Tenaga Honorer Diangkat jadi PNS


52 Tenaga Honorer Pemkab Dairi Diangkat jadi PNS

Sidikalang (SIB)
            Sebanyak 52 tenaga honorer yang bertugas di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Dairi, diangkat menjadi PNS.  Pengangkatan dilakukan berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, terhitung mulai tanggal 1 Desember 2012.
            “Mereka yang diangkat ini tenaga honorer kategori 1, artinya tenaga honor sejak tahun 2005 dan gajinya dari APBN tapi tertinggal dalam pengangkatannnya.  Kalau kategori 2 kan belum,” jelas Sekdakab Julius Gurning SSos MSi kepada pers, kemarin di Sidikalang.
Pengangkatan tenaga honorer Pemkab Dairi itu dilakukan setelah melalui tahapan verifikasi sebanyak tiga kali oleh Kementerian PAN dan RB, lanjutnya, dan tidak ada yang dieleminir.  “Padahal banyak daerah lain yang dieleminir karena tidak lolos verifikasi, Kabupaten Karo misalnya, ada 12 yang dieleminir.”
Menurut Sekda, pangkat dan golongan 52 PNS baru tersebut disesuaikan dengan tingkat pendidikan.  Umumnya tenaga honorer yang diangkat tersebut berpendidikan SMA, hanya dua atau tiga orang yang S1.  Mereka selama ini tenaga honorer di Cipta Karya, Bina Marga, Sekretariat DPRD dan sejumlah SKPD lainnya.  (B4)

Dimuat di Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Kamis, 27 Desember 2012, halaman 6.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sebulan Berlalu, Kasus Pembunuhan Novalina br Purba Siswi SMAN 1 Sidikalang Belum Terungkap

DIHADIRI LIMA RIBU ORANG, PUNCAK PERAYAAN PESTA JUBILEUM 50 TAHUN GKPPD SUMBUL PENUH SUKACITA

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL