1.115 Sekat Kanal Sudah Dibangun untuk Antisipasi Meluasnya Karlahut di Riau


* Sejak Januari, Polda Riau dan Jajaran Tangani 43 Kasus Karlahut dengan 53 Tersangka

Pekanbaru (SIB)
Hingga Minggu (3/4) kemarin, Polda Riau bersama tim gabungan penanganan kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di Provinsi Riau telah membangun total 1.115 sekat kanal sebagai mitigasi guna antisipasi meluasnya karlahut.  Terakhir, pada Minggu kemarin diselesaikan pembuatan 9 sekat kanal. 
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada pers, Senin (4/4) di Pekanbaru.  Pembuatan blocking kanal atau sekat kanal merupakan langkah untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, ini sudah dikerjakan sejak beberapa bulan lalu, katanya.
"Sedangkan jumlah perkara yang sudah kita tangani sejak Januari lalu hingga Minggu 3 April kemarin sebanyak 43 kasus dengan jumlah tersangka 53 orang, seluruhnya perorangan, belum ada perusahaan.  Rinciannya, 33 perkara dalam status sidik, 4 perkara lidik, 5 perkara sudah memasuki tahap 1 dan 1 perkara tahap 2," katanya.
Selain itu, lanjut Guntur, ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan pada hari Minggu kemarin oleh Satgas Pemadaman yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Manggala Akni, masyarakat dan perusahaan.  "Kegiatan itu antara lain pemadamanan dengan alat pompa air portable.  Sedangkan pemadaman dengan cara lokalisir api dengan excavator, water boombing dan modifikasi cuaca, ketiganya nihil," jelasnya.
Adapun rincian kegiatan pemadaman pada tiap-tiap Polres pada Minggu kemarin, lanjutnya, ialah Polres Bengkalis dua lokasi (TKP pertama di Kecamatan Bengkalis seluas dua hektare, status lahan milik perorangan, tersangka dalam penyelidikan, api sudah padam. TKP kedua di Kecamatan Siak Kecil seluas satu hektare, lahan milik perorangan, api sudah padam), Polres Dumai dua lokasi (TKP pertama di Kecamatan Dumai Barat seluas 1,5 hektare, milik perorangan, api sudah padam.  TKP kedua di Kecamatan Dumai Timur seluas 10 hektare, lahan milik perorangan, tersangka dalam penyelidikan, api sudah padam).  
Selanjutnya Polres Rokan Hilir satu lokasi, yakni di Kecamatan Tanah Putih seluas dua hektare, lahan milik perorangan, tersangka dalam penyelidikan dan api sudah padam. Polres Kepulauan Meranti satu lokasi yakni di Kecamatan Rangsang Pesisir seluas empat hektare, lahan perorangan, tersangka dalam penyidikan, api sudah padam. 
"Penyebaran Maklumat Kapolda Riau juga terus berlangsung.  Sampai saat ini sudah dilaksanakan 1.404 kali penyebaran maklumat itu. yang dibagikan ke masyarakat sebanyak 19.250 lembar.  Patroli antisipasi karlahut jajaran Polda Riau melibatkan 112 personel dengan juga terus berjalan," katanya.
Menurut Kabid Humas, masalah karlahut tetap menjadi perhatian utama pihaknya saat ini karena masalah tersebut memang sudah menjadi perhatian masyarakat luas, bahkan sudah  menjadi isu nasional.  (F05)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perayaan Natal Lansia PGI Se-Provinsi Riau di HKBP Maranatha Pekanbaru Penuh Sukacita

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL