KETUA DEPARTEMEN HUKUM DPP PDIP JUNIMART GIRSANG :


MESKI BANYAK YANG APATIS ATAS PENEGAKAN HUKUM, MASYARAKAT HARUS TERUS DIYAKINKAN BAHWA KEADILAN MASIH ADA

Sidikalang (SIB)
            Ketua Departemen Hukum DPP PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan, masyarakat harus terus diyakinkan bahwa hukum dan keadilan masih ada di negeri ini.  Hal itu penting untuk mengikis pesimisme bahkan apatisme masyarakat terhadap penegakan hukum, yang kadang menyebabkan munculnya aksi kekerasan massa (main hakim sendiri) karena tidak percaya pada proses hukum.
            Hal itu dikatakan Junimart menjawab pertanyaan wartawan, kemarin di Sidikalang.  Pengacara kelahiran Kabupaten Dairi itu menyebutkan, persoalan kepastian dan penegakan hukum merupakan salah satu masalah yang mengemuka di negeri ini.  “Asas hukum ‘equality before the law’ atau kesetaraan di hadapan hukum, misalnya, ternyata belum benar-benar terwujud, banyak ketidakadilan yang dialami masyarakat, terutama masyarakat kecil, dan itu sering kita lihat atau baca di media,” ujarnya.
            Akumulasi dari banyaknya kekecewaan masyarakat atas ketidakadilan itu, menurut Junimart berakibat timbulnya apatisme dan tidak mau tahu atas penegakan hukum di kalangan masyarakat.  “Asal bukan mereka yang kena, orang-orang diam dan tidak mau ikut protes atas ketidakadilan itu.  Itu fenomena yang saya lihat, termasuk di Dairi ini.”
            Ia mencontohkan kasus penganiayaan Roulina br Purba, warga Sidikalang, beberapa waktu lalu.  “Ia yang jadi korban penganiayaan dan melapor ke polisi, malah dia yang ditahan dan dihukum, ini bagaimana ini.  Masyarakat diam. DPRD Dairi juga.  Kenapa ini tak dikritisi DPRD? Karena itu tadi, mungkin sudah apatis, tidak percaya lagi, jadinya tidak mau repot,” paparnya.
            Demikian juga kasus pemerkosaan oleh sekelompok pria terhadap seorang wanita pendatang, beberapa waktu lalu di Gedung Nasional Djauli Manik Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, menurut Girsang saat ini masyarakat tidak mengetahui dengan jelas bagaimana hukuman yang diterima para pelaku.  Padahal, lanjutnya, kasus tercela itu sempat menjadi topik pembahasan para perantau asal Dairi di Jakarta, karena jarang terjadi.  
            Junimart mengungkapkan rencananya mendirikan Junimart Center untuk menampung keluhan masyarakat Kabupaten Dairi terhadap persoalan-persoalan ketidakadilan.  Gedung berlantai tiga sebagai kantor Junimar Center tersebut saat ini dalam proses pembangunan di kawasan Panji Sidikalang. Menurutnya, ia tidak akan mengutip bayaran dalam membantu masyarakat pencari keadilan itu.
            Di sisi lain, katanya, pers juga harus lebih berperan agar masyarakat percaya bahwa keadilan masih ada dan hukum masih tegak.  Karena itu pula ia mengusulkan digelar seminar bertopik ‘Peran pers atas penegakan hukum’ di Sidikalang, Mei mendatang, menghadirkan pengacara terkemuka dari Jakarta.  Seminar yang terbuka untuk para wartawan itu rencananya dilaksanakan bekerja sama dengan PWI.  (B4)

DIMUAT DI HARIAN SINAR INDONESIA BARU (SIB), MINGGU, 14 APRIL 2013, HALAMAN 14.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL

Rumah Tradisional Karo “Siwaluh Jabu’ di Desa Lingga Kini Sepi Pengunjung