Ketua PT Riau Lantik Darmo Damanik sebagai Ketua PN Rengat



Pekanbaru (SIB)
     Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Riau Adam Hidayat melantik Darmo Indo Damanik sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rengat, Jumat (16/3) di Kantor Pengadilan Tinggi Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
     Damanik yang sebelumnya bertugas sebagai Wakil Ketua PN Idi Provinsi Aceh dilantik sebagai Ketua PN Rengat menggantikan Agus Akhyadi yang akan menempati pos baru sebagai hakim di PN Balikpapan.
     Hadir dalam acara pelantikan, para hakim PN Rengat bersama panitera, jurusita dan staf, Forkompinda Kabupaten Indragiri Hulu dan Forkompinda Kabupaten Kuantan Singingi. Wilayah PN Rengat memang mencakup dua kabupaten tersebut.
     Ketua PT dalam sambutannya berpesan kepada Damanik bahwa beban tugas sebagai Ketua PN lebih berat dibandingkan tugas sebagai Wakil Ketua PN, terlebih lagi PN Rengat merupakan Pengadilan Negeri yang sudah mendapat prediket Akreditasi A.
     Mengingat wilayah PN Rengat mencakup dua kabupaten, lanjutnya, Damanik diminta senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan jajaran pemerintahan kedua kabupaten tersebut agar dapat bekerja dengan baik. Acara juga dirangkai dengan serah terima dari Ketua PN Rengat yang lama kepada pejabat baru. (G11)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perayaan Natal Lansia PGI Se-Provinsi Riau di HKBP Maranatha Pekanbaru Penuh Sukacita

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL