10 Hari Pertama Operasi Bersinar Siak 2016, Polda Riau Amankan Narkoba Senilai Rp 3,3 M
Pekanbaru (SIB)
Dalam 10 hari pertama pelaksanaan Operasi Bersinar Siak 2016, 21 hingga 30 Maret ini, Polda Riau bersama Polres jajarannya berhasil menangkap 72 tersangka pengedar narkoba dalam 52 kasus yang diungkap, serta mengamankan berbagai barang bukti narkoba yang total nilainya mencapai Rp 3,3 milar. Operasi itu sendiri akan berlangsung hingga 21 April mendatang.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menyampaikan hal itu kepada pers, Kamis (31/3) di Mapolda Riau di Pekanbaru. "Paling banyak itu ditangani oleh Polresta Pekanbaru yaitu 17 kasus dengan 23 tersangka, kemudian Polres Dumai 8 kasus dan 12 tersangka, kemudian Polres Bengkalis 5 kasus dengan 10 tersangka," jelasnya.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menyampaikan hal itu kepada pers, Kamis (31/3) di Mapolda Riau di Pekanbaru. "Paling banyak itu ditangani oleh Polresta Pekanbaru yaitu 17 kasus dengan 23 tersangka, kemudian Polres Dumai 8 kasus dan 12 tersangka, kemudian Polres Bengkalis 5 kasus dengan 10 tersangka," jelasnya.
Adapun total barang bukti yang telah diamankan, lanjutnya, ganja sebanyak 756,60 gram, ekstasi 201 butir, sabu 2.181,60 gram, happy five atau H-5 160 butir. "Barang bukti yang diamankan ini total nilainya mencapai Rp 3,3 miliar," kata Guntur.
Menurutnya, para pengedar narkoba tersebut tidak hanya akan diproses hukum, tapi juga akan dimiskinkan dengan menggunakan pasal-pasal tentang tindak pidana pencucian uang. Para pengedar narkoba tersebut akan dimiskinkan dengan cara penyitaan aset-asetnya.
Lebih lanjut Kabid Humas mengatakan, Polda Riau juga memperkuat tindakan preventif berupa sosialisasi bahaya narkoba selama pelaksanaan operasi itu. "Kita menyosialisasikan secara luas agar bagi para pengguna atau pecandu narkoba untuk segera melaporkan dirinya ke kantor polisi atau badan narkotika sehingga nantinya bisa mendapatkan rehab. Pecandu yang melaporkan dirinya dijamin tidak akan dihukum. Untuk rehabnya juga gratis. Selain itu kita juga menyosialisasikan bahaya narkoba ini langsung ke masyarakat, baik itu kelompok-kelompok masyarakat maupun perseorangan, juga melalui pemasangan spanduk, baliho, stiker dan lainnya," jelasnya.
"Penting ditekankan agar masyarakat jangan coba-coba mengenal apalagi memakai narkoba dalam bentuk apapun. Sebab kalau sudah mencoba maka akan timbul rasa kecanduan bahkan ketergantungan yang akan berdampak pada kesehatan. Orang-orang yang produktif sajapun akan menjadi tidak produktif kalau sudah terkena pengaruh narkoba," kata Guntur. (F05)
Komentar
Posting Komentar