BBPOM Pekanbaru Amankan Ratusan Barang Kosmetik dan Obat-obatan Ilegal Senilai Rp 937 Juta

  
 
Pekanbaru (SIB)
          Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru mengamankan sekitar 500 barang kosmetik dan obat-obatan ilegal dari berbagai merek dengan nilai total Rp 937 juta.  Pengusutan kasus tersebut lebih lanjut akan diserahkan kepada kepolisian.
          Kepala BBPOM Pekanbaru H Indra Ginting mengatakan hal itu saat memaparkan hasil temuan/razia instansi tersebut kepada pers, Rabu (4/5) di kantor BBPOM setempat Jalan Diponegoro Pekanbaru.  Dalam pemaparan itu, meja yang disusun sepanjang sekitar 10 meter dipenuhi barang-barang sitaan tersebut yang dijejerkan sesuai dengan jenisnya.
          Indra mengatakan, kosmetik dan obat-obatan itu diamankan dari berbagai lokasi perbelanjaan serta yang dipasarkan melalui penjualan online.  Namun Indra yang didampingi Kabid Pemeriksaan dan Penyidikan Adrizal serta Kasi Pemeriksaan Veramika Ginting tidak secara jelas menjelaskan dari kapan sampai kapan penertiban dengan hasil sebesar tersebut.  Lokasi perbelanjaan tersebut antara lain di Pekanbaru, Duri, Bangkinang, Bagan Batu dan Bengkalis.
          "Untuk proses selanjutnya yaitu proses hukumnya, kita serahkan kepada kepolisian," katanya.
          Menurutnya, banyak produk ilegal tersebut masuk ke Riau diduga melalui "pelabuhan-pelabuhan tikus".  Hasil temuan tersebut, lanjutnya, juga bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat luas agar berhati-hati dalam berbelanja obat-obatan dan juga kosmetik, terutama yang dilakukan melalui penjualan online.  (F05)


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perayaan Natal Lansia PGI Se-Provinsi Riau di HKBP Maranatha Pekanbaru Penuh Sukacita

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL