DPRD Riau Tetapkan Wan Thamrin Hasyim Sebagai Wakil Gubernur Riau
Pekanbaru (SIB)
Rapat paripurna DPRD Riau dipimpin Ketua DPRD Septina Primawati menetapkan Wan Thamrin Hasyim sebagai wakil gubernur Riau sisa masa jabatan 2014-2019, Selasa (25/4) sore di gedung dewan Jalan Sudirman Pekanbaru. Wan ditetapkan setelah memperoleh 40 suara pada pemilihan wakil gubernur oleh anggota DPRD Riau, sedangkan satu kandidat lain, Ruspan Aman, memperoleh 23 suara.
Terdapat dua calon wakil gubernur Riau yang diajukan Partai Golkar selaku partai pengusung pasangan gubernur dan wakil gubernur yang memenangi Pilgub Riau 27 November 2013 lalu, yakni Ruspan Aman (Ketua Harian DPD Partai Golkar Riau) dan Wan Thamrin (mantan bupati Rokan Hilir). Jabatan wakil gubernur Riau sendiri kosong setelah Arsyadjuliandi Rachman yang sebelumnya menjabat wakil gubernur, dilantik menjadi Gubernur Riau pada 25 Mei 2016, menggantikan Annas Maamun yang diberhentikan karena terlibat kasus hukum.
Dalam pemilihan yang dipandu panitia khusus DPRD Riau, Rabu menjelang siang, 62 dari 64 anggota DPRD Riau memberikan hak suaranya. Hasilnya, Ruspan dan Wan sama-sama memperoleh 32 suara. Sesuai tatib, harus dilakukan pemilihan ulang. Saat dilakukan pemilihan ulang, anggota dewan yang hadir bertambah menjadi 63 orang. Hasilnya, Wan memperoleh 40 sedangkan Ruspan 23 suara.
Usai pemilihan, Ketua DPRD menanyakan peserta rapat paripurna apakah hasil tersebut akan ditetapkan DPRD dalam suatu berita acara, dan floor mengatakan setuju. Ketua DPRD mengatakan, untuk proses selanjutnya DPRD Riau akan menyampaikan penetapan tersebut kepada Mendagri yang nantinya akan menerbitkan SK calon wakil gubernur Riau terpilih.
Ia mengatakan, pemilihan tersebut adalah hal yang penting demi kelancaran roda pemerintahan di Riau. Pelaksanaan pemilihan itu sesuai dengan UU nomor 9 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah. Ia juga berharap calon wakil gubernur terpilih nantinya bisa memberikan kontribusi yang besar untuk mewujudkan pembangunan di Provinsi Riau yang muaranya adalah untuk kesejahteraan rakyat.
Rapat paripurna dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, terlambat dua jam dari jadwal semula. Penyebabnya gubernur Riau terlambat hadir di rapat paripurna tersebut karena harus menghadiri agenda lain.
Hadir, unsur Forkompinda Riau, para kepala dinas, badan, kantor di lingkungan Pemprov Riau, Ketua KPU Provinsi Riau Nuhamin, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan undangan lainnya. (G11)
Komentar
Posting Komentar