Sepanjang 2013, Polres Dairi Tangani 494 Kasus Pidana
·
Total 37 Korban Tewas akibat Lakalantas
Sidikalang (SIB)
Sepanjang
tahun 2013 kemarin, Polres Dairi menangani total sejumlah 494 tindak
pidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak
246 berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sidikalang dan sisanya
masih dalam proses penyidikan.
Demikian
dikatakan Kapolres Dairi AKBP Donny Damanik melalui Kasubag Humas AKP Lamhot
Limbong kepada pers, Kamis (2/1) di Sidikalang dalam acara paparan rekapitulasi
kasus sepanjang tahun 2013.
Dijelaskan, kasus-kasus
yang ditangani itu antara lain pencurian kenderaan bermotor (curanmor),
penipuan, penganiayaan, perjudian, tindak pidana asusila, kekerasan dalam rumah
tangga (KDRT).
“Dari sekian
banyak kasus-kasus yang ditangani itu, kasus curanmor mendominasi. Artinya kasus curanmor cukup menonjol di
Dairi ini,” katanya.
Adapun kasus
tindak pidana korupsi, lanjutnya, tercatat hanya satu perkara yakni kasus
dugaan korupsi dalam proyek pengadaan bel sekolah di Dairi dengan anggaran Rp
7,5 juta diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Polisi sudah memeriksa CM, seorang kepala
bidang di DInas Pendidikan Kabupaten Dairi, terkait kasus ini.
Khusus soal
kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas), sepanjang 2013 tercatat terdapat 72
kasus yang mengakibatkan 37 orang korban meninggal, 47 korban luka berat, 69
luka ringan. Faktor penyebab tingginya
angka lakalantas antara lain karena pengendara sudah dipengaruhi minuman keras
ataupun tuak saat mengendarai kenderaan.
(B4)
Komentar
Posting Komentar