Ketua PT Riau Lantik Darmo Damanik sebagai Ketua PN Rengat
Pekanbaru (SIB)
Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Riau Adam Hidayat melantik Darmo Indo
Damanik sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rengat, Jumat (16/3) di Kantor
Pengadilan Tinggi Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Damanik yang sebelumnya bertugas sebagai Wakil Ketua PN Idi Provinsi
Aceh dilantik sebagai Ketua PN Rengat menggantikan Agus Akhyadi yang akan menempati
pos baru sebagai hakim di PN Balikpapan.
Hadir dalam acara pelantikan, para hakim PN Rengat bersama panitera,
jurusita dan staf, Forkompinda Kabupaten Indragiri Hulu dan Forkompinda Kabupaten
Kuantan Singingi. Wilayah PN Rengat memang mencakup dua kabupaten tersebut.
Ketua PT dalam sambutannya berpesan kepada Damanik bahwa beban tugas
sebagai Ketua PN lebih berat dibandingkan tugas sebagai Wakil Ketua PN,
terlebih lagi PN Rengat merupakan Pengadilan Negeri yang sudah mendapat
prediket Akreditasi A.
Mengingat
wilayah PN Rengat mencakup dua kabupaten, lanjutnya, Damanik diminta senantiasa
menjalin komunikasi yang baik dengan jajaran pemerintahan kedua kabupaten
tersebut agar dapat bekerja dengan baik. Acara juga dirangkai dengan serah
terima dari Ketua PN Rengat yang lama kepada pejabat baru. (G11)
Komentar
Posting Komentar