Massa Aliansi Peduli Suku Sakai Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Riau
* Tuntut Pengembalian
Tanah Ulayat Suku Sakai
Pekanbaru (SIB)
Belasan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Peduli Suku Sakai
menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang utama Kantor Gubernur Riau di Jalan
Sudirman Pekanbaru, Rabu (8/3) siang, menuntut pengembalian tanah ulayat
masyarakat suku Sakai yang telah dikuasai perusahaan swasta.
Massa datang dengan membawa sejumlah poster dan spanduk.
Beberapa di antaranya membagikan selebaran kertas berisi tuntutan mereka
kepada para warga yang melintas di dekat Tugu Zapin tersebut.
Dabson L dan Ganjar Setiawan dalam orasinya mengatakan, saat ini
sebuah perusahaan swasta PT IMT sudah menguasai tanah ulayat dan tanah adat
masyarakat suku Sakai di kawasan Kandis Kabupaten Siak. Masyarakat suku
Sakai telah berupaya meminta kembali tanah mereka, baik itu dengan bertemu
langsung pihak perusahaan atau juga bertemu pihak pemerintah melalui Camat
Kandis, namun hasilnya sejauh ini mengecewakan.
"Padahal suku Sakai adalah suku pribumi atau suku asli yang
ada di Riau ini, sudah seharusnya pemerintah menjaga dan melindungi eksistensi
suku Sakai, apalagi perekonomian masyarakat suku Sakai saat ini juga rata-rata
masih di bawah standar karena pemerintah masih memandang sebelah mata terhadap
mereka," ujar Dabson.
Karena itu, lanjutnya, Aliansi Peduliu Suku Sakai menuntut
gubernur Riau segera menyelesaikan konflik tanah yang terjadi antara masyarakat
Sakai dengan pihak perusahaan. "Kami melihat masyarakat suku Sakai
sangat berharap pada tanah mereka tersebut demi kelangsungan hidup mereka.
Sebab, sumber pencarian mereka yang sebelumnya memanfaatkan sungai
ternyata kini sudah dicemari limbah, kemudian perkebunan mereka juga tidak
jalan lagi karena tidak lagi punya tanah karena sudah habis digarap perusahaan
produksi, kemudian hutan juga sudah gundul akibat pembukaan lahan. Lantas
kemana lagi masyarakat harus mengadu?" teriaknya.
Selain menuntut gubernur Riau menyelesaikan konflik tanah ulayat
Sakai itu, massa juga menuntut gubernur Riau memeriksa kembali izin HGU
perusahaan swasta terkait. "Gubernur Riau harus menyelesaikan
konflik tanah ulayat atau tanah adat yang ada di Riau. Juga, stop
kriminalisasi terhadap mahasiswa dan masyarakat yang melakukan demonstrasi,"
kata Dabson.
Pantauan wartawan, tidak terlihat ada perwakilan dari Pemprov Riau
yang datang menemui massa. Sejumlah anggota Satpol PP terlihat
berjaga-jaga dan mengawasi dari balik gerbang yang terkunci. Setelah
menyampaikan tuntutannya, massa kemudian membubarkan diri. Aksi massa
berlangsung tertib dengan pengawalan petugas kepolisian. (F05)
Komentar
Posting Komentar