Tenaga Honorer Diangkat jadi PNS
52 Tenaga Honorer Pemkab Dairi Diangkat jadi PNS
Sidikalang (SIB)
Sebanyak 52
tenaga honorer yang bertugas di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD)
di lingkungan Pemkab Dairi, diangkat menjadi PNS. Pengangkatan dilakukan berdasarkan keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, terhitung mulai tanggal
1 Desember 2012.
“Mereka
yang diangkat ini tenaga honorer kategori 1, artinya tenaga honor sejak tahun
2005 dan gajinya dari APBN tapi tertinggal dalam pengangkatannnya. Kalau kategori 2 kan belum,” jelas Sekdakab
Julius Gurning SSos MSi kepada pers, kemarin di Sidikalang.
Pengangkatan tenaga honorer
Pemkab Dairi itu dilakukan setelah melalui tahapan verifikasi sebanyak tiga
kali oleh Kementerian PAN dan RB, lanjutnya, dan tidak ada yang
dieleminir. “Padahal banyak daerah lain
yang dieleminir karena tidak lolos verifikasi, Kabupaten Karo misalnya, ada 12
yang dieleminir.”
Menurut Sekda, pangkat dan
golongan 52 PNS baru tersebut disesuaikan dengan tingkat pendidikan. Umumnya tenaga honorer yang diangkat tersebut
berpendidikan SMA, hanya dua atau tiga orang yang S1. Mereka selama ini tenaga honorer di Cipta
Karya, Bina Marga, Sekretariat DPRD dan sejumlah SKPD lainnya. (B4)
Dimuat di Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Kamis, 27 Desember 2012, halaman
6.
Komentar
Posting Komentar