Sepanjang 2013, Polres Dairi Tangani 494 Kasus Pidana




·         Total 37 Korban Tewas akibat Lakalantas

Sidikalang (SIB)
                Sepanjang tahun 2013 kemarin, Polres Dairi menangani total sejumlah 494 tindak pidana.  Dari jumlah tersebut, sebanyak 246 berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sidikalang dan sisanya masih dalam proses penyidikan.
                Demikian dikatakan Kapolres Dairi AKBP Donny Damanik melalui Kasubag Humas AKP Lamhot Limbong kepada pers, Kamis (2/1) di Sidikalang dalam acara paparan rekapitulasi kasus sepanjang tahun 2013. 
Dijelaskan, kasus-kasus yang ditangani itu antara lain pencurian kenderaan bermotor (curanmor), penipuan, penganiayaan, perjudian, tindak pidana asusila, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 
“Dari sekian banyak kasus-kasus yang ditangani itu, kasus curanmor mendominasi.  Artinya kasus curanmor cukup menonjol di Dairi ini,” katanya.
Adapun kasus tindak pidana korupsi, lanjutnya, tercatat hanya satu perkara yakni kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan bel sekolah di Dairi dengan anggaran Rp 7,5 juta diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).  Polisi sudah memeriksa CM, seorang kepala bidang di DInas Pendidikan Kabupaten Dairi, terkait kasus ini.
Khusus soal kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas), sepanjang 2013 tercatat terdapat 72 kasus yang mengakibatkan 37 orang korban meninggal, 47 korban luka berat, 69 luka ringan.  Faktor penyebab tingginya angka lakalantas antara lain karena pengendara sudah dipengaruhi minuman keras ataupun tuak saat mengendarai kenderaan.  (B4)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perayaan Natal Lansia PGI Se-Provinsi Riau di HKBP Maranatha Pekanbaru Penuh Sukacita

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL