pku

http://epaper.hariansib.co/arsip.php?hal=18


Massa Forum LSM Riau Bersatu Unjuk Rasa ke Mapolda dan Kejati Riau
·         Minta Polda dan Kejati Tidak Tergiring Kepentingan Politik untuk Meruntuhkan Wibawa Plt Gubernur 
 

 


 

 
 
 
Pekanbaru (SIB)
                Sekira tigaratus orang massa dari Forum LSM Riau Bersatu berunjukrasa ke Mapolda Riau dan Kejati Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (26/11).  Mereka meminta Polda dan Kejati tidak tergiring oleh kepentingan politik tertentu yang diciptakan untuk meruntuhkan wibawa kepemimpinan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
                Forum LSM Bersatu juga meminta kedua institusi penegak hukum itu mengklarifikasi gonjang-ganjing persoalan Arsyadjuliandi menerima aliran dana SKK Migas  saat ia menjadi anggota DPR.  “Itu adalah domainnya KPK, bukan lagi domainnya Polda Riau dan Kejati Riau, dan kami menganggap itu hanya sebuah isu untuk kepentingan politik tertentu.  Kami yakin bahwa beliau dapat menyelesaikan hal tersebut dengan baik, dari sisi hukum maupun politik,” sebut Andre, salah seorang pimpinan massa.
Massa menyatakan mendukung kepemimpinan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan meminta Polda dan Kejati Riau fokus kepada kasus-kasus yang sudah lama mengendap , tidak “sibuk” dengan masalah yang menurut mereka tidak jelas.
                Massa dengan membawa banyak poster berjalan kaki dari titik kumpul di samping Gedung Perpustakaan Daerah Soeman HS yang letakknya persis di samping kantor gubernur Riau.  Di bagian depan barisan ada mobil bak terbuka tempat membawa peralatan pengeras suara dan orator. 
                Di Mapolda Riau, massa berkerumun di depan gerbang yang telah ditutup dan dijaga polisi, menyebabkan kemacetan di jalan protokol tersebut.  Halaman Mapolda yang terbilang sempit dan sudah padat dengan parkir kenderaan tidak memungkinkan untuk menampung massa.
                Robert Hendriko, Bosran Effendi Koto, Andre dan beberapa pimpinan massa lainnya kemudian melakukkan orasi.  Mereka meminta aparat penegak hukum memilah-milah laporan yang masuk, diseleksi mana yang benar dan sesuai fakta dan mana yang mengarah ke fitnah.
                “Semua orang harus bersatu untuk mendukung pemerintahan Plt Gubernur Riau Bapak Arsyadjuliandi Rachman sehingga Riau ini bisa semakin maju,” ujar Hendriko.
                Dalam pernyataannya, Forum LSM Riau Bersatu mengatakan begitu banyak persoalan hukum di provinsi itu yang jalan di tempat, tidak tuntas dan lamban ditangani Polda dan Kejati, seperti kasus tanah, perkebunan, pembunuhan, kebakaran hutan dan lahan dengan 27 tersangka, alih fungsi lahan, ilegal logging, limbah dan pencemaran lingkungan.
Masih ada kasus yang tidak tuntas di Kejati Riau meski tersangkanya sudah ditetapkan sejak 2011 lalu, lanjutnya.
Dugaan perkara yang mengendap di Kejati, masih menurut Forum, di antaranya dugaan korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II di Rokan Hilir, dugaan korupsi pengadaan buku di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Riau yang telah ditingkatkan ke penyidikan sejak 2011 lalu, dugaan korupsi proyek pembangunan kawasan Kebun Nopi yang dianggarkan pada bidang sumber daya air Dinas Pekerjaan Umum Riau, dugaan korupsi pada proyek lampu penerangan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Siak dan telah ditingkatkan ke penyidikan sejak 2012, dugaan korupsi pada pengamanan Pantai Dorak yang dianggarkan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau dan telah ditangani sejak 2013.
Selanjutnya, “Dugaan korupsi pada jembatan timbang Dinas Perhubungan Riau yang ditangani sejak 2013, dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Riau ke Universitas Islam Riau sebesar Rp 2,8 miliar yang sudah menetapkan Said Fazli selaku Direktur CV GEE dan Emrizal dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIR sebagai tersangka, selanjutnya dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus Pendidikan Kabupaten Kampar tahun 2011-2013 yang telah ditingkatkan ke penyidikan sekitar Mei 2014 lalu, dugaan korupsi kredit fiktif Bank Sari Madu yang telah menetapkan HM Hafaz sebagai tersangka sejak 2 Juli 2014 lalu,” sebut Hendriko.
“Selain itu, beberapa perkara yang diselidiki tim Tindak Pidana Khusus Kejati Riau selama 2014 yang masih jalan di tempat yakni dugaan korupsi jasa Pelabuhan Dumai, dugaan korupsi proyek pendistribusian surat suara Pemilu 2009 di Riau, dugaan korupsi pembangunan Islamic Center Rokan Hulu, dugaan korupsi Jembatan Siak IV, dugaan korupsi SPPD fiktif Dispenda Kuansing dan dugaan korupsi biaya penerimaan mahasiswa di Universitas Riau telah diperiksa bendahara pengeluaran DIrektorat Fakultas Ekonomi dan segudang lagi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” lanjutnya.
 Menanggapi pernyataan itu, Kapolda diwakili Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Wahyu Kuncoro yang datang menemui massa mengatakan, pada prinsipnya Polda hanya berpihak pada fakta hukum.  “Pada prinsipnya, polisi tidak ada berpihak kemanapun, tapi hanya berdasarkan fakta-fakta hukum,” katanya dan menambahkan, memproses kasus korupsi tidak segampang membalik telapak tangan.
Di Kejati, massa menyampaikan tuntutan yang sama. Asintel Kejati Riau Muhammad Naim didampingi Kasi Penkum dan Humas Kejati Mukhzan kemudian menerima beberapa orang perwakilan massa di Lantai 2 Kantor Kejati.
Kepada perwakilan massa, Asintel mengatakan Kejati sebagai penegak hukum tidak bisa melarang masyarakat menyampaikan pendapat dan laporan.  “Kalau ada pihak yang merasa dirugikan atas laporan itu, tentu punya hak berdasarkan hukum untuk menyatakan keberatan.  Kami tidak bisa menolak laporan.  Kami terima,  telaah dan klarifikasi.  Kalau ada unsur pidana tentu akan diproses, tentu saja jika ada minimal dua alat bukti.  Kalau tidak ada mengandung minimal dua alat bukti tentu tidak akan dilanjutkan,” papar Naim sambil mengatakan Kajati sedang berada di Bali sedangkan Wakajati sedang mengikuti diklat sehingga Asintel yang menerima massa.
Ia mengatakan, kalau ada tindakan klarifikasi kepada para terlapor, itu merupakan langkah yang sesuai dengan standar prosedur
Meski demikian, lanjutnya, pihaknya sependapat dengan Forum LSM Riau Bersatu bahwa untuk membangun Riau harus dengan cara-cara yang benar.  Kepada pers, Asintel mengaku tidak mengetahui secara pasti kasus yang dilaporkan ke Kejati yang menjadi sumber tuntutan Forum tersebut. 
Tak lama setelah perwakilan massa turun dan memberikan penjelasan, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.  (R22)





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sebulan Berlalu, Kasus Pembunuhan Novalina br Purba Siswi SMAN 1 Sidikalang Belum Terungkap

DIHADIRI LIMA RIBU ORANG, PUNCAK PERAYAAN PESTA JUBILEUM 50 TAHUN GKPPD SUMBUL PENUH SUKACITA

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL