Mahasiswa Unjukrasa ke DPRD Riau Minta Jalan Lintas Bono Diselesaikan
Pekanbaru (SIB)
Sekitar 40 mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pelalawan Peduli Lintas Bono (GMPP-LB) berunjukrasa ke kantor DPRD Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru, Senin (21/3), menuntut wakil rakyat memperhatikan jalan lintas Bono menghubungkan Kabupaten Pelalawan dengan Kabupaten Indragiri yang sudah sekian lama tak kunjung selesai.
Massa datang dengan membawa sejumlah spanduk dan poster yang isinya mendesak pihak berwenang segera memperbaiki jalan lintas yang terletak di Kabupaten Pelalawan tersebut. Para mahasiswa kemudian berorasi di tangga gedung DPRD sambil membentangkan spanduk dan poster.
Beberapa lama kemudian, empat anggota DPRD Riau, Ardianto, Husni Thamrin, Sugianto dan Asri Auzar kemudian menerima massa dan selanjutnya dilakukan pertemuan di ruang rapat DPRD. Dalam pertemuan tersebut, Hendri, salah seorang pimpinan massa, membacakan pernyataan sikap massa.
"Jalan lintas Bono dimulai pembangunannya tahun 2004 pada masa kepemimpinan Gubernur Rusli Zainal, berarti sudah 12 tahun. Tapi sampai sekarang pembangunan jalan ini tak juga kunjung selesai. Jadi sia-sia pengorbanan masyarakat selama ini yang menghibahkan tanah dan kebun mereka," katanya.
Massa meminta Pemprov Riau serius menangani jalan lintas itu dan segera menyelesaikan pembangunannya. Selain itu kepada wakil rakyat, terutama yang berasal dari daerah pemilihan Kabupaten Pelalawan, juga diminta jangan cuma diam berpangku tangan.
Menanggapi pernyataan mahasiswa, Husni membantah anggota dewan disebut tidak berbuat. "Jangan dianggap kami tidak berbuat. Di sini kita buka, kami tidak bisa berbuat banyak karena gagasan kita ditolak bupati Pelalawan," ujarnya. Ia kemudian memperlihatkan surat Bupati Pelalawan HM Harris tertanggal 19 November 2015 perihal pembatalan usulan anggaran bantuan keuangan. Surat bernomor 050/Propemb/2015/133 tersebut ditujukan kepada Gubernur Riau.
Menurut anggota dewan, mereka sebenarnya sudah menganggarkan dana untuk menyelesaikan pembangunan jalan lintas itu, namun tidak bisa terlaksana karena adanya surat bupati tersebut. Mahasiswa selanjutnya mendesak agar anggota dewan tetap komit membangun kampung halaman.
Setelah sempat dilakukan tanya jawab, mahasiswa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Aksi mendapat pengawalan simpatik dari petugas kepolisian. (F05)
Komentar
Posting Komentar