kejati, seperti kasus
tanah, perkebunan, pembunuhan, kebakaran hutan dan lahan dengan 27 tersangka,
alih fungsi lahan, ilegal logging, limbah dan pencemaran lingkungan.
“Masih ada kasus yang
tidak tuntas di Kejati Riau meski tersangkanya sudah ditetapkan sejak 2011
lalu,” lanjutnya.
Dugaan
perkara yang mengendap di Kejati, masih menurut Forum, di antaranya dugaan korupsi pada proyek pembangunan Jembatan
Pedamaran I dan II di Rokan Hilir, dugaan korupsi pengadaan buku di Badan Perpustakaan dan
Arsip Daerah
Provinsi Riau yang telah ditingkatkan ke penyidikan sejak 2011 lalu, dugaan
korupsi proyek pembangunan kawasan Kebun Nopi yang dianggarkan pada bidang
sumber daya air Dinas Pekerjaan Umum Riau, dugaan korupsi pada proyek lampu
penerangan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Siak dan telah ditingkatkan
ke penyidikan sejak 2012, dugaan korupsi pada pengamanan Pantai Dorak yang
dianggarkan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau dan telah ditangani sejak 2013.
Selanjutnya,
“Dugaan korupsi pada jembatan timbang Dinas Perhubungan Riau yang ditangani
sejak 2013, dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Riau ke Universitas
Islam Riau sebesar Rp 2,8 miliar yang sudah menetapkan Said Fazli selaku Direktur CV GEE dan Emrizal
dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIR sebagai tersangka, selanjutnya
dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus Pendidikan Kabupaten Kampar tahun 2011-2013
yang telah ditingkatkan ke penyidikan sekitar Mei 2014 lalu, dugaan korupsi
kredit fiktif Bank Sari Madu yang telah menetapkan HM Hafaz sebagai tersangka
sejak 2 Juli 2014 lalu,” sebut Hendriko.
“Selain itu, beberapa perkara yang diselidiki
tim Tindak Pidana Khusus Kejati Riau selama 2014 yang masih jalan di tempat
yakni dugaan korupsi jasa Pelabuhan Dumai, dugaan korupsi proyek
pendistribusian surat suara Pemilu 2009 di Riau, dugaan korupsi pembangunan
Islamic Center Rokan Hulu, dugaan korupsi Jembatan Siak IV, dugaan korupsi SPPD
fiktif Dispenda Kuansing dan dugaan korupsi biaya penerimaan mahasiswa di
Universitas Riau telah diperiksa bendahara pengeluaran DIrektorat Fakultas
Ekonomi dan segudang lagi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” lanjutnya.
Menanggapi
pernyataan itu, Kapolda diwakili Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau AKBP
Wahyu Kuncoro yang datang menemui massa mengatakan, pada prinsipnya Polda hanya
berpihak pada fakta hukum. “Pada
prinsipnya, polisi tidak ada berpihak kemanapun, tapi hanya berdasarkan
fakta-fakta hukum,” katanya dan menambahkan, memproses kasus korupsi tidak
segampang membalik telapak tangan.
Di Kejati, massa menyampaikan tuntutan yang
sama. Asintel Kejati Riau Muhammad Naim didampingi Kasi Penkum dan Humas Kejati
Mukhzan kemudian menerima beberapa orang perwakilan massa di Lantai 2 Kantor
Kejati.
Kepada perwakilan massa, Asintel mengatakan
Kejati sebagai penegak hukum tidak bisa melarang masyarakat menyampaikan
pendapat dan laporan. “Kalau ada pihak
yang merasa dirugikan atas laporan itu, tentu punya hak berdasarkan hukum untuk
menyatakan keberatan. Kami tidak bisa
menolak laporan. Kami terima, telaah dan klarifikasi. Kalau ada unsur pidana tentu akan diproses, tentu
saja jika ada minimal dua alat bukti.
Kalau tidak ada mengandung minimal dua alat bukti tentu tidak akan
dilanjutkan,” papar Naim sambil mengatakan Kajati sedang berada di Bali
sedangkan Wakajati sedang mengikuti diklat sehingga Asintel yang menerima
massa.
Ia mengatakan, kalau ada tindakan klarifikasi
kepada para terlapor, itu merupakan langkah yang sesuai dengan standar prosedur
Meski demikian, lanjutnya, pihaknya sependapat
dengan Forum LSM Riau Bersatu bahwa untuk membangun Riau harus dengan cara-cara
yang benar. Kepada pers, Asintel mengaku
tidak mengetahui secara pasti kasus yang dilaporkan ke Kejati yang menjadi
sumber tuntutan Forum tersebut.
Tak lama setelah perwakilan massa turun dan
memberikan penjelasan, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (R22)
Komentar
Posting Komentar